• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen Magister Hukum Unilak Laksanakan PKM bagi Pekerja Migran terkait Pemahaman Prinsip Iktikad Baik

Redaksi

Rabu, 05 November 2025 19:37:55 WIB
Cetak
Dosen Magister Hukum Unilak Laksanakan PKM bagi Pekerja Migran terkait Pemahaman Prinsip Iktikad Baik

BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bagi Pekerja Migran Indonesia dengan fokus pada peningkatan pemahaman prinsip iktikad baik dalam kesadaran hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka pada 4 November 2025.

Tim dosen yang terlibat dalam kegiatan PKM tersebut terdiri dari Yeni Triana, Yelia Nathassa Winstar, Iriansyah, Azwar, dan Junaidi. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh temuan tim pengabdian yang menunjukkan masih rendahnya pemahaman pekerja migran Indonesia terhadap asas-asas hukum, khususnya asas iktikad baik, yang berdampak pada tingginya permasalahan hukum antara pekerja migran dan agen penyalur tenaga kerja.

Dalam analisis situasi yang dilakukan tim pengabdian, diketahui bahwa ketidakpahaman terhadap prinsip iktikad baik sering menjadi pemicu terjadinya sengketa hukum, baik pada tahap pra-penempatan, masa bekerja, maupun pasca-penempatan. Padahal, asas iktikad baik merupakan prinsip fundamental dalam hukum perjanjian dan hubungan kerja, yang menuntut kejujuran, keterbukaan, serta kepatuhan terhadap hukum dari semua pihak.

Melalui kegiatan ini, tim dosen Magister Hukum Unilak juga mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Undang-undang tersebut dinilai telah memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi pekerja migran Indonesia dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus mempertegas peran negara dalam memberikan perlindungan.

Pekerja Migran Indonesia selama ini dikenal sebagai “pahlawan devisa” karena kontribusinya terhadap pendapatan negara. Namun demikian, kontribusi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran hukum dan pemahaman prinsip iktikad baik agar para pekerja migran dapat bekerja secara aman, sejahtera, dan memperoleh kehidupan yang layak bagi dirinya maupun keluarganya, serta turut berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Kegiatan PKM ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Ketua Solidaritas Keluarga Migran Indonesia, Ibu Fedelia Suzie Smith, serta para Pekerja Migran Indonesia yang berdomisili di wilayah Selangor dan Kuala Lumpur, Malaysia. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu penyampaian materi oleh tim dosen dan sesi diskusi interaktif. Dalam sesi tersebut, peserta diberikan pemahaman praktis mengenai penerapan prinsip iktikad baik dalam hubungan kerja, serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menghadapi permasalahan.

Sebagai target luaran, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum Pekerja Migran Indonesia, khususnya terkait prinsip iktikad baik, sehingga dapat meminimalkan konflik hukum dan menciptakan hubungan kerja yang adil dan berkeadilan.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

Pendidikan

Penguatan Kompetensi Guru SMK 5 Agustus dalam Menyusun Buku Ajar Digital Berbasis AI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:04:30 WIB

BEDELAU.COM --Transformasi digital yang semakin pesa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026
Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
22 September 2026
Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
22 September 2026
Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
21 September 2026
Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
21 September 2026
3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
21 September 2026
Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
21 September 2026
APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
21 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 3 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 4 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 5 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 6 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 7 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved