• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 20:35:53 WIB
Cetak
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro

BEDELAU.COM --Mantan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik kecantikan ilegal tanpa kompetensi medis. Aksi tersebut membuat sedikitnya 15 orang menjadi korban, bahkan beberapa di antaranya mengalami cacat permanen di wajah.

Kasus ini diungkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan tersangka diduga melakukan tindakan medis layaknya dokter, meski tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan.

"Tersangka mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis, padahal tidak memiliki latar belakang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," ujar Ade, Rabu (29/4/2026).

JRF ditangkap di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Sebelumnya, ia sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan korban berinisial NS yang mengalami luka serius usai menjalani prosedur kecantikan di Arauna Beauty Klinik, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

Alih-alih mendapatkan hasil sesuai harapan, korban justru mengalami kondisi parah.

"Korban mengalami pendarahan hebat, infeksi serius di wajah dan kepala, hingga luka bernanah dan pembengkakan," jelas Ade.

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif hingga operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Bahkan, korban mengalami cacat permanen berupa luka di kulit kepala yang membuat rambut tidak bisa tumbuh serta bekas luka panjang di area alis.

Dari pengembangan kasus, jumlah korban ternyata lebih banyak. Polisi mencatat sedikitnya 15 orang mengalami kerusakan wajah akibat tindakan tersangka.

Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali yang berujung cacat permanen dan trauma psikologis.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah berdampak serius terhadap kesehatan dan kondisi psikologis korban," tegas Ade.

Hasil penyelidikan mengungkap JRF telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025. Klinik miliknya menawarkan berbagai layanan dengan tarif tinggi, mencapai Rp16 juta per tindakan.

Ironisnya, tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang medis. Ia hanya pernah mengikuti pelatihan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis.

"Tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan panitia," ungkap Ade.

Berbekal sertifikat itu, JRF kemudian membuka praktik dan melakukan berbagai tindakan medis layaknya dokter profesional.

Setelah mengantongi lebih dari dua alat bukti, penyidik menetapkan JRF sebagai tersangka pada 28 April 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Riau menegaskan akan menindak tegas praktik ilegal di bidang kesehatan yang membahayakan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan.

"Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau promosi menarik. Pastikan klinik dan tenaga medisnya benar-benar legal dan profesional," tutup Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:28:28 WIB

BEDELAU.,COM --Satreskrim Polres Pelalawan berhasil .

Hukrim

Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:23:24 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau mulai melelan.

Hukrim

Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:21:41 WIB

BEDELAU.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau akan .

Hukrim

Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba

Rabu, 05 Agustus 2026 - 23:18:51 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrest.

Hukrim

Kurang dari 24 Jam, Polsek Binawidya Ringkus Pelaku Curanmor di 10 TKP

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:57:44 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Binawidya berhasil.

Hukrim

Polisi: Kematian Dokter PPDS di Siak karena Depresi Terlilit Utang Pinjol

Selasa, 04 Agustus 2026 - 20:51:15 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak memaparkan hasil penyelidi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
05 Agustus 2026
Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
05 Agustus 2026
Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Ada Mobil, Tanah, Emas hingga Kapal
05 Agustus 2026
Sempat Viral, Sopir Sedan Lancer Kabur usai Tabrak Motor, Positif Narkoba
05 Agustus 2026
Bak Film Aksi, Tim Pemburu Bersenapan Turun Taklukkan Monyet Liar yang Teror Warga Inhil
05 Agustus 2026
Penarikan Pajero Sport di Parkiran RSUD Arifin Achmad Berujung Keributan, Polisi Turun Tangan
05 Agustus 2026
Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
05 Agustus 2026
Duka Konservasi Riau, Gajah Legendaris Jovi Mati Setelah 34 Hari Dirawat Intensif
04 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Seragam Gratis untuk 20.800 Siswa SD dan SMP
04 Agustus 2026
Diduga Terjatuh Dari Jembatan Rantau Berangin, Boiko Gulo Hilang di Sungai Kampar
04 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal
  • 2 Pemko Pekanbaru Genjot Pengaspalan 23 Kilometer Jalan, Akses Warga Makin Lancar
  • 3 Polisi Tangkap Dukun Cabul di Inhu, Korban Diperdaya dengan Ritual Nikah Batin
  • 4 Teror Kemunculan Harimau, Kondisi Desa Danai Inhil Mendadak Mencekam
  • 5 Diduga Jadi Korban Begal, Wanita Tergeletak di Parit Binawidya Gegerkan Warga
  • 6 KPK Panggil Mantan Ketua KPID Riau Bambang Suwarno, Kasus Pemerasan di Pemprov Riau
  • 7 Kabur Usai Curi Trafo PLN di Siak, Dua Pria Ditangkap Warga di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved