• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Ikut Campur Wacana Amendemen UUD 1945

Redaksi

Jumat, 27 Agustus 2021 18:17:46 WIB
Cetak
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Ikut Campur Wacana Amendemen UUD 1945

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut bahwasannya wacana Amendemen UUD 1945 dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan wewenang daripada MPR, DPR, dan DPD. Menurut dia, pemerintah tidak akan ikut campur dalam hal tersebut.

"Perubahan konstitusi merupakan wewenang dari MPR yang mewakili seluruh rakyat yang kaki lembaganya ada di DPR, Parpol dan DPD. Sehingga berbagai kekuatan atau aspirasi di dalam masyarakat tentunya disalurkan ke kaki-kaki kelembagaan yang tersedia. Adapun pemerintah tidak ikut campur urusan ini," ujar Mahfud dalam diskusi daring, Kamis (26/8/2021).
 
Lebih jauh dikatakan Mahfud, Amendemen UUD 1945 tidak perlu meminta persetujuan daripada pemerintah. Mahfud menjelaskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengadakan pertemuan dengan beberapa parpol koalisi, hal itu tidak perlu dipertentangankan.
 
Dia mengaku tak tahu apakah Presiden akan membicarakan masalah tersebut atau tidak dalam pertemuan. Jika hal memang dibicarakan, hal itu pun bukan menjadi masalah lantaran presiden didukung oleh parpol-parpol yang berkoalisi tersebut.
 
"Mungkin saudara akan melihat presiden ketemu partai partai politik, ya presiden kan produk koalisi politik cuman tidak ikut campur. Saya tidak tahu presiden berbicara tentang itu dalam pertemuan resmi dengan partai politik dan sekjen," tuturnya.
 
"Tetapi seumpama itu dibicarakan, itu tidak apa-apa juga. Karena presiden didukung parpol yang mempunyai kekuatan di DPR dan MPR. Resminya kalau pemerintah sendiri tidak bisa mengatakan setuju perubahan tidak setuju perubahan," sambungnya.
 
Mahfud menegaskan pemerintah amat mempersilakan adanya wacana perubahan tersebut. Bahkan, pemerintah bersedia menjamin keamanan bila sidang amandemen itu dilakukan.
 
"Silakan saja, pemerintah dalam hal ini akan menyediakan lapangan politiknya, silakan sampaikan, jaga kita jamin agar itu diolah. Silakan MPR mau bersidang kita amankan itu kan tugas pemerintah. Adapun substansi mau mengubah atau tidak itu keputusan lembaga politik yang berwenang," jelasnya.
 
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan konsitusi atau Undang-undang Dasar, di mana pun sangatlah mungkin mengalami perubahan dan diperbarui sesuai dengan kebutuhan. Dirinya pun mengutip pernyataan KC Wheare yang menyebut bahwa konstitusi merupakan kesepakatan bangsa sesuai dengan kebutuhan politik, ekonomi, sosial, budaya pada saat dibuat. 
 
"Teori KC Wheare itu bahwa konstitusi adalah resultante atau produk kesepakatan berdasar situasi sosial politik ekonomi dan budaya pada saat dibuat. Mungkin sekarang sudah ada perubahan sosial politik ekonomi budaya sehingga perlu berdiskusi lagi untuk mempersoalkan," tutupnya.
 
Sumber: [sindonews.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.

Pemerintahan

Sempena HUT 45, Isnadi Esman : Mari Berdo'a Agar Pendahulu Pemimpin Desa Terdahulu Diberi Kesehatan

Kamis, 04 Desember 2025 - 22:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa (Pemdes) Bagan Melibur Kecamatan.

Pemerintahan

Muzamil Buka Secara Resmi Expo Desa Sempena HUT Ke-45 Desa Bagan Melibur

Senin, 01 Desember 2025 - 16:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzami.

Pemerintahan

Bupati Meranti Buka Acara Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

Senin, 24 November 2025 - 13:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Meranti Buka Secara Resmi Acara Pelatihan Peni.

Pemerintahan

Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Bencana di Desa Maini

Jumat, 21 November 2025 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui B.

Pemerintahan

Pemkab Meranti dan DPRD Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026

Jumat, 21 November 2025 - 13:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
22 Desember 2025
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved