• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 19:14:09 WIB
Cetak
Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang

BEDELAU.COM -Diduga telah terjadi tindak kotupsi pada kredit di Bank Nasional. Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dengan kerugian sebesar Rp72 miliar. Irwan Saputra, anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN)n diduga terlibat. Perkembangan terakhir, Irwan sudah lama menghilang dan tidak menjalankan tugas legislasi sebagai wakil rakyat. 

Irwan juga menghindari proses hukum setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Informasi yang beredar menyebutkan Irwan telah melarikan diri ke Malaysia. 

Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada Rabu, 15 Oktober 2025. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Eliksander Siagian, bersama sejumlah penyidik. 

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Desa Gunung Bungsu, rumah DP, rumah NS, rumah ARD, dan rumah AZ di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar serta Kecamatan Koto Kampar Hulu. 

Kepala Kejari Kampar Dwianto Prihartono, melalui Kasi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengembangan penyidikan atas dugaan penyelewengan penyaluran KUR di BNI KCP Bangkinang.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu unit laptop dan satu unit printer yang digunakan untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif sebagai agunan KUR pada Bank BNI KCP Bangkinang,” ujar Jackson.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen pembayaran angsuran para debitur yang ternyata dikelola langsung oleh kelompok pengumpul KTP di beberapa kecamatan. 

“Seluruh barang bukti dan dokumen yang ditemukan akan segera disita untuk kepentingan pembuktian di pengadilan,” katanya. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni AH (pimpinan bank periode 2021–2024), UB (penyelia pemasaran 2017–2023), AP (analis kredit 2021–2023), SA (analis kredit 2020–2024), dan FP (asisten analis kredit 2021–2024). Berkas perkara kelimanya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Jackson, modus yang digunakan para tersangka dinilai sistematis. Mereka mencatatkan sekitar 700 hingga 800 debitur fiktif yang sejatinya tidak pernah menerima dana kredit. Sebagai jaminan, digunakan SKT palsu yang setelah diverifikasi tidak terdaftar di instansi berwenang. 

Nama-nama warga dicatut sebagai debitur, padahal mereka tidak memiliki usaha maupun tanah seperti tercantum dalam berkas pengajuan. Irwan Saputra disebut berperan dalam meloloskan agunan SKT palsu bersama sejumlah pihak di bank agar pencairan dana dapat dilakukan. Warga yang namanya digunakan hanya menerima sekitar lima persen dari total pencairan, sedangkan sisanya diduga dinikmati oleh para pelaku. 

Ironisnya, sebagian warga mengira dana yang diterima merupakan hibah pemerintah, padahal KUR adalah pinjaman usaha produktif yang wajib dikembalikan. 

Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum kepala desa yang membantu menerbitkan SKT palsu. Surat-surat tersebut dibuat seolah resmi dengan tanda tangan dan stempel desa, padahal objek tanah yang tercantum tidak pernah ada.**

 

 

 

Sumber: Riauakerkini.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved