• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby

Redaksi

Selasa, 07 Juli 2026 19:52:13 WIB
Cetak
KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing).

Perkara ini menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK mulai Sabtu (4/7/2026) hingga Senin (6/7/2026), di sejumlah lokasi di Kabupaten Kuansing dan Kota Pekanbaru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penggeledahan ditemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dan akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan.

"Tim menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga menemukan satu unit mobil Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang diduga berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Zulkarnain kepada tersangka Suhardiman Amby.

Budi menyebut kendaraan tersebut ditemukan di sebuah gudang penitipan kendaraan di Pematang Siantar. Saat ditemukan, mobil itu diduga telah mengalami pergantian pelat nomor sebelum kemudian dibawa ke Jakarta menggunakan jasa towing untuk kepentingan penyidikan.

Diketahui, rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Di Kabupaten Kuansing, penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Kuansing, Kantor DPRD Kuansing, Kantor Dinas Perkebunan, rumah pribadi dan rumah dinas para tersangka, serta beberapa lokasi lain, termasuk rumah Kepala Dinas Perkebunan.

Sementara di Kota Pekanbaru, penyidik melakukan penggeledahan di salah satu kantor jasa ekspedisi.

Budi mengatakan kegiatan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021–2026.

KPK mengapresiasi pihak-pihak yang bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, lembaga antirasuah tersebut mengingatkan agar tidak ada pihak yang menyembunyikan, memindahkan, atau merusak barang bukti karena dapat menghambat proses penegakan hukum.

"KPK akan terus menelusuri setiap informasi, aset, maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara ini sebagai wujud komitmen menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan," ujar Budi.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan suap dalam proses pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, termasuk jabatan Sekda Kuansing.

Pada 2025, proses seleksi Sekda Kuansing diikuti dua kandidat, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain.

KPK menduga Suhardiman Amby meminta imbalan berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah satu calon dapat dipilih sebagai Sekda Kuansing.

Zulkarnain kemudian diduga memenuhi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan senilai sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit menggunakan identitas Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles. Setelah itu, Zulkarnain ditetapkan sebagai Sekda Kuansing.

KPK menduga pemberian kepada Suhardiman Amby bukan kali pertama dilakukan Zulkarnain. Saat hendak menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing pada 2021, Zulkarnain diduga memberikan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport.

Mobil senilai sekitar Rp700 juta itu diberikan Zulkarnain kepada Suhardiman yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing. Pembelian kendaraan tersebut juga disebut dibantu Ardiles.

Sementara itu, Ardiles diduga memperoleh sejumlah proyek di Dinas PUPR setelah membantu Zulkarnain. Total nilai proyek yang diperoleh Ardiles disebut mencapai Rp1,2 miliar pada 2022.

Ia juga kembali memenangkan sejumlah proyek pada 2025 dan 2026 di beberapa dinas serta Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi HPT

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan rekomendasi teknis pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Suhardiman Amby diduga menerima gratifikasi terkait penerbitan rekomendasi teknis pelepasan kawasan HPT tersebut.

Dana yang diduga diterima disebut berasal dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan petani di Kabupaten Kuansing.

Dalam perkembangan penyidikan, dugaan perkara ini juga menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. KPK menyatakan dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman penyidik.

Raja Juli mengaku telah mengembalikan amplop yang ditinggalkan oleh Suhardiman Amby untuk dirinya. Amplop diduga berisi uang itu dipulangkan pada pada 12 Juni 2026.

Namun, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta-merta menghapus unsur pidana jika terbukti terkait suap atau gratifikasi.*

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:58:43 WIB

BEDELAU.COM --Empat butir diduga pil ekstasi membuka.

Hukrim

Resmi Berstatus Terpidana, Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan

Selasa, 07 Juli 2026 - 19:48:01 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru me.

Hukrim

KPK Bongkar Lagi Jejak Kuansing, Kini Balai Datuk Panglimo Dalam Digeledah

Senin, 06 Juli 2026 - 19:44:59 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten.

Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Rumah Pejabat Terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing

Senin, 06 Juli 2026 - 19:40:40 WIB

BEDELAU.COM --Pasca ditetapkannya Bupati Kuantan Sin.

Hukrim

Penemuan Jenazah di Kebun Sawit Bandar Petalangan Pelalawan, Ini Keterangan Kepolisian

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:02:51 WIB

BEDELAU.COM --Seorang warga meninggal dunia di areal.

Hukrim

Kasus OTT Kuansing Melebar, KPK Dalami Dugaan Suap Pelepasan 3.800 Hektare Hutan

Ahad, 05 Juli 2026 - 19:57:30 WIB

BEDELAU.COM --Kasus operasi tangkap tangan yang menj.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diterkam Buaya, Nelayan Bangko Pusako Alami Luka di Punggung
07 Juli 2026
Empat Pil Buka Jalan, Polisi Bongkar Sarang Narkoba Sepasang Kekasih
07 Juli 2026
Jangan Coba Perpeloncoan di MPLS! Pemprov Riau Pasang Alarm Keras
07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser dan Dokumen Penting Kasus Suap Suhardiman Amby
07 Juli 2026
Resmi Berstatus Terpidana, Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Dieksekusi ke Rutan
07 Juli 2026
Bus Pelangi Hantam Truk Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Penumpang Tewas
07 Juli 2026
Puluhan Tahun tak Tersentuh Pembangunan, Kini Jalan Melati Pekanbaru Diperbaiki Wako Agung
07 Juli 2026
Wako Pekanbaru Tunjuk Masykur Tarmizi jadi Plh Sekda
06 Juli 2026
Dua Kapal Roro Rusak, Antrean Bengkalis–Pakning Mengular hingga Lebih 8 Jam
06 Juli 2026
Kapolda Riau Jenguk Sekretaris PMII yang Diduga Dikeroyok Pria Bersenpi
06 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indro Tumbang! Gajah Legendaris Penjaga Tesso Nilo Mati Setelah 22 Tahun Hadapi Konflik
  • 2 Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dikabarkan Diperiksa KPK
  • 3 Hadirkan Masjid Ramah Bagi Pemudik, Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menag
  • 4 Cukup Telepon 112! TRC Pekanbaru, Warga Kini Lebih Cepat Dapat Bantuan Darurat
  • 5 Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
  • 6 Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
  • 7 Jumat Berkah Subuh, Jamaah Masjid Baitul Maghfirah Blang Awee Tebar Kepedulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved