• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jual Tanah Fiktif, Wanita di Pekanbaru Dapat Rp200 Juta Sebelum Ditangkap Polisi

Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 17:54:14 WIB
Cetak
Jual Tanah Fiktif, Wanita di Pekanbaru Dapat Rp200 Juta Sebelum Ditangkap Polisi
Eva Susanti (44), warga Tenayan Raya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah

BEDELAU.COM -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang perempuan Eva Susanti (44), warga Tenayan Raya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah. Kasus ini terungkap setelah korban mengalami kerugian mencapai Rp200 juta.

Kasus ini bermula ketika korban bernama Ingot Huta Manurung (51) membeli empat kapling tanah dari tersangka di kawasan Jalan Uka, Garuda Sakti, KM 3, Kota Pekanbaru.

Transaksi dilakukan pada Juli 2023 di kantor properti milik tersangka bernama Khadafi Property di Jalan Flamboyan, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya.

"Korban telah melakukan pelunasan terhadap empat kapling tanah yang ditawarkan tersangka. Namun hingga berbulan-bulan, surat tanah yang dijanjikan tak kunjung diberikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, Senin (13/10/2025).

Korban yang curiga kemudian mengecek lokasi tanah yang telah dibelinya. Saat tiba di lokasi, ia justru mendapati salah satu kapling yang dibelinya telah dibangun pondasi oleh orang lain.

Setelah dikonfirmasi kepada tukang di lokasi, diketahui tanah tersebut sudah dimiliki oleh orang lain yang membeli langsung dari pemilik sah bernama Deni.

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka belum pernah melakukan pembayaran kepada pemilik lahan aslinya, sehingga transaksi jual beli yang dilakukan kepada korban tidak sah," jelas Kompol Bery.

Mengetahui hal itu, korban kemudian melapor ke Polresta Pekanbaru dengan nomor laporan LP/B/743/VIII/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru tertanggal 23 Agustus 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Unit III Tipidter bersama personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tersangka Eva Susanti pada Jumat (11/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya.

"Tersangka saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menyita sejumlah dokumen dan bukti surat yang berkaitan dengan transaksi tersebut," ujar Kompol Bery.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Tersangka terancam hukuman penjara maksimal empat tahun.

"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam bertransaksi jual beli tanah. Pastikan tanah tersebut memiliki surat kepemilikan yang sah dan dapat diverifikasi di instansi terkait," pungkas Bery.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan

Selasa, 07 April 2026 - 13:06:31 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali mengungkap praktik .

Hukrim

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Ahad, 05 April 2026 - 21:12:14 WIB

-BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berha.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ahad, 05 April 2026 - 21:09:26 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil mengungkap praktik.

Hukrim

Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 05 April 2026 - 21:03:43 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggelar razia di sejumlah tem.

Hukrim

Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau

Sabtu, 04 April 2026 - 19:49:50 WIB

BEDELAU.COM --Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Po.

Hukrim

Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas

Sabtu, 04 April 2026 - 19:32:56 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polda Riau Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Gratis, Warga Diminta Waspada Calo
07 April 2026
Wako Pekanbaru Siapkan Seragam Sekolah Gratis Bagi Anak Kurang Mampu
07 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar di Kuansing, 3.200 Liter Diamankan
07 April 2026
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved