• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 808 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 944 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terjerat Video Call Sex, Pengusaha di Riau Diperas Rp1,6 Miliar

Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 18:13:14 WIB
Cetak
Terjerat Video Call Sex, Pengusaha di Riau Diperas Rp1,6 Miliar

BEDELAU.COM --Seorang pengusaha sawit di Riau berinisial MT menjadi korban pemerasan dan pengancaman melalui modus video call sex (VCS). Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar. 

Dua tersangka telah ditangkap oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, yaitu Sisilia Hendriani (24), mahasiswi asal Kampar, dan kekasihnya Syamsul Zekri (34), warga Pekanbaru. 

"Kedua pasangan kekasih itu mengancam akan menyebarkan tangkapan layar VCS apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Jumat (10/10/2025) malam.

Kombes Ade menjelaskan, kasus bermula pada Agustus 2023, korban dan Sisilia berkenalan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada tahun 2019. Hubungan mereka kemudian berlanjut melalui pesan pribadi (direct message) di Instagram dan WhatsApp.

Pada Agustus 2023, korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan video call seks. Awalnya pelaku menolak, namun kemudian menerima tawaran tersebut setelah korban menyatakan bersedia membayar Rp1 juta. 

"Aksi VCS dilakukan melalui Instagram," ungkap Kombes Ade.

Saat video call berlangsung, Sisilia mengambil tangkapan layar (screenshot) berisi gambar korban dan pelaku dalam keadaan tidak berpakaian.

Setelah berhasil mendapatkan gambar, Sisilia bersama pasangannya, Syamsul Zekri, mulai mengirim ancaman kepada korban. Salah satu isi ancaman berbunyi, "Kau kirim uang, kalau tidak, ku sebarkan foto kau."

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan gambar melalui fitur "sekali lihat" berupa tangkapan layar yang menampilkan korban dan pelaku dalam kondisi tanpa busana.

Merasa tertekan dan takut, korban mengirim uang pertama senilai Rp10 juta ke rekening Bank BCA atas nama Mhd Rafi, yang disediakan oleh pelaku melalui layanan BRI Link di Aliantan, Rokan Hulu.

Ternyata, kedua tersangka terus mengancam korban. "Pengancaman kemudian berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp1,6 miliar," jelas Kombes Ade.

Tidak terima, korban melapor ke kepolisian. Tim Radar Siber Polda Riau yang dipimpim Kasubdit V
Kompol Dani Andika Karya Gita, melakukan penelusuran terhadap akun media sosial yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pemerasan. 

Dari hasil analisis digital forensik, Tim Radar berhasil mengidentifikasi identitas dan lokasi pelaku di Kost A3 Executive, Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Tersangka SH dan SZ sudah diamankan di Mapolda Riau untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Ade.

Dalam aksi tersebut, Sisilia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan VCS, mengirim ancaman, serta menerima dana hasil pemerasan. Sementara Syamsul Zekri menyediakan rekening bank, ikut melakukan pengancaman, dan turut menikmati hasil kejahatan.

Setelah penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait hasil pemerasan, di antaranya dua unit mobil, satu sepeda motor, perhiasan emas, beberapa unit telepon genggam, serta kartu SIM dan data transaksi.

Kedua tersangka kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 27B ayat (2) ke-a jo Pasal 45 ayat (10) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 ayat (2) KUHP.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dua Wanita Kurir 5 Kilogram. sabu Ditangkap Aparat di Bandara SSK II Pekanbaru

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:18:41 WIB

BEDELAU.COM --- Penyelundupan narkoba jenis sabu seb.

Hukrim

Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes di Bengkalis Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:10:32 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Desa (Sekdes) di Muntai Bar.

Hukrim

Bejat! Pria di Kampar Cabuli Anak Kandung Usia 4 Tahun

Kamis, 09 Oktober 2025 - 18:04:52 WIB

BEDELAU.COM --- Polres Kampar menan.

Hukrim

Mobil Dirusak, Kapolres: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal

Rabu, 08 Oktober 2025 - 21:00:09 WIB

BEDELAU.COM --- Sebanyak enam unit mobil mengalami k.

Hukrim

Bisnis Kecantikan Berujung Penipuan, Dua Bos PT Scoo Beauty di Pekanbaru Resmi Ditahan

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Dua pimpinan PT Scoo Beauty Inspira, G.

Hukrim

Taufik Hidayat: Sampai Kapan Negara Kalah dari Preman? Kapolri Harus Bertindak Tegas di Kuansing

Rabu, 08 Oktober 2025 - 20:22:46 WIB

KUANSING – Insiden pengeroyokan seorang wartawan dan perusakan armada kepolisi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Terjerat Video Call Sex, Pengusaha di Riau Diperas Rp1,6 Miliar
11 Oktober 2025
Agung Anugrah Dicopot, Ingot Ahmad Hutasuhut Ditunjuk Sebagai Plt Direktur PDAM Tirta Siak
11 Oktober 2025
Pasar Kuok di Kampar Terbakar, Api Diduga dari Korsleting Listrik
11 Oktober 2025
Dua Wanita Kurir 5 Kilogram. sabu Ditangkap Aparat di Bandara SSK II Pekanbaru
10 Oktober 2025
Dampak Rekening Diblokir, Seluruh Karyawan BUMD Riau PT PIR Dirumahkan
10 Oktober 2025
Hari Ini Masjid Al-Maqari Salat Jumat Perdana, Tak Hanya Sekedar Tempat Salat
10 Oktober 2025
Diduga Lecehkan Kaur Keuangan, Sekdes di Bengkalis Dilaporkan ke Polisi
10 Oktober 2025
Rayap Besi Kembali Berulah, Dishub Pekanbaru Lapor Polisi
10 Oktober 2025
Mahasiswa Internasional dari 4 Negara Bergabung Dengan 3000 Mahasiswa Baru di Unilak
10 Oktober 2025
Buntut Izin THM HW Live House, Gubernur Riau Copot Plt Kadispar
10 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan
  • 2 Dari 14 OPD Lingkungan Pemkab Bengkalis Bakal Dilebur Menjadi 7 OPD
  • 3 Pembangunan Masjid Nurul Hidayah Berlanjut Hingga Rampung 100 Persen
  • 4 Buk Kas : Hentikan Perilaku Oknum-Oknum yang Jadi 'Joki' Terobos Antrian
  • 5 Bersatu Selamatkan Roro, Diskominfotik Bengkalis Tegaskan Selebaran “Beselo” Hoaks
  • 6 Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
  • 7 Sempat Dinyatakan Hilang, Kakak Beradik Ditemukan Tewas di Galian Bata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved