• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pengoplos Gas LPG di Pekanbaru Jadi Tersangka, Raup Untung Rp70 Juta per Bulan

Redaksi

Rabu, 01 Oktober 2025 19:44:03 WIB
Cetak
Pengoplos Gas LPG di Pekanbaru Jadi Tersangka, Raup Untung Rp70 Juta per Bulan

BEDELAU.COM --Penyidik Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus pengoplosan gas LPG di Jalan Bangau, Perumahan Griya Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

"Kedua tersangka yakni DHF (37), dan I bin S (53)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, didampingi Kasubdit IV Reserse Kriminal Khusus, AKBP Nasruddin, saat pertemuan pers di Media Center, Rabu (1/10/2025).

DHF merupakan pemilik pangkalan LPG 3 kilogram di Jalan Bangau 1, sedangkan I bertugas memindahkan serta mengemas ulang gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung non-subsidi ukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg. Kegiatan itu dilakukan di lokasi berbeda, yaitu di Jalan Bangau 4.

DHF juga diketahui sebagai pemodal yang mempekerjakan I untuk mengoplos gas subsidi menjadi gas non-subsidi demi memperoleh keuntungan lebih besar. Gas hasil oplosan tersebut kemudian dijual ke masyarakat.

DHF menjual gas ukuran 5,5 kilogram seharga Rp90 ribu dengan keuntungan sebesar Rp50 ribu per tabung. Gas ukuran 12 kilogram dijual Rp200 ribu, menghasilkan keuntungan Rp68 ribu, sementara gas ukuran 50 kilogram dijual Rp900 ribu dengan margin keuntungan Rp412 ribu.

Praktik ilegal ini telah dijalankan oleh DHF selama dua tahun. "Keuntungan yang didapat saudara DHF selama satu bulan beroperasi sejumlah Rp70 juta rupiah. Itu sudah dipotong upah atau gaji atas nama tersangka I," ujar Kombes Anom.

Sementara itu, tersangka I mendapat penghasilan bulanan sebesar Rp9 juta hingga Rp12 juta dari gaji yang dibayarkan oleh DHF.

Modus yang digunakan tersangka adalah mengoplos gas subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi berbagai ukuran. Untuk tabung 5,5 kilogram, diisi dengan 1,5 tabung gas 3 kilogram. Tabung 12 kilogram diisi dengan empat tabung gas 3 kilogram, sedangkan tabung 50 kilogram diisi dengan 15 hingga 17 tabung subsidi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit mobil Colt L300, 25 segel tabung 50 kilogram, delapan selang, empat ember, satu papan nama agen pangkalan LPG 3 kilogram bertuliskan "Rizki Bersaudara", satu timbangan, dua unit ponsel, dan total 603 tabung gas.

Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, dengan tersangka I, diamankan sebanyak 427 tabung. Rinciannya terdiri atas 369 tabung ukuran 3 kilogram, 110 di antaranya dalam kondisi berisi; 50 tabung ukuran 12 kilogram; serta delapan tabung ukuran 50 kilogram.

Selanjutnya, di TKP kedua yang merupakan pangkalan milik DHF, tidak ditemukan tabung 3 kilogram karena seluruh tabung subsidi tersebut digunakan untuk pengoplosan di TKP pertama.

Di lokasi ini, polisi menyita 67 tabung ukuran 5,5 kilogram (66 di antaranya berisi), 103 tabung ukuran 12 kilogram (81 berisi), dan enam tabung ukuran 50 kilogram dalam kondisi berisi.

Meski ratusan tabung subsidi diamankan, pihak kepolisian memastikan bahwa ketersediaan gas LPG 3 kilogram subsidi di pasaran tetap aman dan tidak terganggu akibat pengungkapan kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir terhadap pasokan gas subsidi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdirektorat IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menggerebek dua lokasi pengoplosan gas LPG di Jalan Bangau pada Selasa (30/9/2025). Penggerebekan berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga malam hari.

Dari lokasi, petugas mengamankan tiga orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka yang harus bertanggung jawab atas tindak pidana tersebut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengatur aspek perizinan dan tata kelola distribusi energi.

"Tersangka diancam hukuman penjara selama 5 tahun, dan denda sebesar Rp60 miliar," pungkas Kombes Anom.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved