• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Didampingi Kuasa Hukumnya Dokter Jeri Adli Klarifikasi Video Viral, Akui Sudah Jatuhkan Talak pada Istri

Redaksi

Rabu, 01 Oktober 2025 18:16:31 WIB
Cetak
Didampingi Kuasa Hukumnya Dokter Jeri Adli Klarifikasi Video Viral, Akui Sudah Jatuhkan Talak pada Istri

BEDELAU.COM --Dokter Jeri Adli akhirnya buka suara soal video viral dirinya yang digerebek bersama seorang perempuan di salah satu mal di Pekanbaru. Video tersebut ramai diperbincangkan warganet sejak Jumat (26/9/2025) malam.

Dalam klarifikasinya di sebuah coffee shop di Pekanbaru, Rabu (1/10/2025), Jeri menegaskan bahwa pernikahannya dengan sang istri, Novi Pitriona, sebenarnya sudah berakhir secara agama.

"Memang benar saya menikah dengan Novi pada 2016. Tapi sejak awal tidak mendapat restu keluarga besar saya. Dan sejak Januari sampai April 2025, saya sudah menjatuhkan talak hingga enam kali," kata Jeri.

Jeri menceritakan, penolakan keluarganya terhadap Novi sudah terlihat sejak akad nikah. Ibunya bahkan tidak hadir karena latar belakang masa lalu Novi.

Selama pernikahan, ia mengaku banyak masalah, termasuk soal pekerjaan. Mobil operasional kantornya pernah dibawa Novi dan adik-adiknya tanpa izin. Akibatnya, Jeri ditegur, dimutasi, hingga akhirnya diberhentikan karena menolak mutasi.

Jeri juga mengaku sempat menggugat cerai di Pengadilan Agama Rengat pada 2019 dan 2021. Namun saat itu pernikahan masih berlanjut.

Pada 2022, Jeri dan Novi sempat rujuk setelah Novi didiagnosis tumor mata. Namun hubungan kembali retak.

"Meski sudah jalani terapi, termasuk ruqyah, hubungan suami istri tetap tidak berjalan. Ustad yang meruqyah bahkan menyarankan poligami, tapi saya tidak pernah menyampaikan itu langsung ke Novi," jelas Jeri.

Meski sudah menjatuhkan talak, Jeri mengaku masih memberi nafkah, termasuk biaya operasi tumor mata Novi pada 2024. 

"Bulan September 2025 pun saya masih memberikan nafkah, meski status kami sudah talak," ujarnya.

Kuasa hukum Jeri, Tatang Suprayoga, SH, MH  menyebut kliennya dirugikan dengan viralnya video tersebut.

"Klien kami sangat dirugikan secara sosial, keluarga, pribadi, dan profesional sebagai dokter. Jadi klarifikasi ini untuk meluruskan," kata Tatang.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved