• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 18:26:04 WIB
Cetak
Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi
Dua terduga pengedar narkoba ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. (sumber: istimewa)

BEDELAU.COM --Pengungkapan kasus narkotika kembali mengguncang Kota Pekanbaru. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membongkar peredaran sabu, ekstasi, happy five, hingga vape yang mengandung etomidate. Dalam operasi tersebut, polisi juga menemukan senjata api rakitan dan airsoft gun.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Jalan Pemuda, Gang Pemuda, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba melalui penyelidikan tertutup. Polisi kemudian menjalankan metode undercover buy untuk memastikan dugaan transaksi narkotika.

Operasi tersebut membuahkan hasil. Tiga pria diamankan petugas saat penggerebekan berlangsung. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, dua orang berinisial RS (30) dan FA (40) ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, peran masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Informasi sekecil apa pun sangat membantu proses penegakan hukum dan perlindungan masyarakat," ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026).

Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Barang-barang tersebut berada dalam penguasaan tersangka RS. Polisi menemukan satu paket sabu ukuran sedang, pil ekstasi berbagai jenis, happy five, cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, serta timbangan digital.

Penyelidikan kemudian berkembang kepada tersangka lainnya. Dari penguasaan FA, petugas menemukan tambahan empat paket sabu. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa keduanya berperan aktif dalam jaringan peredaran narkotika.

Tidak berhenti di lokasi pertama, polisi melanjutkan pengembangan kasus pada malam hari. Tim bergerak menuju sebuah apartemen di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pekanbaru. Di tempat itu, petugas kembali menemukan berbagai barang bukti tambahan.

Dari dalam kamar apartemen, polisi menyita 18 butir pil happy five dan satu paket sabu. Selain itu ditemukan satu butir pil ekstasi, serbuk yang diduga ekstasi, serta dua botol cairan yang diduga ketamin. Beberapa cartridge vape kosong juga ditemukan bersama uang tunai senilai Rp115 juta.

Penemuan tersebut menunjukkan skala aktivitas yang lebih besar dari dugaan awal. Polisi menduga apartemen tersebut digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang terlarang. Uang tunai ratusan juta rupiah juga didalami sebagai bagian dari hasil transaksi.

Yang lebih mengejutkan, petugas menemukan sejumlah senjata di lokasi tersebut. Polisi menyita satu pucuk airsoft gun merek Glock 19 dan satu senjata api rakitan jenis Browning Hi-Power. Delapan butir amunisi senjata api serta tujuh butir amunisi airsoft gun turut diamankan.

Temuan senjata membuat penyidik memperluas pendalaman kasus. Polisi kini menelusuri kemungkinan keterkaitan antara kepemilikan senjata dengan aktivitas jaringan narkotika tersebut. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penimbangan laboratorium, total sabu yang disita mencapai 12,61 gram. Polisi juga mengamankan 12 butir pil ekstasi, pecahan happy five seberat 0,09 gram, serta empat cartridge vape mengandung etomidate.

Seluruh barang bukti telah diperiksa untuk memastikan kandungannya.
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan kedua tersangka positif menggunakan methamphetamine. Temuan itu memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Penyidik terus mendalami alur distribusi barang haram tersebut.

AKP Noki menegaskan kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Menurutnya, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih terus berupaya mencari celah di tengah masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang merusak masa depan generasi muda," tegasnya.

Kini kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman berat menanti mereka apabila terbukti bersalah di pengadilan. Proses hukum masih terus berjalan di bawah pengawasan penyidik.

Sementara itu, polisi masih memburu seorang pemasok berinisial JH. Nama tersebut muncul dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka RS. JH kini menjadi target pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba belum berakhir. Dukungan masyarakat tetap dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran barang terlarang. Polisi berharap kolaborasi tersebut mampu menjaga Pekanbaru tetap aman dari ancaman narkotika.

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:01:47 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:51:05 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir .

Hukrim

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur, Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33:55 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afr.

Hukrim

Kasus Pengeroyokan Pada Dua Remaja di Kuansing Naik Tahap Penyidikan

Ahad, 21 Juni 2026 - 18:39:42 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pengeroyokan terhadap dua remaja.

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Zukri Pimpin Tanam Pohon Aren di Pangkalan Kerinci, Dorong Ekonomi Masyarakat
23 Juni 2026
242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis
23 Juni 2026
Apartemen Jadi Gudang Narkoba, Polisi Sita Uang Rp115 Juta dan Senpi
23 Juni 2026
Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit
23 Juni 2026
Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap, Polisi Sita Sabu 36,94 Gram
23 Juni 2026
Lima Nama Calon Sekda Kota Pekanbaru Muncul, Siapa yang Dipilih Walikota?
23 Juni 2026
Korupsi TPP PPPK Rohil, Dua Pejabat Disdikbud Jadi Tersangka
23 Juni 2026
Investasi Miliaran Terancam, Mitra Dapur MBG di Riau Minta Kepastian dari BGN
23 Juni 2026
Sebanyak 2.500 Peserta Semarakkan Milad ke-44 Unilak, Rektor Luncurkan Tiga Program Pascasarjana Baru
22 Juni 2026
Roy Suryo-Tifa Tolak Tawaran RJ di Kasus Ijazah Jokowi
22 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 3 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 4 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 5 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 6 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 7 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved