• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Magister Hukum Unilak Laksanakan PKM bagi Pekerja Migran terkait Pemahaman Prinsip Iktikad Baik

Redaksi

Rabu, 05 November 2025 19:37:55 WIB
Cetak
Dosen Magister Hukum Unilak Laksanakan PKM bagi Pekerja Migran terkait Pemahaman Prinsip Iktikad Baik

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bagi Pekerja Migran Indonesia dengan fokus pada peningkatan pemahaman prinsip iktikad baik dalam kesadaran hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 4 November 2025.

Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan PKM tersebut terdiri dari Yeni Triana, Yelia Nathassa Winstar, Iriansyah, Azwar, dan Junaidi. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh temuan tim pengabdian yang menunjukkan masih rendahnya pemahaman pekerja migran Indonesia terhadap asas-asas hukum, khususnya asas iktikad baik, yang berdampak pada tingginya permasalahan hukum antara pekerja migran dan agen penyalur tenaga kerja.

Dalam analisis situasi yang dilakukan tim pengabdian, diketahui bahwa ketidakpahaman terhadap prinsip iktikad baik sering menjadi pemicu terjadinya sengketa hukum, baik pada tahap pra-penempatan, masa bekerja, maupun pasca-penempatan. Padahal, asas iktikad baik merupakan prinsip fundamental dalam hukum perjanjian dan hubungan kerja, yang menuntut kejujuran, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap hukum dari semua pihak.

Melalui kegiatan ini, tim dosen Magister Hukum Unilak juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-undang tersebut dinilai telah memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi pekerja migran Indonesia dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus mempertegas peran negara dalam memberikan perlindungan.

Pekerja Migran Indonesia selama ini dikenal sebagai “pahlawan devisa” karena kontribusinya terhadap pendapatan negara. Namun demikian, kontribusi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman prinsip iktikad baik agar para pekerja migran dapat bekerja secara aman, sejahtera, dan memperoleh kehidupan yang layak bagi dirinya maupun keluarganya, serta turut berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kegiatan PKM ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Ibu Fedelia Suzie Smith, serta para Pekerja Migran Indonesia yang berdomisili di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu penyampaian materi oleh tim dosen dan sesi diskusi interaktif. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman praktis mengenai penerapan prinsip iktikad baik dalam hubungan kerja, serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menghadapi permasalahan.

Sebagai target luaran, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum Pekerja Migran Indonesia, khususnya terkait prinsip iktikad baik, sehingga dapat meminimalkan konflik hukum dan menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkeadilan.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Prodi Pendidikan Biologi Fadiksi Unilak Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 04 Februari 2026 - 12:14:16 WIB

BEDELAU.COM --Program Studi Pendidikan Biologi di Fa.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Sosialisasikan Bahaya Judi Online Kepada Siswa SMKN 7 Pekanbaru

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30:08 WIB

BEDELAU.COM  – Fakultas Hukum Universitas Lan.

Pendidikan

Disdik Riau Larang Siswa SMA/SMK Gunakan Handphone di Sekolah

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:55:19 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas.

Pendidikan

Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo Apresiasi Kampus Unilak

Ahad, 25 Januari 2026 - 11:38:38 WIB

BEDELAU.COM --Universitas Lancang Kuning (Unilak) me.

Pendidikan

Kerupuk Labu Kuning Jadi Peluang Ekonomi, Dosen FEB Unilak Dampingi KUB Graha Permai

Senin, 19 Januari 2026 - 11:43:06 WIB

Pemanfaatan potensi lokal sebagai sumber penguatan ekonomi masyarakat.

Pendidikan

Setelah Pekanbaru dan Rohil, Kuansing Jadi Target Pembangunan Sekolah Rakyat Berikutnya

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:41:31 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah pusat melalui Kementerian S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kesibukan Penangganan Karhutla, Bhabinkamtibmas Menyempatkan Menjalankan Program Polri Green Policing
04 Februari 2026
Prodi Pendidikan Biologi Fadiksi Unilak Raih Akreditasi Unggul
04 Februari 2026
Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad (RA) Meminta Warganya Untuk Memperkuat Peran Organisasi
04 Februari 2026
Rekanan Tagih Sisa Utang Rp4,1 Miliar dan Ancam Segel Jembatan Sei Batang Kumu, Ini Kata Pemprov Riau
04 Februari 2026
Umat Islam dari Seluruh Dunia Padati Masjidil Haram untuk Melaksanakan Tawaf
04 Februari 2026
Dua Speedboat Tabrakan di Perairan Kepulauan Meranti, Satu Awak Kapal Hilang
03 Februari 2026
Beraksi Dini Hari, 3 Pencuri Buah Sawit Ditangkap Polsek Bunut
03 Februari 2026
Muncul Akun Facebook Plt Gubri, Pemprov Riau Pastikan Itu Palsu dan Hoaks
03 Februari 2026
Lapangan Kencana Mini Soccer Dirusak OTK, Jaring Pembatas Dibobol
03 Februari 2026
Video Pesta Waria Viral, Pemko Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
03 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 2 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 3 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 4 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana
  • 5 Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal 160 Juta Batang di Pekanbaru, Nilainya Rp300 M
  • 6 Setelah Libur Semester dan Awal Tahun 2026 Siswa-siswi SMKN 1 Bandar Laksamana Gelar Upacara Bendera
  • 7 Unilak Buka Pendataran Mahasiswa Baru 2026, Beri Potongan 500 Ribu, UKT Bisa Dicicil Hingga 3 kali

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved