• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Sumsel Periksa 5 Anak Akidi Tio di Jakarta soal Rp 2 T

Redaksi

Jumat, 06 Agustus 2021 19:44:57 WIB
Cetak
Polda Sumsel Periksa 5 Anak Akidi Tio di Jakarta soal Rp 2 T

BEDELAU.COM --Penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memeriksa lima anak Akidi Tio yang saat ini berdomisili di Jakarta. Pemeriksaan ini terkait kasus sumbangan Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Anak Akidi Tio ini ada tujuh. Heriyanty anak bungsu dan anak pertama sudah meninggal. Ada lima orang anaknya Akidi Tio lain yang saat ini di Jakarta. Tim sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, Jumat (6/8).

Saat ini, pihaknya pun masih menunggu balasan dari Bank Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening milik Heriyanty.

"Dari BI belum keluar izin untuk permintaan pembukaan rekening, termasuk surat balasan dari PPATK untuk menelusuri anggaran yang masuk masih kita tunggu," ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memeriksa kembali Heriyanty karena sebelumnya dikabarkan kondisi kesehatannya yang menurun. Heriyanty masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Di sisi lain, Mabes Polri tetap melanjutkan pemeriksaan internal meskipun Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri telah meminta maaf terkait polemik rencana pemberian sumbangan Rp2 triliun.

"Tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (6/8).

Acara seremonial penyerahan sumbangan Rp2 triliun itu dilakukan pada 26 Juli lalu. Kala itu, Eko bersama sejumlah pejabat publik lain menerima bantuan tersebut secara simbolis. Dalam acara, belum ada uang yang benar-benar diserahkan.

Kemudian, Polda Sumsel menerima bilyet giro sebesar RP2 triliun itu pada 29 Juli, atau tiga hari setelah acara seremonial berlangsung. Bilyet giro itu jatuh tempo 2 Agustus 2021.

Hanya saja, bilyet itu tak bisa dicairkan. Pihak bank menjelaskan bahwa saldo tak mencukupi. Hingga 5 Agustus, Bilyet Giro itu masih belum dapat dicairkan. PPATK menyatakan bahwa hasil penelusuran tak ditemukan dana sebesar Rp2 triliun di lingkaran keluarga Akidi Tio.

 

Sumber: [cnnindonesia.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved