• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

Redaksi

Jumat, 30 Juli 2021 19:25:16 WIB
Cetak
Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah Bagi Pekerja

BEDELAU.COM --Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Kriteria penerima BSU tahun 2021 tertuang dalam Permenaker No.16/2021 dengan penyesuaian pada kriteria penerima, antara lain batas maksimal upah menjadi Rp3,5 juta atau jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada upah minimum yang berlaku.

Sementara untuk masa kepesertaan aktif BPJAMSOSTEK ditentukan hingga Juni 2021, demikian penjelasan sejumlah ketentuan disiarkan via virtual yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak di wilayah PPKM kategori Level 3 dan 4 di seluruh Indonesia. Rekening bank yang bisa menerima BSU hanya diperkenankan menggunakan Bank Himbara (BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN).

Besaran BSU tahun 2021 mencapai Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus atau total Rp1 juta.

Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJAMSOSTEK menyatakan penggunaan kembali data yang dikelola institusinya untuk BSU, menunjukkan pentingnya data yang valid. Data kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut merupakan bank data pekerja yang terbesar di Indonesia.

Untuk itu Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan dan selalu menjaga validitas datanya. Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, pekerja terlindungi dari risiko kerja, juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan tertib data melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," ujar Anggoro.

Untuk mempermudah penyaluran BSU, pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening secara kolektif, dengan memenuhi beberapa kebutuhan data tertentu.

"Kantor Cabang kami akan berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk mengumpulkan secara kolektif 7 mandatory data untuk syarat pembukaan rekening Bank Himbara, yaitu nama lengkap pekerja, NIK, tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat sesuai KTP, alamat email yang aktif, dan nomor telepon selular. Mohon kerja sama pihak perusahaan agar proses ini dapat berjalan lancar," ujar Anggoro.

Penyerahan data dilakukan secara bertahap kepada Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai pelaksana teknis BSU.

"Hari ini, Jumat, BPJAMSOSTEK menyampaikan 1 juta data peserta tahap pertama yang siap menerima BSU oleh Kemnaker. Kami harapkan total proses penyampaian data dapat selesai pada Agustus 2021," ucap Anggoro

Pemberian BSU ini digulirkan oleh Pemerintah kepada pekerja agar roda perekonomian dapat terus berjalan dengan mempertahankan daya beli masyarakat.

"Kami berharap para pekerja segera menerima BSU untuk membantu menopang kebutuhan hidup sehari-hari bersama keluarga," kata Anggoro.

 

Sumber: [antaranews.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar Lantik 29 Pejabat Pemkab Meranti, Tekankan Integritas dan Kinerja

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Peringatan Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Asmar Ajak Pemuda Patriotik, Gigih dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Bupati Asmar Siap Hadiri Upacara Hari Santri, Meranti Diusulkan Jadi Tuan Rumah Hari Santri Riau 2027

Ahad, 25 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:00:00 WIB

JAKARTA, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti AKBP .

Pemerintahan

Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi

Kamis, 17 September 2026 - 09:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bengkalis Bakal Kehabisan Uang Pembangunan, DBH Migas Anjlok
03 November 2026
Penyelewengan BBM Subsidi di Riau Terbongkar, 32 Orang Jadi Tersangka
03 November 2026
Buka Tutup Diduga Semrawut, Ambulans Tabrak Plang demi Pasien di Proyek Jalintim Pelalawan
03 November 2026
Kursi Wapres Bisa Dibiarkan Kosong hingga 2029
03 November 2026
Polri Respon Soal Isu Jenderal Ditangkap Diduga Menyadap Presiden
03 November 2026
Pemko Pekanbaru Cek Mesin Pompa Tiga SPBU, Antisipasi Permainan Takaran BBM
03 November 2026
Oknum PNS di Siak Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun hingga 8 Kali
03 November 2026
Suket Gibran Dibatalkan MA, Bola Panas Kini Menggelinding ke DPR
01 November 2026
Jangan Parkir di Area Pembangunan Taman Depan Mal LW, Melanggar Akan Disanksi
01 November 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Terapkan Sistem Code Stroke, Penanganan Pasien Dipacu dalam 4,5 Jam
01 November 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 GMNI Rohul Sukses Gelar PPAB Lintas Komisariat, Cetak Kader Berjiwa Nasionalis
  • 2 Singapura Ancam Putus Internet RI, Komdigi Ingatkan Kabel Laut Mereka Lewat Perairan Indonesia
  • 3 Aman Menjangkau 200 Ribu Orang, Agung Nugroho Perkuat Layanan Darurat Terpadu untuk Warga
  • 4 Nilai Putusan Komisi Informasi Riau Kontradiktif, Warga Gugat ke PTUN Pekanbaru
  • 5 JDIH Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum, Bedah Rekontruksi Pengawasan dan Antisipasi Kerawanan Pemilu di MK
  • 6 Gerak Cepat, Bupati Rokan Hilir Perintahkan Kadis PUPR Intensifkan Normalisasi Drainase
  • 7 Kecelakaan Libatkan Dua Truk dan Motor di Bandar Sei Kijang Pelalawan, Sejumlah Orang Luka-luka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved