• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 972 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Kerugian Negara Tembus Rp 72 Miliar, Begini Akal-akalan Penyaluran KUR di BNI Bangkinang

Redaksi

Senin, 24 November 2025 19:33:18 WIB
Cetak
Kerugian Negara Tembus Rp 72 Miliar, Begini Akal-akalan Penyaluran KUR di BNI Bangkinang
Kejari Kampar menyatakan kerugian negara sebesar Rp72,8 miliar dalam dugaan korupsi penyaluran dana KUR periode 2021-2023. Foto: Dok SM News

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kampar menyatakan kerugian negara sebesar Rp72,8 miliar dalam dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2021-2023.

Penyaluran dana KUR itu pada Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang.

Lima terdakwa dari pihak bank sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Mereka terdiri dari Andika Habli (Pimpinan 2021-2025), Unsiska Bahrul (Penyelia Pemasaran 2021-2023), Adim Pambudhi Moulwi Diapari (Analis Kredit Standar 2021-2023), Saspianto Akmal (Analis Krsdit 2020-sekarang), dan Fendra Pratama (Asisten Kredit Standar 2021-2024).

Kejari Kampar menunjuk Zhafira Syarafina sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara itu. Surat dakwaan telah dibacakan pada Jumat (14/11/2025). 

Surat dakwaan mengungkap adanya kerja sama antara terdakwa dengan Irwan Saputra sebagai nasabah prioritas dalam perbuatan tersebut.

Irwan sekarang menjabat Anggota DPRD Kampar dari Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029.

"Menyalurkan KUR pada BNI KCP Bangkinang kepada yang bukan pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dan bekerjasama dengan Irwan Saputra selaku nasabah prioritas," demikian petikan surat dakwaan yang dilihat di situs web PN Pekanbaru, Senin (24/11/2025).

Menurut dakwaan, Irwan berperan mengumpulkan calon debitur KUR yang tidak sesuai peruntukannya. Penyaluran tidak melalui validasi debitur dan lokasi kebun yang diajukan sebagai syarat KUR. 

Pemasok atau pelanggan UMK dan memo diadakan hanya untuk melengkapi dokumen usulan kredit. Selain itu mengarahkan nasabah dalam proses pembukaan rekening.

Pada saat melakukan penarikan dan penyetoran dana angsuran KUR tanpa kehadiran nasabah. Jalannya KUR setelah pencairan juga tanpa pemantauan. Akibatnya hasil pencairan yang digunakan Irwan dan timnya tidak terindentifikasi. 

Patgulipat tersebut berawal pada 2019. Kala itu, Irwan berkenalan dengan terdakwa Unsiska Bahrul di Kantor BNI KCP Bangkinang. Mereka dipertemukan oleh terdakwa Adim.

Sejak itu, mereka sering bertemu. Irwan kemudian menawarkan prospek calon debitur KUR di wilayah Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Selama periode 2021-2023, para terdakwa yakni Unsiska, Fendra, Adim, dan Saspianto mengusulkan 692 nama calon debitur.

Usulan itu disetujui terdakwa Andika dengan total KUR yang disalurkan sebesar Rp69,2 miliar. Bank tersebut menyalurkan KUR periode 2021-2023 kepada sebanyak 985 debitur dengan total pencairan Rp124.585.000.000.

Nilai kredit yang dicairkan kepada debitur antara Rp50 juta sampai Rp500 juta. Berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perhitungan kerugian negara sebesar Rp.72.828.004.697.

Kerugian negara itu ditimbulkan dari penyaluran KUR kepada 692 debitur. Pada terdakwa dinyatakan memperkaya diri sendiri atau orang lain.

Mereka didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani

Kamis, 27 November 2025 - 19:42:34 WIB

BEDELAU.COM --– Kejaksaan Negeri Siak menetapkan l.

Hukrim

Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau

Kamis, 27 November 2025 - 19:16:59 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Kejaksaan Negeri Siak Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Kelompok Tani

Kamis, 27 November 2025 - 13:00:00 WIB

SIAK, BEDELAU.COM--Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi menetapkan lima orang se.

Hukrim

Pickup Tabrak Truk Box di Pekanbaru, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Rabu, 26 November 2025 - 18:38:29 WIB

BEDELAU.COM --Dua orang mengalami luka-luka dalam ke.

Hukrim

Empat Terdakwa Korupsi Proyek Politeknik Dumai Dituntut hingga 9,5 Tahun Penjara

Selasa, 25 November 2025 - 15:52:22 WIB

BEDELAU.COM --Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pr.

Hukrim

Disebut Minta Anggaran Pendampingan Hukum OPD, Ini Kata Kejari Inhu

Selasa, 25 November 2025 - 15:49:47 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Mendadak Menkeu Purbaya Geram Ancam Bekukan Bea Cukai, Ini Penyebabnya
28 November 2025
Waspada Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Riau
28 November 2025
Buruan Ada 2.437 Lowongan Kerja Tersedia di Riau Job Fair 2025, Ini Cara Daftarnya
28 November 2025
Tinggi Peminat, Jumlah Pendaftar Beasiswa Pemko Pekanbaru Tembus 14.237 Orang
28 November 2025
Dampak Bencana di Sumbar dan Sumut, Harga Cabai di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu per Kg
28 November 2025
Dua Truk Tabrakan di Lintas Timur Pelalawan, Dua Orang Luka-luka
27 November 2025
Rugikan Negara Rp9,95 M, Kejari Siak Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Kredit Tani
27 November 2025
Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet
27 November 2025
Galodo Hantam Jembatan Kembar Silaiang Padang Panjang, Akses Jalan Terputus Total
27 November 2025
Napi Kendalikan 117 Kg Sabu dari Dalam Lapas, Dua Kurir Ditangkap Polda Riau
27 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Mewakili Keluarga, Sekdes Tanjung Leban Serahkan Bantuan ke SMKN 1 Bandar Laksamana
  • 2 Aksi Cepat Penataan Kabel Dimulai Besok, Pemko Pekanbaru Panggil APJATEL
  • 3 HIMAPROBIO UNRI Sukses Gelar Biology Blood Donor, 50 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan
  • 4 Buka STQ Tebingtinggi Barat, Bupati Asmar: Bukan Hanya Perlombaan Tapi Syiar Al-Qur'an
  • 5 Polsek Sungai Apit Bongkar Jaringan Peredaran Shabu, Empat Pelaku Ditangkap
  • 6 Di Ambang Batas antara Edukasi dan Eksposisi
  • 7 “Abdul” Tidak Lagi “Wahid”

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved