• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 19:14:09 WIB
Cetak
Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang

BEDELAU.COM -Diduga telah terjadi tindak kotupsi pada kredit di Bank Nasional. Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dengan kerugian sebesar Rp72 miliar. Irwan Saputra, anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN)n diduga terlibat. Perkembangan terakhir, Irwan sudah lama menghilang dan tidak menjalankan tugas legislasi sebagai wakil rakyat. 

Irwan juga menghindari proses hukum setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Informasi yang beredar menyebutkan Irwan telah melarikan diri ke Malaysia. 

Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada Rabu, 15 Oktober 2025. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Eliksander Siagian, bersama sejumlah penyidik. 

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Desa Gunung Bungsu, rumah DP, rumah NS, rumah ARD, dan rumah AZ di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar serta Kecamatan Koto Kampar Hulu. 

Kepala Kejari Kampar Dwianto Prihartono, melalui Kasi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengembangan penyidikan atas dugaan penyelewengan penyaluran KUR di BNI KCP Bangkinang.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu unit laptop dan satu unit printer yang digunakan untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif sebagai agunan KUR pada Bank BNI KCP Bangkinang,” ujar Jackson.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen pembayaran angsuran para debitur yang ternyata dikelola langsung oleh kelompok pengumpul KTP di beberapa kecamatan. 

“Seluruh barang bukti dan dokumen yang ditemukan akan segera disita untuk kepentingan pembuktian di pengadilan,” katanya. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni AH (pimpinan bank periode 2021–2024), UB (penyelia pemasaran 2017–2023), AP (analis kredit 2021–2023), SA (analis kredit 2020–2024), dan FP (asisten analis kredit 2021–2024). Berkas perkara kelimanya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Jackson, modus yang digunakan para tersangka dinilai sistematis. Mereka mencatatkan sekitar 700 hingga 800 debitur fiktif yang sejatinya tidak pernah menerima dana kredit. Sebagai jaminan, digunakan SKT palsu yang setelah diverifikasi tidak terdaftar di instansi berwenang. 

Nama-nama warga dicatut sebagai debitur, padahal mereka tidak memiliki usaha maupun tanah seperti tercantum dalam berkas pengajuan. Irwan Saputra disebut berperan dalam meloloskan agunan SKT palsu bersama sejumlah pihak di bank agar pencairan dana dapat dilakukan. Warga yang namanya digunakan hanya menerima sekitar lima persen dari total pencairan, sedangkan sisanya diduga dinikmati oleh para pelaku. 

Ironisnya, sebagian warga mengira dana yang diterima merupakan hibah pemerintah, padahal KUR adalah pinjaman usaha produktif yang wajib dikembalikan. 

Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum kepala desa yang membantu menerbitkan SKT palsu. Surat-surat tersebut dibuat seolah resmi dengan tanda tangan dan stempel desa, padahal objek tanah yang tercantum tidak pernah ada.**

 

 

 

Sumber: Riauakerkini.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved