• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap

Redaksi

Selasa, 03 Maret 2026 17:58:16 WIB
Cetak
Dari Hutan Ukui ke Solo, Jejak Perdagangan Gading Terungkap
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan

BEDELAU.COM --Jejak perdagangan gading Gajah Sumatera yang ditembak mati di hutan Ukui, Riau, akhirnya terkuak. 

Perburuan liar yang bermula di kawasan Blok C99, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, ternyata terhubung hingga ke Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Polda Riau setelah menemukan bangkai gajah jantan berusia sekitar 40 tahun pada 2 Februari 2026. Kondisinya mengenaskan, kepala terpisah dan kedua gading hilang.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, menyebut hasil nekropsi menunjukkan gajah mati akibat luka tembak di bagian kepala. 

Serpihan tembaga di tengkorak menguatkan dugaan penggunaan senjata api rakitan.

"Dari hasil penyidikan berbasis scientific crime investigation, kami berhasil mengungkap jaringan dari pemburu di lapangan hingga penadah dan perantara di luar daerah," ujar Ade, Selasa (3/3/2026).

Polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan penyidikan, AN (DPO) diduga menembak gajah dua kali pada 25 Januari 2026. RA (31) kemudian memotong kepala dan mengambil gading seberat 7,6 kilogram.

Dari hutan Ukui, gading itu mengalir ke berbagai kota. Rantai distribusi bergerak dari Pelalawan ke Padang, lalu ke Surabaya, Jakarta, Kudus hingga Solo. 

Harga melonjak dari Rp 30 juta di tingkat pemburu menjadi Rp 125 juta di tangan perantara.

Sebagian gading bahkan diolah menjadi pipa rokok berbahan gading yang dipasarkan kembali melalui jaringan tersendiri.

Untuk wilayah Riau dan sekitarnya, tersangka yang diamankan antara lain RA (31) sebagai pemotong kepala dan pemilik senpi rakitan, JM (44) penembak, SM (41) penunjuk jalan dan pemilik senpi, FA (62) pemodal dan penadah, HY (74) perantara, AB (56) kurir, LK (43) penjual senpi, serta SL (43) perantara jual beli senjata.

Sementara jaringan luar daerah melibatkan AR (39) dan AC (40) di Surabaya, FS (43) pemodal di Surabaya, ME (49) di Jakarta, SA (39) di Kudus, serta S (47) dan HA (42) di Sukoharjo yang berperan sebagai perantara sekaligus penjual pipa gading.

Adapun tiga DPO yakni AN sebagai penembak dan pemotong kepala, GL penembak, serta RB penadah dan pengolah gading.

Selain gading, polisi menyita dua senjata api rakitan, 798 butir amunisi, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, hingga dokumen pengiriman.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya. 

Artinya, praktik ini bukan aksi tunggal, melainkan jaringan sistematis lintas provinsi.

"Ini kejahatan serius terhadap kelestarian ekosistem. Kami akan terus memburu pelaku yang masih DPO," tegas Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved