• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 20:56:39 WIB
Cetak
Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI
Ilustrasi, foto; Riauaktual.com

JAKARTA,BEDELAU.COM --Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan bermotif teknologi Artificial Intelligence (AI). 

Penipuan dengan teknik voice cloning hingga deepfake disebut semakin canggih dan kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Hudiyanto, perwakilan dari Sekretariat Satgas PASTI, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang kejahatan baru di sektor keuangan digital. 

"Pelaku kejahatan kini mampu memanfaatkan AI untuk meniru suara hingga wajah seseorang dengan sangat mirip. Ini membuat korban mudah percaya dan akhirnya terjebak dalam penipuan," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Hudiyanto, modus voice cloning memungkinkan penipu merekam dan memodifikasi suara seseorang, lalu menggunakannya untuk meminta pinjaman atau data pribadi seolah-olah berasal dari kerabat atau rekan dekat. 

Sementara itu, teknologi deepfake dimanfaatkan untuk membuat video palsu yang terlihat sangat meyakinkan. 

"Kemampuan AI dalam membuat tiruan wajah dan ekspresi manusia sangat akurat. Pelaku bisa membuat video yang seolah-olah benar-benar dilakukan oleh orang yang dikenal korban," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi ganda setiap kali menerima permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan transfer dana atau permintaan data pribadi. 

Hudiyanto juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan tetap waspada terhadap suara atau video yang terdengar atau terlihat janggal meski dikirim oleh kontak yang dikenal.

Di tengah maraknya kejahatan digital, Satgas PASTI terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal. Terbaru, Satgas PASTI memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta 96 penawaran pinjaman pribadi yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. 

Selain itu, 69 tawaran investasi ilegal turut dihentikan, termasuk modus penipuan yang meniru produk atau platform resmi, penawaran kerja paruh waktu fiktif, hingga skema investasi bodong.

Koordinasi penindakan kini semakin kuat setelah bergabungnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI pada awal 2025. 

Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terhadap konten berbau penipuan umrah, seperti umrah backpacker, jual visa umrah, hingga jual beli SISKOPATUH yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

"Hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal sejak 2017. Angka tersebut terdiri atas 1.882 investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi, serta 251 entitas gadai ilegal," ungkapnya.

Upaya pemberantasan penipuan digital juga dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan total 563.558 rekening terlapor. 

Sebanyak 106.222 rekening telah diblokir dengan total dana kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp386,5 miliar berhasil diblokir dan diamankan.

Hudiyanto menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan digital dengan cara melapor setiap aktivitas yang mencurigakan. 

"Laporkan jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tidak masuk akal. Kami siap menindaklanjuti," katanya.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui situs sipasti.ojk.go.id, kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 5 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap
  • 6 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 7 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved