Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kapolres Kampar Pimpin Apel Pasukan Ops Zebra Lancang Kuning, Prioritaskan Tilang Elektronik
BEDELAU.COM --Polres Kampar menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 pada Senin (17/11/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, dengan tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025".
Perwira Apel dijabat Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, sementara Ipda Eka Putera bertugas sebagai Komandan Apel.
Sejumlah pejabat ikut hadir dalam apel ini di antaranya Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Kajari Kampar Dwianto Prihartono, Kasdim 0313/KPR Mayor Inf Hendri Donan, Kadishub Kampar Refizal, Plt Kasat Pol PP Zamhur, Kabid KL Adi Candra, Perwakilan Jasa Raharja Wilayah Kampar Abrar dan seluruh PJU Polres Kampar.
Pasukan apel terdiri dari personel TNI, Polres Kampar, Dishub, Satpol PP, BPBD, dan Diskes.
Dalam rangkaian apel, dilakukan pemasangan pita tanda operasi kepada perwakilan personel dari Polri, TNI, Dishub, dan Diskes.
Dalam amanatnya, Kapolres membacakan instruksi tertulis Kapolda Riau terkait pelaksanaan Ops Zebra 2025.
Menurut Kapolda, Operasi Zebra terus digelar mengingat budaya tertib lalu lintas masyarakat Riau masih rendah.
"Masih banyak pengendara tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat. Ini menunjukkan rendahnya kesadaran dan pola pikir masyarakat dalam mematuhi aturan," bunyi amanat tersebut.
Kapolda juga menekankan pentingnya pendekatan yang edukatif dan humanis, sejalan dengan konsep Green Policing, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Operasi Zebra 2025 berlangsung 17-30 November 2025 di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Penegakan hukum dilakukan secara elektronik melalui tilang elektronik statis maupun mobile.
Tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi antara lain:
1. Menggunakan HP saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Boncengan lebih dari satu orang
4. Tidak memakai helm SNI/safety belt
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Kapolda menekankan seluruh anggota menghindari pungli, mengutamakan keselamatan, dan mengedepankan tindakan simpatik.
Sumber: Riauaktual.com
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.








