• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penipuan Berbasis AI Kian Marak, Warga Diminta Lebih Waspada

Redaksi

Ahad, 16 November 2025 23:21:24 WIB
Cetak
Penipuan Berbasis AI Kian Marak, Warga Diminta Lebih Waspada
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --– Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Perkembangan teknologi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena mampu meniru suara hingga wajah seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini dapat memanfaatkan teknologi voice cloning dan deepfake untuk mengelabui korban. Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan penipu meniru suara maupun wajah seseorang dengan sangat meyakinkan, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal.

“Teknologi AI ini memudahkan pelaku untuk meniru suara maupun wajah seseorang, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal,” ujar Hudiyanto.

Ia kemudian memaparkan bahwa dua modus penipuan berbasis AI yang saat ini paling sering digunakan pelaku adalah tiruan suara dan tiruan wajah.

Pada modus voice cloning, pelaku dapat meniru suara keluarga, teman, atau kolega, lalu menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai orang tersebut.

Sementara itu, pada modus deepfake, pelaku membuat video palsu yang menampilkan wajah dan ekspresi seseorang secara akurat untuk meyakinkan korban mengikuti instruksi penipu.

Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama ketika menerima permintaan mencurigakan terkait uang atau data pribadi.

Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi lain, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, serta mewaspadai suara atau video yang tampak janggal meskipun berasal dari orang yang dikenal.

Dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI juga terus melakukan pemblokiran terhadap berbagai entitas yang meresahkan masyarakat.

Total 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal kembali diblokir. Banyak di antaranya menggunakan modus tiruan situs atau media sosial entitas berizin untuk menipu masyarakat.

Langkah Satgas PASTI ini semakin diperkuat sejak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dalam satgas pada awal 2025. Selain itu, Kementerian Agama RI juga melakukan patroli siber terkait konten umrah backpacker, jual beli visa umrah, hingga SISKOPATUH yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Patroli siber ini kini melibatkan Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI.

Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 343.402 laporan penipuan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Dari laporan tersebut, terdapat 563.558 rekening terkait penipuan, dengan 106.222 rekening telah diblokir.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun, dan dana yang berhasil diblokir berjumlah Rp386,5 miliar.

Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tinggi dan tidak masuk akal.

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui website sipasti.ojk.go.id, kontak OJK di nomor 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Ahad, 05 April 2026 - 21:12:14 WIB

-BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berha.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ahad, 05 April 2026 - 21:09:26 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil mengungkap praktik.

Hukrim

Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 05 April 2026 - 21:03:43 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggelar razia di sejumlah tem.

Hukrim

Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau

Sabtu, 04 April 2026 - 19:49:50 WIB

BEDELAU.COM --Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Po.

Hukrim

Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas

Sabtu, 04 April 2026 - 19:32:56 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

Hukrim

Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

Jumat, 03 April 2026 - 18:39:54 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria berinisi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved