• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gajah Mati Terbunuh di Areal Konsesi HTI, Gakkum Kemenhut Segera Periksa Direksi PT RAPP

Redaksi

Ahad, 08 Februari 2026 20:19:55 WIB
Cetak
Gajah Mati Terbunuh di Areal Konsesi HTI, Gakkum Kemenhut Segera Periksa Direksi PT RAPP
Seekor gajah Sumatera dalam kondisi mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Foto: Kemenhut

BEDELAU,COM --Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bergerak cepat usai geger kematian seekor gajah Sumatera di konsesi hutan tanaman industri yang dikelola PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Tewasnya gajah dewasa tersebut diduga karena trauma luka tembak. 

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) segera meminta keterangan terhadap jajaran manajemen PT RAPP. Langkah pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin dalam pemenuhan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya.

"Pemeriksaan dimaksudkan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto pada Sabtu (7/2/2026). 

Pemanggilan pimpinan PT RAPP dilakukan seiring dengan proses penyelidikan atas ditemukannya seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dalam kondisi mati di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang merupakan bagian dari wilayah jelajah gajah pada kantong habitat Tesso Tenggara.

“Tanggung jawab pengelolaan kawasan oleh pemegang izin harus dijalankan secara konsekuen. Kami sedang mendalami sejauh mana efektivitas sistem perlindungan hutan dan pemantauan satwa yang diterapkan di areal konsesi," kata terang Dwi Januanto. 

Dwi menegaskan, kematian gajah di wilayah kerja perusahaan menjadi catatan serius bagi Kemenhut untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap kewajiban perlindungan High Conservation Value dan koridor satwa.

"Apabila ditemukan adanya kelalaian, tentu akan ada konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” terangnya. 

Ia menegaskan, pembunuhan satwa liar dilindungi akan dtindak secara tegas. 

"Setiap bentuk perburuan dan pembunuhan satwa liar yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Dwi Januanto. 

Sebelumnya, kematian gajah ini pertama kali dilaporkan oleh PT RAPP kepada Polres Pelalawan dan Balai Besar KSDA Riau pada Senin, 2 Februari 2026 lalu. Berdasarkan keterangan awal di lapangan, Tim Penanggulangan Konflik Satwa Liar (TPKSL) Blok Ukui menemukan seekor gajah jantan telah mati dengan kondisi pembusukan lanjut. Balai Besar KSDA Riau kemudian melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis dan ilmiah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gajah berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur di atas 40 tahun, dan telah mati sekitar dua minggu sebelum ditemukan.

Dari hasil bedah bangkai, ditemukan indikasi cidera kepala berat, dan secara medis dugaan sementara mengarah pada trauma kepala akibat luka tembak. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tindak kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi.

Sejalan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pelalawan dan Polda Riau, Gakkum Kehutanan tetap melanjutkan penelusuran terhadap pelaku dan jaringan di balik peristiwa tersebut, 

"Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan satwa liar dilindungi berjalan seiring dengan kepatuhan korporasi, serta mendorong seluruh pemegang izin untuk menjalankan prinsip pengelolaan hutan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan," pungkas Dwi.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:08:50 WIB

BEDELAU.COM --Baru menghirup udara bebas usai menjal.

Hukrim

Bentrokan Diduga Akibat Perebutan Barak PT Berkat Satu di Rohul, Satu PAM Swakarsa Tewas

Ahad, 08 Februari 2026 - 20:05:04 WIB

BEDELAU.COM ---Konflik pengamanan di areal perkebuna.

Hukrim

Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru

Ahad, 08 Februari 2026 - 19:52:37 WIB

BEDELAU.COM --- Tim Opsnal Satresna.

Hukrim

Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:36:19 WIB

BEDELAU.COM – Misteri Kematian Wanita di Minas, Di.

Hukrim

Kapolda Riau Murka, Gajah Sumatera di Pelalawan Dibunuh Pemburu Liar

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:27:44 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Ria.

Hukrim

Dua Penambang Emas Ilegal di Kuansing Diamankan Polisi, Satu Alat Berat Disita

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:24:01 WIB

BEDELAU.COM --- Tim Resmob Satreskr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Gajah Mati Terbunuh di Areal Konsesi HTI, Gakkum Kemenhut Segera Periksa Direksi PT RAPP
08 Februari 2026
Lanud Rsn Kembali Lahirkan Dua Penerbang Tempur
08 Februari 2026
Raihan Darma Putra Usung "HMI Akselerasi" untuk Memimpin HMI Cabang Pekanbaru
08 Februari 2026
Baru Bebas Penjara, Pria di Rohul Kembali Diciduk Polsek Kepenuhan dengan 23 Paket Sabu
08 Februari 2026
Bentrokan Diduga Akibat Perebutan Barak PT Berkat Satu di Rohul, Satu PAM Swakarsa Tewas
08 Februari 2026
Jalankan Arahan Presiden, Wako Pekanbaru Boyong Jajaran Bersihkan Drainase
08 Februari 2026
Terduga Bandar Ekstasi Ditangkap di Taman Kaca Mayang Pekanbaru
08 Februari 2026
Negara Kini Bisa Sita Tanah Terlantar, Ini Aturan yang Baru Diteken Prabowo
07 Februari 2026
Seorang Wanita di Minas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
07 Februari 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Seluruh RW Dapat Hak Program Rp100 Juta
07 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Kegiatan Tahunan Menyambut Bulan Suci Ramadhan di Masjid/Musholla, Pemdes Sepahat Sudah Menentukan Jadwalnya
  • 2 31 Pejabat Bea Cukai yang Diganti Menkeu Purbaya, Termasuk Kakanwil Bea Cukai Riau
  • 3 Karyawan Cafe Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
  • 4 PANITIA PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 FKIP UNRI PERKUAT KESIAPAN JELANG PELAKSANAAN
  • 5 Sampit Expo Jadi Etalase Potensi Daerah, UMKM Kotim Raup Dampak Ekonomi
  • 6 Pemko Pekanbaru Akan Kebut Perbaikan Drainase di 2026
  • 7 KUHP Baru, Hajatan hingga Sound Horeg Tanpa Izin Bisa Dipidana

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved