• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau

Redaksi

Rabu, 29 April 2026 20:35:53 WIB
Cetak
Alami Pendarahan Hingga Cacat, 15 Orang Jadi Korban dari Klinik Kecantikan di Riau
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro

BEDELAU.COM --Mantan finalis Putri Indonesia perwakilan Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik kecantikan ilegal tanpa kompetensi medis. Aksi tersebut membuat sedikitnya 15 orang menjadi korban, bahkan beberapa di antaranya mengalami cacat permanen di wajah.

Kasus ini diungkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengatakan tersangka diduga melakukan tindakan medis layaknya dokter, meski tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan.

"Tersangka mengaku sebagai dokter dan melakukan tindakan medis, padahal tidak memiliki latar belakang tenaga medis maupun tenaga kesehatan," ujar Ade, Rabu (29/4/2026).

JRF ditangkap di kediaman keluarganya di kawasan Bukit Ambacang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Sebelumnya, ia sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan korban berinisial NS yang mengalami luka serius usai menjalani prosedur kecantikan di Arauna Beauty Klinik, Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

Alih-alih mendapatkan hasil sesuai harapan, korban justru mengalami kondisi parah.

"Korban mengalami pendarahan hebat, infeksi serius di wajah dan kepala, hingga luka bernanah dan pembengkakan," jelas Ade.

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif hingga operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam. Bahkan, korban mengalami cacat permanen berupa luka di kulit kepala yang membuat rambut tidak bisa tumbuh serta bekas luka panjang di area alis.

Dari pengembangan kasus, jumlah korban ternyata lebih banyak. Polisi mencatat sedikitnya 15 orang mengalami kerusakan wajah akibat tindakan tersangka.

Salah satu korban bahkan mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali yang berujung cacat permanen dan trauma psikologis.

"Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah berdampak serius terhadap kesehatan dan kondisi psikologis korban," tegas Ade.

Hasil penyelidikan mengungkap JRF telah menjalankan praktik kecantikan sejak 2019 hingga 2025. Klinik miliknya menawarkan berbagai layanan dengan tarif tinggi, mencapai Rp16 juta per tindakan.

Ironisnya, tersangka tidak memiliki pendidikan formal di bidang medis. Ia hanya pernah mengikuti pelatihan di Jakarta pada 2019 dan memperoleh sertifikat yang sejatinya diperuntukkan bagi tenaga medis.

"Tersangka bisa mengikuti pelatihan tersebut karena memiliki kedekatan dengan panitia," ungkap Ade.

Berbekal sertifikat itu, JRF kemudian membuka praktik dan melakukan berbagai tindakan medis layaknya dokter profesional.

Setelah mengantongi lebih dari dua alat bukti, penyidik menetapkan JRF sebagai tersangka pada 28 April 2026. Saat ini, tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Riau menegaskan akan menindak tegas praktik ilegal di bidang kesehatan yang membahayakan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan.

"Jangan mudah tergiur dengan harga murah atau promosi menarik. Pastikan klinik dan tenaga medisnya benar-benar legal dan profesional," tutup Ade.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

Hukrim

Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit

Ahad, 20 September 2026 - 20:33:04 WIB

BEDELAU.COM --Polres Siak menangkap Y alias IM (48),.

Hukrim

Diduga Jambret Ibu-ibu di Jalan Cipta Karya Pekanbaru, 2 Pria Bertato Diamankan

Senin, 14 September 2026 - 18:46:35 WIB

BEDELAU.COM --Dua pria bertato diamankan warga setel.

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
20 September 2026
Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
20 September 2026
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
20 September 2026
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
20 September 2026
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
20 September 2026
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved