• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 839 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 972 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang

Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 19:14:09 WIB
Cetak
Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang

BEDELAU.COM -Diduga telah terjadi tindak kotupsi pada kredit di Bank Nasional. Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang dengan kerugian sebesar Rp72 miliar. Irwan Saputra, anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN)n diduga terlibat. Perkembangan terakhir, Irwan sudah lama menghilang dan tidak menjalankan tugas legislasi sebagai wakil rakyat. 

Irwan juga menghindari proses hukum setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Informasi yang beredar menyebutkan Irwan telah melarikan diri ke Malaysia. 

Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda pada Rabu, 15 Oktober 2025. Penggeledahan itu dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kampar, Eliksander Siagian, bersama sejumlah penyidik. 

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Desa Gunung Bungsu, rumah DP, rumah NS, rumah ARD, dan rumah AZ di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar serta Kecamatan Koto Kampar Hulu. 

Kepala Kejari Kampar Dwianto Prihartono, melalui Kasi Intelijen Jackson Apriyanto Pandiangan, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pengembangan penyidikan atas dugaan penyelewengan penyaluran KUR di BNI KCP Bangkinang.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu unit laptop dan satu unit printer yang digunakan untuk membuat Surat Keterangan Tanah (SKT) fiktif sebagai agunan KUR pada Bank BNI KCP Bangkinang,” ujar Jackson.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen pembayaran angsuran para debitur yang ternyata dikelola langsung oleh kelompok pengumpul KTP di beberapa kecamatan. 

“Seluruh barang bukti dan dokumen yang ditemukan akan segera disita untuk kepentingan pembuktian di pengadilan,” katanya. 

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni AH (pimpinan bank periode 2021–2024), UB (penyelia pemasaran 2017–2023), AP (analis kredit 2021–2023), SA (analis kredit 2020–2024), dan FP (asisten analis kredit 2021–2024). Berkas perkara kelimanya telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Jackson, modus yang digunakan para tersangka dinilai sistematis. Mereka mencatatkan sekitar 700 hingga 800 debitur fiktif yang sejatinya tidak pernah menerima dana kredit. Sebagai jaminan, digunakan SKT palsu yang setelah diverifikasi tidak terdaftar di instansi berwenang. 

Nama-nama warga dicatut sebagai debitur, padahal mereka tidak memiliki usaha maupun tanah seperti tercantum dalam berkas pengajuan. Irwan Saputra disebut berperan dalam meloloskan agunan SKT palsu bersama sejumlah pihak di bank agar pencairan dana dapat dilakukan. Warga yang namanya digunakan hanya menerima sekitar lima persen dari total pencairan, sedangkan sisanya diduga dinikmati oleh para pelaku. 

Ironisnya, sebagian warga mengira dana yang diterima merupakan hibah pemerintah, padahal KUR adalah pinjaman usaha produktif yang wajib dikembalikan. 

Penyidik juga menelusuri dugaan keterlibatan oknum kepala desa yang membantu menerbitkan SKT palsu. Surat-surat tersebut dibuat seolah resmi dengan tanda tangan dan stempel desa, padahal objek tanah yang tercantum tidak pernah ada.**

 

 

 

Sumber: Riauakerkini.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

Hukrim

Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:46:53 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.

Hukrim

Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:44:04 WIB

BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.

Hukrim

Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:40:49 WIB

BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.

Hukrim

Tiga Sindikat Narkoba Ditangkap di Pekanbaru, Puluhan Ekstasi dan Sabu Disita

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:15:57 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Direktorat Reserse Narkoba Pold.

Hukrim

Tragis! Dianiaya Pacar, Gadis 17 Tahun di Pekanbaru Tewas

Ahad, 19 Oktober 2025 - 17:07:52 WIB

BEDELAU.COM --Gadis berusia 17 tahun berinisial AQ ditemukan tewas di kamar kosn.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sejumlah Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau Mencuat, dari Dua Bupati Hingga Ketua DPRD Riau
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Tujuh Orang Luka-Luka
21 Oktober 2025
Bentrok Berdarah di Lahan Eks HGU PT Ivomas Rohil, Warga dan Keamanan Perusahaan Saling Serang
21 Oktober 2025
Dosen dan Mahasiswa S2 Ilmu Pertanian Unilak Lakukan Pengabdian Internasional di Tokyo
21 Oktober 2025
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
21 Oktober 2025
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
21 Oktober 2025
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
21 Oktober 2025
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
20 Oktober 2025
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
20 Oktober 2025
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
20 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 2 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 3 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros
  • 4 PT Imbang Tata Alam Perbaiki Jalan di Dusun Sungai Kurau, Camat Merbau dan Warga Beri Apresiasi
  • 5 Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
  • 6 Cekcok Soal Tanah Warisan, Adik Tewas Ditikam Kakak di Kampar
  • 7 Keren !!! Tiga Minggu Menjabat Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh Ringkus 1 Orang Tersangka Diamankan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved