• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 20:56:39 WIB
Cetak
Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI
Ilustrasi, foto; Riauaktual.com

JAKARTA,BEDELAU.COM --Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan bermotif teknologi Artificial Intelligence (AI). 

Penipuan dengan teknik voice cloning hingga deepfake disebut semakin canggih dan kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Hudiyanto, perwakilan dari Sekretariat Satgas PASTI, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang kejahatan baru di sektor keuangan digital. 

"Pelaku kejahatan kini mampu memanfaatkan AI untuk meniru suara hingga wajah seseorang dengan sangat mirip. Ini membuat korban mudah percaya dan akhirnya terjebak dalam penipuan," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Hudiyanto, modus voice cloning memungkinkan penipu merekam dan memodifikasi suara seseorang, lalu menggunakannya untuk meminta pinjaman atau data pribadi seolah-olah berasal dari kerabat atau rekan dekat. 

Sementara itu, teknologi deepfake dimanfaatkan untuk membuat video palsu yang terlihat sangat meyakinkan. 

"Kemampuan AI dalam membuat tiruan wajah dan ekspresi manusia sangat akurat. Pelaku bisa membuat video yang seolah-olah benar-benar dilakukan oleh orang yang dikenal korban," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi ganda setiap kali menerima permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan transfer dana atau permintaan data pribadi. 

Hudiyanto juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan tetap waspada terhadap suara atau video yang terdengar atau terlihat janggal meski dikirim oleh kontak yang dikenal.

Di tengah maraknya kejahatan digital, Satgas PASTI terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal. Terbaru, Satgas PASTI memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta 96 penawaran pinjaman pribadi yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. 

Selain itu, 69 tawaran investasi ilegal turut dihentikan, termasuk modus penipuan yang meniru produk atau platform resmi, penawaran kerja paruh waktu fiktif, hingga skema investasi bodong.

Koordinasi penindakan kini semakin kuat setelah bergabungnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI pada awal 2025. 

Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terhadap konten berbau penipuan umrah, seperti umrah backpacker, jual visa umrah, hingga jual beli SISKOPATUH yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

"Hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal sejak 2017. Angka tersebut terdiri atas 1.882 investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi, serta 251 entitas gadai ilegal," ungkapnya.

Upaya pemberantasan penipuan digital juga dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan total 563.558 rekening terlapor. 

Sebanyak 106.222 rekening telah diblokir dengan total dana kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp386,5 miliar berhasil diblokir dan diamankan.

Hudiyanto menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan digital dengan cara melapor setiap aktivitas yang mencurigakan. 

"Laporkan jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tidak masuk akal. Kami siap menindaklanjuti," katanya.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui situs sipasti.ojk.go.id, kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan

Ahad, 01 Februari 2026 - 16:25:58 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Di.

Hukrim

Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:52:57 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan menggelar patroli skala b.

Hukrim

Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:51:06 WIB

BEDELAU.COM --- Anggota DPRD Pelala.

Hukrim

Diduga Tipu Warga Pekanbaru, Polisi Tangkap Dua Kolektor Leasing

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:35:26 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbar.

Hukrim

Polres Pelalawan Tetapkan Oknum Anggota DPRD dari Golkar Tersangka Penggunaan Ijazah Orang Lain

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:58:38 WIB

BEDELAU.COM --Setelah melakukan penyelidikan cukup p.

Hukrim

Pelaku Tabrak Lari Pekerja Marka Jalan di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:50:16 WIB

BEDELAU.COM --Setelah sempat kabur, pengemudi mobil .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kronologi Lengkap Ambruknya Tangsi Belanda
01 Februari 2026
Jelang Ramadan, Satpol PP Pelalawan Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat
01 Februari 2026
Polda Riau Tangkap Dua Truk Kayu Ilegal dari Suaka Margasatwa Kerumutan
01 Februari 2026
Ganggu Aktivitas Masyarakat, Pemko Pekanbaru Evakuasi 2 Tiang Kabel FO Tumbang
01 Februari 2026
APBD 2026 Pekanbaru dan Indragiri Hilir Masih Dievalusi
01 Februari 2026
Siap-siap! Camat dan Lurah se-Pekanbaru Segera Dilantik Serentak
01 Februari 2026
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Tim Gabungan Amankan Dua Wanita Pengguna Narkoba
31 Januari 2026
Diduga Pakai Ijazah Paket C Orang Lain, Anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar Jadi Tersangka
31 Januari 2026
Keluarga Bantah ASN Pemko Dituding Selingkuh
31 Januari 2026
Lantik 22 Pejabat, Wawako Pekanbaru Ingatkan Tugas Berat Sekretariat DPRD
31 Januari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 2 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 3 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 4 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 5 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 6 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali
  • 7 Polres Inhil Kawal Pemulihan Ledakan Pipa Gas TGI dan Penanganan Korban

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved