Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tim Gakkum DLHK Riau Amankan Kayu Hasil Illegal Logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, menemukan puluhan tual kayu hasil kegiatan penebangan liar (illegal logging) di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Kepala DLHK Riau Mamun Murod didampingi Kasi Gakkum, Agus Suryoko mengatakan, penemuan puluhan kayu log berbagai jenis dan ukuran itu, hasil patroli Gakkum DLHK bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Kuansing dan KPH Kuansing.
"Puluhan tual kayu itu kita temukan saat patrolo. Itu kayu hasil illegal logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Kuansing," kata Murod kepada CAKAPLAH.com, Ahad (29/8/2021).
Ia menjelaskan, awalnya tim Gakkum mendapat informasi dari masyarakat jika sering terjadi pembalakan liar di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Para pembalak liar ini diduga menjual kayu log itu ke sejumlah sawmil ilegal yang berada di perbatasan Kuansing dengan Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
"Mendapat informasi itu tim Gakkum turun langsung ke lapangan. Ternyata benar, banyak kayu hasil illegal logging beragam jenis yang kita temukan di lokasi," terangnya.
Mulrod menyampaikam, puluhan tual kayu yang ditebang itu memiliki diameter mencapai 1 meter lebih. Kayu itu telah dipotong-potong menjadi beberapa bagian dengan panjang berkisar 4 meter.
"Sayang saat tiba tim berada di lokasi tidak menemukan para pembalak liar itu. Mereka diduga telah kabur lebih dahulu begitu mengetahui petugas datang ke lokasi. Karena mereka itu kan punya kaki-tangan setiap pintu masuk ke hutan lindung itu. Begitu ada tim Gakkum datang, lokasi penebangan sudah kosong dan hanya tinggal kayu hasil pembalakan," ungkapnya.
Bahkan menuru Murod, saat tim menuju ke lokasi pembalakan liar menemukan kesulitan. Dimana para pembalak liar itu sengaja merusak jembatan penghubung, sehingga mobil patroli petugas tidak bisa masuk ke dalam.
"Saat ini kayu-kayu log hasil penebangan pembalak liar itu telah kita amankan. Lokasinya juga telah kita beri garis polisi. Kemudian tim Gakkum telah mengambil sampel kayu sebagai barang bukti," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








