• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 20:56:39 WIB
Cetak
Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI
Ilustrasi, foto; Riauaktual.com

JAKARTA,BEDELAU.COM --Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan bermotif teknologi Artificial Intelligence (AI). 

Penipuan dengan teknik voice cloning hingga deepfake disebut semakin canggih dan kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Hudiyanto, perwakilan dari Sekretariat Satgas PASTI, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang kejahatan baru di sektor keuangan digital. 

"Pelaku kejahatan kini mampu memanfaatkan AI untuk meniru suara hingga wajah seseorang dengan sangat mirip. Ini membuat korban mudah percaya dan akhirnya terjebak dalam penipuan," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Hudiyanto, modus voice cloning memungkinkan penipu merekam dan memodifikasi suara seseorang, lalu menggunakannya untuk meminta pinjaman atau data pribadi seolah-olah berasal dari kerabat atau rekan dekat. 

Sementara itu, teknologi deepfake dimanfaatkan untuk membuat video palsu yang terlihat sangat meyakinkan. 

"Kemampuan AI dalam membuat tiruan wajah dan ekspresi manusia sangat akurat. Pelaku bisa membuat video yang seolah-olah benar-benar dilakukan oleh orang yang dikenal korban," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi ganda setiap kali menerima permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan transfer dana atau permintaan data pribadi. 

Hudiyanto juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan tetap waspada terhadap suara atau video yang terdengar atau terlihat janggal meski dikirim oleh kontak yang dikenal.

Di tengah maraknya kejahatan digital, Satgas PASTI terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal. Terbaru, Satgas PASTI memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta 96 penawaran pinjaman pribadi yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. 

Selain itu, 69 tawaran investasi ilegal turut dihentikan, termasuk modus penipuan yang meniru produk atau platform resmi, penawaran kerja paruh waktu fiktif, hingga skema investasi bodong.

Koordinasi penindakan kini semakin kuat setelah bergabungnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI pada awal 2025. 

Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terhadap konten berbau penipuan umrah, seperti umrah backpacker, jual visa umrah, hingga jual beli SISKOPATUH yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

"Hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal sejak 2017. Angka tersebut terdiri atas 1.882 investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi, serta 251 entitas gadai ilegal," ungkapnya.

Upaya pemberantasan penipuan digital juga dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan total 563.558 rekening terlapor. 

Sebanyak 106.222 rekening telah diblokir dengan total dana kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp386,5 miliar berhasil diblokir dan diamankan.

Hudiyanto menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan digital dengan cara melapor setiap aktivitas yang mencurigakan. 

"Laporkan jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tidak masuk akal. Kami siap menindaklanjuti," katanya.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui situs sipasti.ojk.go.id, kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027
25 Oktober 2026
Kawal Instruksi Wali Kota, Kabid SD Pastikan Gotong Royong Massal Bulanan Berjalan Penuh Semangat
24 Oktober 2026
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
  • 3 Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
  • 4 Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
  • 5 Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
  • 6 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 7 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved