• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penipuan Berbasis AI Kian Marak, Warga Diminta Lebih Waspada

Redaksi

Ahad, 16 November 2025 23:21:24 WIB
Cetak
Penipuan Berbasis AI Kian Marak, Warga Diminta Lebih Waspada
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --– Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Perkembangan teknologi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena mampu meniru suara hingga wajah seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini dapat memanfaatkan teknologi voice cloning dan deepfake untuk mengelabui korban. Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan penipu meniru suara maupun wajah seseorang dengan sangat meyakinkan, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal.

“Teknologi AI ini memudahkan pelaku untuk meniru suara maupun wajah seseorang, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal,” ujar Hudiyanto.

Ia kemudian memaparkan bahwa dua modus penipuan berbasis AI yang saat ini paling sering digunakan pelaku adalah tiruan suara dan tiruan wajah.

Pada modus voice cloning, pelaku dapat meniru suara keluarga, teman, atau kolega, lalu menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai orang tersebut.

Sementara itu, pada modus deepfake, pelaku membuat video palsu yang menampilkan wajah dan ekspresi seseorang secara akurat untuk meyakinkan korban mengikuti instruksi penipu.

Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama ketika menerima permintaan mencurigakan terkait uang atau data pribadi.

Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi lain, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, serta mewaspadai suara atau video yang tampak janggal meskipun berasal dari orang yang dikenal.

Dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI juga terus melakukan pemblokiran terhadap berbagai entitas yang meresahkan masyarakat.

Total 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal kembali diblokir. Banyak di antaranya menggunakan modus tiruan situs atau media sosial entitas berizin untuk menipu masyarakat.

Langkah Satgas PASTI ini semakin diperkuat sejak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dalam satgas pada awal 2025. Selain itu, Kementerian Agama RI juga melakukan patroli siber terkait konten umrah backpacker, jual beli visa umrah, hingga SISKOPATUH yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Patroli siber ini kini melibatkan Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI.

Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 343.402 laporan penipuan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Dari laporan tersebut, terdapat 563.558 rekening terkait penipuan, dengan 106.222 rekening telah diblokir.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun, dan dana yang berhasil diblokir berjumlah Rp386,5 miliar.

Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tinggi dan tidak masuk akal.

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui website sipasti.ojk.go.id, kontak OJK di nomor 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 5 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap
  • 6 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 7 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved