Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polda Riau Musnahkan 525 Rakit PETI di Kuansing, Pasang 56 Plang Larangan
BEDELAU.COM --Polda Riau bersama Polres Kuantan Singingi menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026.
Dalam operasi yang berlangsung pada 1 hingga 14 Agustus 2026 tersebut, petugas memusnahkan 525 rakit PETI dan memasang 56 plang larangan di sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal.
Operasi dipimpin Direktur Ditpolairud Polda Riau Kombes Pol Apri Fajar Hermanto, selaku Kepala Operasi Daerah (Kaopsda). Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, dan Polsek rayonisasi.
Apri mengatakan, penindakan dilakukan sebagai upaya mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat.
“Penindakan ini kami lakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin karena dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat merugikan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar Apri, Ahad (16/7/2026).
Ia menegaskan, pemberantasan PETI membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan serta penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di wilayah Kuantan Singingi.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, segera informasikan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi.
Selama operasi berlangsung, personel melakukan penindakan terhadap sejumlah lokasi yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Selain memusnahkan ratusan rakit, petugas memasang plang larangan di 56 titik sebagai langkah pencegahan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali dilakukan.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Riau dan Polres Kuantan Singingi untuk menekan aktivitas PETI, menjaga kelestarian lingkungan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.*
Sumber: cakaplah.com
RT 01 RW 22 Meriahkan HUT ke-81 RI, Gelar Pertandingan Domino
BEDELAU.COM — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang .
Tiga Orang Hilang, Kapal Angkut TKI Tenggelam di Perairan Rupat
BEDELAU.COM --Operasi pencarian dan pertolongan (SAR.
Anak Petani Inhil Wakil Riau Jadi Paskibraka di Istana Negara
BEDELAU.COM --Arifa Rahma Maulydha membawa nama Riau.
81 Tahun Merdeka, Belum Ada Presiden Indonesia Masuk Istana Siak
BEDELAU.COM --Ada sebuah catatan sejarah yang masih .
Agung Dorong Percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V
BEDELAU,COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mend.
Jelang HUT RI Ke-81, Ketua RT 01 RW 22 Ajak Warga Perum Bougenville Gotong Royong
PEKANBARU,BEDELAU.COM — Menjelang peringatan Hari .








