Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 866 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 997 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Istana: Amendemen Wilayah MPR, Pemerintah Tidak Terlibat Pembahasan
BEDELAU.COM --Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mengatakan wacana Amendemen UUD 1945 dengan menyertakan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan wewenang MPR. Dia pun menegaskan pemerintah tidak termasuk ke dalam pembahasan tersebut.
"Amandemen ini wilayahnya MPR, dan pemerintah tidak terlibat di dalamnya," kata Fadjroel dalam diskusi virtual, Sabtu(28/8).
Dia juga menjelaskan Presiden Joko Widodo(Jokowi) sudah dua kali tidak setuju terkait dengan presiden 3 periode. Jokowi juga kata dia tidak setuju perpanjangan masa jabatan.
"Karena beliau tegak lurus dengan UUD 45 dan menghormati amanah dari reformasi 1998 karena presiden dua periode adalah masterpiece reformasi dan demokrasi 1998," bebernya.
Sebelumnya Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon khawatir gemuknya koalisi pendukung pemerintah mampu dengan mudah mengubah konstitusi. Total kursinya, hanya kurang menambah tiga kursi dari DPD saja.
Jansen menyebut, koalisi pemerintah ditambah PAN totalnya 82 persen dengan jumlah 471 kursi. Untuk memenuhi 2/3 syarat mengusulkan amandemen hanya kurang 3 kursi saja. Menurutnya, amandemen terhadap masa jabatan presiden bakal mudah dilakukan.
"Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (27/8).
Jansen menegaskan, masa jabatan presiden dua periode merupakan hasil koreksi masa lalu. Sejarahnya, kata dia, tak ada satupun fraksi yang menolak masa jabatan dibatasi dua periode.
Ia juga bilang, dalam sejarah ketatanegaraan dunia termasuk Indonesia, ada praktik pihak yang semakin lama berkuasa akan semakin sewenang-wenang. Maka itu pengawasan yang efektif dengan membatasi masa jabatan.
Jansen menilai amandemen UUD 1945 pun tidak ada urgensinya. "Saat ini belum ada urgensinya UUD kita amandemen. Karena fungsi konstitusi itu: untuk tujuan jangka panjang bangsa. Bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata. Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman 'kegelapan demokrasi'" tegasnya.
Jansen menolak amandemen UUD 1945 khususnya soal perpanjangan masa jabatan presiden. "Jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan Presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warga negara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dalam lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia," pungkasnya.
Sumber: [merdeka.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
KABUPATEN SIAK, BEDELAU.COM--Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di S.
Pemkab Meranti Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih Lewat Sosialisasi Antikorupsi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan kom.
Pemkab Meranti Tegaskan Penamaan Jalan Harus Sesuai Regulasi
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaska.
APBD-P Meranti 2025 Disahkan Rp1,227 Triliun, Bupati Asmar : Program Prioritas Siap Dijalankan
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten .
Menkeu Incar 200 Pengemplang Pajak Nilainya Rp 60 Triliun: Mereka Gak Bisa Lari!
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .
Menkeu Akan Alihkan Dana MBG Tak Transparan ke Bansos Beras 10 Kg
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








