• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI

Redaksi

Selasa, 18 November 2025 20:56:39 WIB
Cetak
Masyarakat Diminta Waspadai Modus Penipuan Berbasis AI
Ilustrasi, foto; Riauaktual.com

JAKARTA,BEDELAU.COM --Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan bermotif teknologi Artificial Intelligence (AI). 

Penipuan dengan teknik voice cloning hingga deepfake disebut semakin canggih dan kerap menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.

Hudiyanto, perwakilan dari Sekretariat Satgas PASTI, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi yang pesat tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang kejahatan baru di sektor keuangan digital. 

"Pelaku kejahatan kini mampu memanfaatkan AI untuk meniru suara hingga wajah seseorang dengan sangat mirip. Ini membuat korban mudah percaya dan akhirnya terjebak dalam penipuan," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Hudiyanto, modus voice cloning memungkinkan penipu merekam dan memodifikasi suara seseorang, lalu menggunakannya untuk meminta pinjaman atau data pribadi seolah-olah berasal dari kerabat atau rekan dekat. 

Sementara itu, teknologi deepfake dimanfaatkan untuk membuat video palsu yang terlihat sangat meyakinkan. 

"Kemampuan AI dalam membuat tiruan wajah dan ekspresi manusia sangat akurat. Pelaku bisa membuat video yang seolah-olah benar-benar dilakukan oleh orang yang dikenal korban," tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi ganda setiap kali menerima permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan transfer dana atau permintaan data pribadi. 

Hudiyanto juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan tetap waspada terhadap suara atau video yang terdengar atau terlihat janggal meski dikirim oleh kontak yang dikenal.

Di tengah maraknya kejahatan digital, Satgas PASTI terus melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas keuangan ilegal. Terbaru, Satgas PASTI memblokir 611 entitas pinjaman online ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi, serta 96 penawaran pinjaman pribadi yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan perlindungan data pribadi. 

Selain itu, 69 tawaran investasi ilegal turut dihentikan, termasuk modus penipuan yang meniru produk atau platform resmi, penawaran kerja paruh waktu fiktif, hingga skema investasi bodong.

Koordinasi penindakan kini semakin kuat setelah bergabungnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas PASTI pada awal 2025. 

Kementerian Agama RI juga mulai melakukan patroli siber terhadap konten berbau penipuan umrah, seperti umrah backpacker, jual visa umrah, hingga jual beli SISKOPATUH yang melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

"Hingga 12 November 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 14.005 entitas keuangan ilegal sejak 2017. Angka tersebut terdiri atas 1.882 investasi ilegal, 11.873 entitas pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi, serta 251 entitas gadai ilegal," ungkapnya.

Upaya pemberantasan penipuan digital juga dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan dengan total 563.558 rekening terlapor. 

Sebanyak 106.222 rekening telah diblokir dengan total dana kerugian yang dilaporkan mencapai Rp7,8 triliun. Dari jumlah itu, dana sebesar Rp386,5 miliar berhasil diblokir dan diamankan.

Hudiyanto menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memutus rantai kejahatan digital dengan cara melapor setiap aktivitas yang mencurigakan. 

"Laporkan jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman online dengan imbal hasil tidak masuk akal. Kami siap menindaklanjuti," katanya.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan melalui situs sipasti.ojk.go.id, kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri

Ahad, 05 April 2026 - 21:12:14 WIB

-BEDELAU,COM --Polsek Kubu Polres Rokan Hilir, berha.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan

Ahad, 05 April 2026 - 21:09:26 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau berhasil mengungkap praktik.

Hukrim

Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 05 April 2026 - 21:03:43 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menggelar razia di sejumlah tem.

Hukrim

Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau

Sabtu, 04 April 2026 - 19:49:50 WIB

BEDELAU.COM --Setelah pencopotan Kasatres Narkoba Po.

Hukrim

Tabrak Lari di Jalan Parit Indah, Pemotor Remaja Tewas

Sabtu, 04 April 2026 - 19:32:56 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengendara sepeda motor tewas .

Hukrim

Ngeri Banget! Leher Dicekik, Kepala Dibentur, Aksi Brutal IZ Bikin Geger Kampar

Jumat, 03 April 2026 - 18:39:54 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria berinisi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat
05 April 2026
Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri
05 April 2026
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
05 April 2026
Polisi menggelar razia di tempat hiburan malam di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
05 April 2026
Razia THM di Duri, 7 Pengunjung Positif Narkoba
05 April 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan SDM Lokal Penuhi Kebutuhan 14 Ribu Tenaga Kerja di KIT
05 April 2026
Optimalkan OMC, BNPB Perkuat Pencegahan Karhutla di Riau
05 April 2026
Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Batang Kuantan, Tim SAR Lakukan Pencarian
04 April 2026
Kapolsek di Rohul Dipatsus Diam-Diam? Dugaan Setoran Narkoba Bikin Geger Riau
04 April 2026
Jenazah Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
04 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kurangnya Transparansi Rekrutmen di PT Imbang Tata Alam Disorot, Dugaan Nepotisme Muncul
  • 2 Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
  • 3 Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
  • 4 Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
  • 5 Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
  • 6 alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
  • 7 Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved