Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Terima Laporan Penyalahgunaan Anggaran Pendidikan, KSAD Ancam Rotasi hingga Pidana
BEDELAU.COM --Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menerima laporan dari tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI AD yang menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II 2020. Temuan tersebut ada di setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Rindam.
Temuan yang dilaporkan kepada Jenderal Andika antara lain pemotongan gaji siswa yang digunakan untuk kepentingan pribadi, pemotongan anggaran makan, penambahan anggaran yang sengaja diadakan.
Merespons hal tersebut, KSAD langsung meminta kepada para jajarannya agar uang tersebut dikembalikan secara utuh. Menurutnya, uang itu harus dikembalikan dalam bentuk transfer yang disertai bukti.
"Pokoknya semua uang wajib dikembalikan, kalau sudah dikembalikan kita harus punya bukti secara transfer, karena saya tidak mau cash. Jadi, harus dicari nomor rekening termasuk data dimana prajurit-prajurit bertugas," kata Andika dalam tayangan video yang diunggah TNI AD, Kamis (5/8/2021).
Andika menjelaskan, seluruh oknum dari Rindam dan Dodiklatpur yang terlibat penyalahgunaan anggaran Dikjurbaif dan Dikjurtaif ini akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan aturan yang diterapkan TNI AD. Ganjaran terparah, sambung dia, yaitu hukuman pidana.
"Disiplin militer yang minimal adalah teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasinya juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan baru pidana," ujarnya.
Andika juga meminta kepada para jajarannya untuk melakukan rotasi kepada mereka yang melakukan tindakan nakal tersebut. Menurutnya, hukuman tegas itu diperlukan agar oknum-oknum tersebut kapok dan tidak mengulangi lagi.
"Supaya mereka tahu, sebab kalau dikembalikan saja akan berulang ini. Hukuman ini plus pindah. jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi langsung ya," tuturnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








