• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat di Pelalawan, Pemilik Lahan Jadi Tersangka

Redaksi

Senin, 02 Maret 2026 17:31:15 WIB
Cetak
Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat di Pelalawan, Pemilik Lahan Jadi Tersangka
Kematian anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan seorang pemilik lahan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Tersangka berinisial JM (44), warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Tersangka diduga memiliki dan mengelola lahan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan konservasi tempat bangkai anak gajah ditemukan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan bangkai anak gajah pada Kamis (26/2/2026).

"Mendapat informasi tersebut, tim Ditreskrimsus bersama Satreskrim Polres Pelalawan langsung turun melakukan penyelidikan dan olah TKP," ujar Ade, Senin (2/3/2026).

Terjerat Tali

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, penyidik menemukan luka serius pada kaki depan kiri anak gajah akibat jeratan tali.

"Jerat diduga dipasang secara ilegal dan menyebabkan infeksi serius hingga berujung kematian satwa dilindungi," jelasnya.

Namun penyidikan tak berhenti pada dugaan jerat. Saat olah TKP, petugas juga menemukan tanaman kelapa sawit dan patok kepemilikan lahan di sekitar lokasi bangkai.

Masuk Kawasan Konservasi

Penyidik kemudian mendalami status lahan dengan melibatkan ahli pemetaan dan zonasi kawasan hutan.

Hasil pengecekan koordinat memastikan lokasi berada di dalam kawasan hutan konservasi TNTN sebagaimana ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 dan SK Nomor 6588 Tahun 2014.

"Kami mendalami dua aspek, yakni kematian satwa dilindungi dan aktivitas perkebunan di dalam kawasan taman nasional," kata Ade.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan menghadirkan ahli, penyidik menggelar perkara dan menetapkan JM sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan berperan sebagai pemilik lahan di dalam kawasan taman nasional," tegasnya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Dalam kasus ini, JM dijerat Pasal 40 ayat (1) huruf d dan e serta Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

"Polda Riau menegaskan penyidikan masih terus berkembang untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk terkait praktik pemasangan jerat di kawasan konservasi," tutupnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved