• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Redaksi

Senin, 03 November 2025 19:11:18 WIB
Cetak
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
Kuasa hukum Surya Darmadi, mengatakan kliennya tetap akan menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun meski proses hukum terhadap perusahaannya sedang berjalan. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup, Surya Darmadi mengaku akan menghibahkan aset perusahaannya mencapai Rp 10 triliun ke negara. Surya Darmadi kini mendekam di Lapas Nusakambangan terkait kasus korupsi pengelolaan kebun sawit dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. 

Kuasa hukum Surya Darmadi, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya tetap akan menghibahkan aset senilai Rp 10 triliun, meski proses hukum terhadap perusahaan-perusahaannya sedang berjalan.

Niat hibah diutarakan terpidana korupsi Duta Palma itu lewat surat kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa korporasi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 10 Oktober lalu. Ia juga memohon agar majelis hakim menyatakan kasus korupsi dan TPPU yang menjerat korporasinya diselesaikan melalui mekanisme Undang-Undang Cipta Kerja, dengan jalur denda administratif.

“Kalau syarat, sih, enggak. Itu, kan, harapan pak Surya kepada majelis hakim,” kata Handika dikutip, Senin (3/11/2025).

Berdasarkan dokumen surat Surat Darmadi kepada majelis hakim, aset yang hendak ia hibahkan berupa kebun di Kalimantan Barat seluas kurang lebih 81 ribu hektare, 6 unit pabrik kelapa sawit, 2 unit kantor cabang pembantu, dermaga, dan tangki timbun.

Dalam kasus korupsi Duta Palma Group, saat ini proses persidangan untuk tujuh perusahaan tengah berjalan. Lima di antaranya adalah anak usaha Duta Palma Group, yakni PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani.

Dua lainnya adalah PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific. Kedua perusahaan ini juga masih terafiliasi dengan Surya Darmadi. Anak Surya, Cheryl Darmadi, menjabat sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex. Cheryl juga dijadikan tersangka tindak pidana pencucian uang, kini statusnya masih buron.

Surya Darmadi sudah dijatuhi vonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta uang pengganti Rp 2,2 triliun. Putusan itu sudah berkekuatan hukum tetap. 

Handika mengatakan, jika nanti hakim memutuskan kasus korporasi bisa diselesaikan dengan UU Cipta Kerja, maka untuk kasus perseorangan yang menjerat kliennya akan dipertimbangkan untuk diajukan Peninjauan Kembali (PK).

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Ahad, 05 April 2026 - 21:12:14 WIB

-BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berha.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ahad, 05 April 2026 - 21:09:26 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil mengungkap praktik.

Hukrim

Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 05 April 2026 - 21:03:43 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggelar razia di sejumlah tem.

Hukrim

Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau

Sabtu, 04 April 2026 - 19:49:50 WIB

BEDELAU.COM --Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Po.

Hukrim

Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas

Sabtu, 04 April 2026 - 19:32:56 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

Hukrim

Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

Jumat, 03 April 2026 - 18:39:54 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria berinisi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved