• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ekky Ghadafi akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pascasarjana Fisipol Unri

Redaksi

Rabu, 02 Juni 2021 21:45:09 WIB
Cetak
Ekky Ghadafi akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pascasarjana Fisipol Unri
Ilustrasi (net)

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polresta Pekanbaru akan memanggil tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung program pascasarjana Fisipol Unri senilai Rp9,3 miliar, Ekky Gaddafi pada Jumat 4 Juni 2021 lusa.

Surat pemanggilan tersebut telah dibuat pada hari ini Rabu (2/6/2021) untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan tindak pidana korupsi.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan membenarkan pemanggilan Ekky Jumat lusa. "Iya benar, hari Jumat tanggal 4 Juni 2021 tersangka kami panggil untuk dimintai keterangan," ucap Juper.

Juper mengatakan Ekky akan dimintai keterangan lanjutan dalam perkara tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan terhadap pekerjaan pembangunan gedung program pascasarjana Fisipol Universitas Riau yang bersumber dari APBN Perubahan tahun anggaran 2012 sebesar Rp9,3 Miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya sampai saat ini penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung program pascasarjana Fisipol Unri senilai Rp9,3 miliar dengan tersangka Ekky Ghadafi masih jalan di tempat. Kasus masih berkutat di proses penyidikan.

Ekky Ghadafi adalah mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) pada proyek tahun 2012. Penetapan tersangka terhadapnya diketahui dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, 17 Januari 2018.

Meski sudah berstatus tersangka, karir Ekky Ghadafi masih cemerlang. Dia diangkat sebagai Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, dan dilantik oleh Gubernur Syamsuar belum lama ini.

Kasus Ekky Ghadafi sempat tak terdengar lagi. Ternyata, Kejaksaan Negeri Pekanbaru sudah mengembalikan SPDP ke Polresta Pekanbaru lantaran tidak pernah memberikan perkembangan penyidikan ke kejaksaan.

Berbeda dengan empat tersangka lain yang juga jadi tersangka dalam kasus tersebut, sudah diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dan dinyatakan terbukti bersalah. Sementara berkas Ekky tak kunjung lengkap atau P-21.

Empat tersangka itu adalah Zulfikar Jauhari selaku Ketua Tim Teknis proyek, dan Direktur CV Reka Cipta Konsultan, Benny Johan, yang jadi p konsultan pengawas. Juga eks Pembantu Dekan (PD) II Unri, Hery Suryadi sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Komisaris PT Usaha Kita Abadi, Ruswandi selaku pelaksana kegiatan.

 

Sumber: cakaplah.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22:33 WIB

BEDELAU.COM --- Kembali viral di media sosial, fasil.

Hukrim

Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:11:51 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial SY alias Ipul .

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved