• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 17:58:16 WIB
Cetak
Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan

BEDELAU.COM --Jejak perdagangan gading Gajah Sumatera yang ditembak mati di hutan Ukui, Riau, akhirnya terkuak. 

Perburuan liar yang bermula di kawasan Blok C99, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, ternyata terhubung hingga ke Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Polda Riau setelah menemukan bangkai gajah jantan berusia sekitar 40 tahun pada 2 Februari 2026. Kondisinya mengenaskan, kepala terpisah dan kedua gading hilang.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut hasil nekropsi menunjukkan gajah mati akibat luka tembak di bagian kepala. 

Serpihan tembaga di tengkorak menguatkan dugaan penggunaan senjata api rakitan.

"Dari hasil penyidikan berbasis scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap jaringan dari pemburu di lapangan hingga penadah dan perantara di luar daerah," ujar Ade, Selasa (3/3/2026).

Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan penyidikan, AN (DPO) diduga menembak gajah dua kali pada 25 Januari 2026. RA (31) kemudian memotong kepala dan mengambil gading seberat 7,6 kilogram.

Dari hutan Ukui, gading itu mengalir ke berbagai kota. Rantai distribusi bergerak dari Pelalawan ke Padang, lalu ke Surabaya, Jakarta, Kudus hingga Solo. 

Harga melonjak dari Rp 30 juta di tingkat pemburu menjadi Rp 125 juta di tangan perantara.

Sebagian gading bahkan diolah menjadi pipa rokok berbahan gading yang dipasarkan kembali melalui jaringan tersendiri.

Untuk wilayah Riau dan sekitarnya, tersangka yang diamankan antara lain RA (31) sebagai pemotong kepala dan pemilik senpi rakitan, JM (44) penembak, SM (41) penunjuk jalan dan pemilik senpi, FA (62) pemodal dan penadah, HY (74) perantara, AB (56) kurir, LK (43) penjual senpi, serta SL (43) perantara jual beli senjata.

Sementara jaringan luar daerah melibatkan AR (39) dan AC (40) di Surabaya, FS (43) pemodal di Surabaya, ME (49) di Jakarta, SA (39) di Kudus, serta S (47) dan HA (42) di Sukoharjo yang berperan sebagai perantara sekaligus penjual pipa gading.

Adapun tiga DPO yakni AN sebagai penembak dan pemotong kepala, GL penembak, serta RB penadah dan pengolah gading.

Selain gading, polisi menyita dua senjata api rakitan, 798 butir amunisi, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, hingga dokumen pengiriman.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya. 

Artinya, praktik ini bukan aksi tunggal, melainkan jaringan sistematis lintas provinsi.

"Ini kejahatan serius terhadap kelestarian ekosistem. Kami akan terus memburu pelaku yang masih DPO," tegas Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved