• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 20:56:39 WIB
Cetak
Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI
Ilustrasi, foto; Riauaktual.com

JAKARTA,BEDELAU.COM --Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan bermotif teknologi Artificial Intelligence (AI). 

Penipuan dengan teknik voice cloning hingga deepfake disebut semakin canggih dan kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Hudiyanto, perwakilan dari Sekretariat Satgas PASTI, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang kejahatan baru di sektor keuangan digital. 

"Pelaku kejahatan kini mampu memanfaatkan AI untuk meniru suara hingga wajah seseorang dengan sangat mirip. Ini membuat korban mudah percaya dan akhirnya terjebak dalam penipuan," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Hudiyanto, modus voice cloning memungkinkan penipu merekam dan memodifikasi suara seseorang, lalu menggunakannya untuk meminta pinjaman atau data pribadi seolah-olah berasal dari kerabat atau rekan dekat. 

Sementara itu, teknologi deepfake dimanfaatkan untuk membuat video palsu yang terlihat sangat meyakinkan. 

"Kemampuan AI dalam membuat tiruan wajah dan ekspresi manusia sangat akurat. Pelaku bisa membuat video yang seolah-olah benar-benar dilakukan oleh orang yang dikenal korban," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi ganda setiap kali menerima permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan transfer dana atau permintaan data pribadi. 

Hudiyanto juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan tetap waspada terhadap suara atau video yang terdengar atau terlihat janggal meski dikirim oleh kontak yang dikenal.

Di tengah maraknya kejahatan digital, Satgas PASTI terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal. Terbaru, Satgas PASTI memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta 96 penawaran pinjaman pribadi yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. 

Selain itu, 69 tawaran investasi ilegal turut dihentikan, termasuk modus penipuan yang meniru produk atau platform resmi, penawaran kerja paruh waktu fiktif, hingga skema investasi bodong.

Koordinasi penindakan kini semakin kuat setelah bergabungnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI pada awal 2025. 

Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terhadap konten berbau penipuan umrah, seperti umrah backpacker, jual visa umrah, hingga jual beli SISKOPATUH yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

"Hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal sejak 2017. Angka tersebut terdiri atas 1.882 investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi, serta 251 entitas gadai ilegal," ungkapnya.

Upaya pemberantasan penipuan digital juga dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan total 563.558 rekening terlapor. 

Sebanyak 106.222 rekening telah diblokir dengan total dana kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp386,5 miliar berhasil diblokir dan diamankan.

Hudiyanto menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan digital dengan cara melapor setiap aktivitas yang mencurigakan. 

"Laporkan jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tidak masuk akal. Kami siap menindaklanjuti," katanya.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui situs sipasti.ojk.go.id, kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved