• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sejak 2023 Disidik, Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD di Riau Belum Ada Tersangka

Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 20:10:05 WIB
Cetak
Sejak 2023 Disidik, Kasus Dugaan Korupsi Bank BUMD di Riau Belum Ada Tersangka
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

BEDELAU.COM --Penanganan dugaan korupsi di tubuh bank milik pemerintah daerah oleh Kejaksaan Tinggi Riau menuai sorotan.

Perkara yang telah naik ke tahap penyidikan sejak pertengahan 2023 itu hingga kini belum menetapkan tersangka.

Kasus yang diusut berkaitan dengan dugaan korupsi pemberian bagi hasil keuntungan bank atau income smoothing pada 2022-2023 yang diduga melanggar ketentuan.

Penyidikan dilakukan oleh tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Meski telah berstatus penyidikan lebih dari satu tahun, perkembangan perkara dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Dalam tahap penyidikan, aparat penegak hukum seharusnya telah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menegaskan proses penyidikan masih berjalan.

"Masih dalam proses penanganan perkara," ujar Zikrullah saat dikonfirmasi, Selasa (24/2/2026).

Zikrullah menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 29 orang saksi. Rinciannya, 24 orang dari internal bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), empat orang dari PT Taspen, satu orang dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, serta dua orang ahli.

Tiga komisaris bank pelat merah tersebut, yakni Syahrial Abdi, Rita Anugrah, dan Roy Prakoso, juga telah dipanggil dan diperiksa pada Januari 2024.

"Sampai sejauh ini belum ada penetapan tersangka," tegasnya.

Lambannya penanganan perkara ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih, pada awal Februari 2026, Kejati Riau dan pihak bank terlihat bersama dalam kegiatan Pelatihan Navigasi Krisis dan Public Speaking.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejati Riau Sutikno dan Pelaksana Tugas Direktur Utama bank BUMD Helwin Yunus. Pemateri public speaking berasal dari akademi salah satu stasiun televisi berita nasional, kepala kejaksaan negeri, serta branch manager bank BUMD se-Provinsi Riau.

Menanggapi perkembangan penyidikan, Zikrullah kembali menegaskan tim masih fokus pada pengumpulan alat bukti.

"Masih pengumpulan alat bukti," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved