• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 17:58:16 WIB
Cetak
Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan

BEDELAU.COM --Jejak perdagangan gading Gajah Sumatera yang ditembak mati di hutan Ukui, Riau, akhirnya terkuak. 

Perburuan liar yang bermula di kawasan Blok C99, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, ternyata terhubung hingga ke Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Polda Riau setelah menemukan bangkai gajah jantan berusia sekitar 40 tahun pada 2 Februari 2026. Kondisinya mengenaskan, kepala terpisah dan kedua gading hilang.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut hasil nekropsi menunjukkan gajah mati akibat luka tembak di bagian kepala. 

Serpihan tembaga di tengkorak menguatkan dugaan penggunaan senjata api rakitan.

"Dari hasil penyidikan berbasis scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap jaringan dari pemburu di lapangan hingga penadah dan perantara di luar daerah," ujar Ade, Selasa (3/3/2026).

Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan penyidikan, AN (DPO) diduga menembak gajah dua kali pada 25 Januari 2026. RA (31) kemudian memotong kepala dan mengambil gading seberat 7,6 kilogram.

Dari hutan Ukui, gading itu mengalir ke berbagai kota. Rantai distribusi bergerak dari Pelalawan ke Padang, lalu ke Surabaya, Jakarta, Kudus hingga Solo. 

Harga melonjak dari Rp 30 juta di tingkat pemburu menjadi Rp 125 juta di tangan perantara.

Sebagian gading bahkan diolah menjadi pipa rokok berbahan gading yang dipasarkan kembali melalui jaringan tersendiri.

Untuk wilayah Riau dan sekitarnya, tersangka yang diamankan antara lain RA (31) sebagai pemotong kepala dan pemilik senpi rakitan, JM (44) penembak, SM (41) penunjuk jalan dan pemilik senpi, FA (62) pemodal dan penadah, HY (74) perantara, AB (56) kurir, LK (43) penjual senpi, serta SL (43) perantara jual beli senjata.

Sementara jaringan luar daerah melibatkan AR (39) dan AC (40) di Surabaya, FS (43) pemodal di Surabaya, ME (49) di Jakarta, SA (39) di Kudus, serta S (47) dan HA (42) di Sukoharjo yang berperan sebagai perantara sekaligus penjual pipa gading.

Adapun tiga DPO yakni AN sebagai penembak dan pemotong kepala, GL penembak, serta RB penadah dan pengolah gading.

Selain gading, polisi menyita dua senjata api rakitan, 798 butir amunisi, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, hingga dokumen pengiriman.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya. 

Artinya, praktik ini bukan aksi tunggal, melainkan jaringan sistematis lintas provinsi.

"Ini kejahatan serius terhadap kelestarian ekosistem. Kami akan terus memburu pelaku yang masih DPO," tegas Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis

Selasa, 03 Maret 2026 - 21:07:57 WIB

BEDELAU.COM --- Kepolisian Daerah (Polda) Riau membo.

Hukrim

Eks Kadisdikbud Rohil Seret Adik Afrizal Sintong di Kasus Korupsi DAK Rp4,3 Miliar

Selasa, 03 Maret 2026 - 21:05:14 WIB

BEDELAU.COM --Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebuda.

Hukrim

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Diadili

Senin, 02 Maret 2026 - 17:46:26 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

Hukrim

Tersangka Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Jalani Tes Psikologi, Ini Hasilnya

Senin, 02 Maret 2026 - 17:44:10 WIB

BEDELAU.COM --Raihan Mufazzar (21), tersangka kasus .

Hukrim

Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat di Pelalawan, Pemilik Lahan Jadi Tersangka

Senin, 02 Maret 2026 - 17:31:15 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Khusus Pol.

Hukrim

Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk

Ahad, 01 Maret 2026 - 01:08:02 WIB

BEDELAU.COM --Tim Raga Polres Dumai mengamankan tiga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Fenomena Gerhana Bulan Total Bisa Dilihat di Pekanbaru Malam In
03 Maret 2026
Pemulihan Kawasan TNTN, Menhut RI Tanam Pohon Simbolis di Pelalawan
03 Maret 2026
Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri
03 Maret 2026
Pemburu Gajah Sumatera di Pelalawan Terbongkar, Kapolda: Sindikat Sistematis
03 Maret 2026
Eks Kadisdikbud Rohil Seret Adik Afrizal Sintong di Kasus Korupsi DAK Rp4,3 Miliar
03 Maret 2026
Tata Ulang Kabel FO di Pekanbaru, Pemko Bersinergi dengan Pusat
03 Maret 2026
Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap
03 Maret 2026
Pembayaran THR 2026 Paling Lambat 8 Maret, Disnaker Kota Pekanbaru: Tak Boleh Dicicil
02 Maret 2026
Langgar Kode Etik, Kapolres Bengkalis Pecat Aipda Asmadi dari Polri
02 Maret 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Diadili
02 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved