• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penipuan Berbasis AI Kian Marak, Warga Diminta Lebih Waspada

Redaksi

Ahad, 16 November 2025 23:21:24 WIB
Cetak
Penipuan Berbasis AI Kian Marak, Warga Diminta Lebih Waspada
Ilustrasi (foto:cakaplah.com)

BEDELAU.COM --– Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya modus penipuan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Perkembangan teknologi ini dinilai semakin mengkhawatirkan karena mampu meniru suara hingga wajah seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan bahwa pelaku kejahatan kini dapat memanfaatkan teknologi voice cloning dan deepfake untuk mengelabui korban. Menurutnya, teknologi tersebut memungkinkan penipu meniru suara maupun wajah seseorang dengan sangat meyakinkan, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal.

“Teknologi AI ini memudahkan pelaku untuk meniru suara maupun wajah seseorang, sehingga korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal,” ujar Hudiyanto.

Ia kemudian memaparkan bahwa dua modus penipuan berbasis AI yang saat ini paling sering digunakan pelaku adalah tiruan suara dan tiruan wajah.

Pada modus voice cloning, pelaku dapat meniru suara keluarga, teman, atau kolega, lalu menghubungi korban dengan berpura-pura sebagai orang tersebut.

Sementara itu, pada modus deepfake, pelaku membuat video palsu yang menampilkan wajah dan ekspresi seseorang secara akurat untuk meyakinkan korban mengikuti instruksi penipu.

Hudiyanto mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama ketika menerima permintaan mencurigakan terkait uang atau data pribadi.

Ia menekankan pentingnya melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi lain, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, serta mewaspadai suara atau video yang tampak janggal meskipun berasal dari orang yang dikenal.

Dalam upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI juga terus melakukan pemblokiran terhadap berbagai entitas yang meresahkan masyarakat.

Total 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal kembali diblokir. Banyak di antaranya menggunakan modus tiruan situs atau media sosial entitas berizin untuk menipu masyarakat.

Langkah Satgas PASTI ini semakin diperkuat sejak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dalam satgas pada awal 2025. Selain itu, Kementerian Agama RI juga melakukan patroli siber terkait konten umrah backpacker, jual beli visa umrah, hingga SISKOPATUH yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Patroli siber ini kini melibatkan Kementerian Komunikasi Digital RI, Kepolisian Negara RI, BSSN, dan Kementerian Agama RI.

Sejak 2017 hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.882 entitas investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat 343.402 laporan penipuan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Dari laporan tersebut, terdapat 563.558 rekening terkait penipuan, dengan 106.222 rekening telah diblokir.

Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun, dan dana yang berhasil diblokir berjumlah Rp386,5 miliar.

Hudiyanto mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tinggi dan tidak masuk akal.

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui website sipasti.ojk.go.id, kontak OJK di nomor 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:25:58 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved