• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Ikut Campur Wacana Amendemen UUD 1945

Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 18:17:46 WIB
Cetak
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Ikut Campur Wacana Amendemen UUD 1945

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwasannya wacana Amendemen UUD 1945 dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan wewenang daripada MPR, DPR, dan DPD. Menurut dia, pemerintah tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.

"Perubahan konstitusi merupakan wewenang dari MPR yang mewakili seluruh rakyat yang kaki lembaganya ada di DPR, Parpol dan DPD. Sehingga berbagai kekuatan atau aspirasi di dalam masyarakat tentunya disalurkan ke kaki-kaki kelembagaan yang tersedia. Adapun pemerintah tidak ikut campur urusan ini," ujar Mahfud dalam diskusi daring, Kamis (26/8/2021).
 
Lebih jauh dikatakan Mahfud, Amendemen UUD 1945 tidak perlu meminta persetujuan daripada pemerintah. Mahfud menjelaskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan beberapa parpol koalisi, hal itu tidak perlu dipertentangankan.
 
Dia mengaku tak tahu apakah Presiden akan membicarakan masalah tersebut atau tidak dalam pertemuan. Jika hal memang dibicarakan, hal itu pun bukan menjadi masalah lantaran presiden didukung oleh parpol-parpol yang berkoalisi tersebut.
 
"Mungkin saudara akan melihat presiden ketemu partai partai politik, ya presiden kan produk koalisi politik cuman tidak ikut campur. Saya tidak tahu presiden berbicara tentang itu dalam pertemuan resmi dengan partai politik dan sekjen," tuturnya.
 
"Tetapi seumpama itu dibicarakan, itu tidak apa-apa juga. Karena presiden didukung parpol yang mempunyai kekuatan di DPR dan MPR. Resminya kalau pemerintah sendiri tidak bisa mengatakan setuju perubahan tidak setuju perubahan," sambungnya.
 
Mahfud menegaskan pemerintah amat mempersilakan adanya wacana perubahan tersebut. Bahkan, pemerintah bersedia menjamin keamanan bila sidang amandemen itu dilakukan.
 
"Silakan saja, pemerintah dalam hal ini akan menyediakan lapangan politiknya, silakan sampaikan, jaga kita jamin agar itu diolah. Silakan MPR mau bersidang kita amankan itu kan tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu keputusan lembaga politik yang berwenang," jelasnya.
 
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan konsitusi atau Undang-undang Dasar, di mana pun sangatlah mungkin mengalami perubahan dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan. Dirinya pun mengutip pernyataan KC Wheare yang menyebut bahwa konstitusi merupakan kesepakatan bangsa sesuai dengan kebutuhan politik, ekonomi, sosial, budaya pada saat dibuat. 
 
"Teori KC Wheare itu bahwa konstitusi adalah resultante atau produk kesepakatan berdasar situasi sosial politik ekonomi dan budaya pada saat dibuat. Mungkin sekarang sudah ada perubahan sosial politik ekonomi budaya sehingga perlu berdiskusi lagi untuk mempersoalkan," tutupnya.
 
Sumber: [sindonews.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:30:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:00:44 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .

Pemerintahan

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik Desa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:07:58 WIB

PLN dan Pemprov Riau Perkuat Sinergi Percepatan Program Listrik DesaBEDELAU.COM.

Pemerintahan

Prabowo Usut 'Dosa-dosa' Petinggi BUMN 30 Tahun Terakhir, Usulkan Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:15:13 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto melontarkan .

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 4 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 5 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
  • 6 Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
  • 7 Beruang Liar Nongol di Dekat Rumah Warga, BBKSDA Riau Pasang Perangkap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved