• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 20:35:53 WIB
Cetak
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro

BEDELAU.COM --Mantan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik kecantikan ilegal tanpa kompetensi medis. Aksi tersebut membuat sedikitnya 15 orang menjadi korban, bahkan beberapa di antaranya mengalami cacat permanen di wajah.

Kasus ini diungkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan tersangka diduga melakukan tindakan medis layaknya dokter, meski tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan.

"Tersangka mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis, padahal tidak memiliki latar belakang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," ujar Ade, Rabu (29/4/2026).

JRF ditangkap di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Sebelumnya, ia sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan korban berinisial NS yang mengalami luka serius usai menjalani prosedur kecantikan di Arauna Beauty Klinik, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

Alih-alih mendapatkan hasil sesuai harapan, korban justru mengalami kondisi parah.

"Korban mengalami pendarahan hebat, infeksi serius di wajah dan kepala, hingga luka bernanah dan pembengkakan," jelas Ade.

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif hingga operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Bahkan, korban mengalami cacat permanen berupa luka di kulit kepala yang membuat rambut tidak bisa tumbuh serta bekas luka panjang di area alis.

Dari pengembangan kasus, jumlah korban ternyata lebih banyak. Polisi mencatat sedikitnya 15 orang mengalami kerusakan wajah akibat tindakan tersangka.

Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali yang berujung cacat permanen dan trauma psikologis.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah berdampak serius terhadap kesehatan dan kondisi psikologis korban," tegas Ade.

Hasil penyelidikan mengungkap JRF telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025. Klinik miliknya menawarkan berbagai layanan dengan tarif tinggi, mencapai Rp16 juta per tindakan.

Ironisnya, tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang medis. Ia hanya pernah mengikuti pelatihan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis.

"Tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan panitia," ungkap Ade.

Berbekal sertifikat itu, JRF kemudian membuka praktik dan melakukan berbagai tindakan medis layaknya dokter profesional.

Setelah mengantongi lebih dari dua alat bukti, penyidik menetapkan JRF sebagai tersangka pada 28 April 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Riau menegaskan akan menindak tegas praktik ilegal di bidang kesehatan yang membahayakan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan.

"Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau promosi menarik. Pastikan klinik dan tenaga medisnya benar-benar legal dan profesional," tutup Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved