• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 & 3 Dapat Subsidi Rp 1 Juta

Redaksi

Senin, 26 Juli 2021 12:12:21 WIB
Cetak
Pekerja di Wilayah PPKM Level 4 & 3 Dapat Subsidi Rp 1 Juta

BEDELAU.COM --Pemerintah memastikan penerima bantuan subsidi upah senilai Rp 1 juta akan berlaku bagi para pekerja yang berada di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.

Hal tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/7/2021).

"Pemerintah menyiapkan selain di daerah level 4 juga di daerah level 3," kata Airlangga.

Pemerintah saat ini telah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp 8,8 triliun, dengan estimasi penerima bantuan tersebut sebanyak 8 juta orang buruh atau pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang upahnya di bawah Rp 3,5 juta dan persyaratannya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Airlangga.

Adapun kriteria yang mendapat bantuan ini adalah :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja/buruh penerima upah

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

3. Pekerja/Buruh penerima BSU berada di Zona PPKM IV Sesuai dengan Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021 juga Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM MIkro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid - 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid - 19 2019.

4. Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan Rutin

5. Juga Besaran Upah di bawah Rp 3,5 juta yang terlaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan

6. Pekerja atau buruh pada sektor terdampak seperti Industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

BSU yang akan diberikan sebanyak Rp 1 juta untuk satu kali pencairan, melalui transfer ke bank. Adapun anggaran yang disediakan pemerintah untuk program ini mencapai 8 triliun untuk 8 juta orang penerima.

 

 

Sumber: [cnbcindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027

Ahad, 25 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:00:00 WIB

JAKARTA, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP .

Pemerintahan

Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Kamis, 17 September 2026 - 09:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bengkalis Bakal Kehabisan Uang Pembangunan, DBH Migas Anjlok
03 November 2026
Penyelewengan BBM Subsidi di Riau Terbongkar, 32 Orang Jadi Tersangka
03 November 2026
Buka Tutup Diduga Semrawut, Ambulans Tabrak Plang demi Pasien di Proyek Jalintim Pelalawan
03 November 2026
Kursi Wapres Bisa Dibiarkan Kosong hingga 2029
03 November 2026
Polri Respon Soal Isu Jenderal Ditangkap Diduga Menyadap Presiden
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Cek Mesin Pompa Tiga SPBU, Antisipasi Permainan Takaran BBM
03 November 2026
Oknum PNS di Siak Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun hingga 8 Kali
03 November 2026
Suket Gibran Dibatalkan MA, Bola Panas Kini Menggelinding ke DPR
01 November 2026
Jangan Parkir di Area Pembangunan Taman Depan Mal LW, Melanggar Akan Disanksi
01 November 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Terapkan Sistem Code Stroke, Penanganan Pasien Dipacu dalam 4,5 Jam
01 November 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 GMNI Rohul Sukses Gelar PPAB Lintas Komisariat, Cetak Kader Berjiwa Nasionalis
  • 2 Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
  • 3 Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
  • 4 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 5 JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
  • 6 Gerak Cepat, Bupati Rokan Hilir Perintahkan Kadis PUPR Intensifkan Normalisasi Drainase
  • 7 Kecelakaan Libatkan Dua Truk dan Motor di Bandar Sei Kijang Pelalawan, Sejumlah Orang Luka-luka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved