Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 297 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 188 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 516 Kali
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Dibaca : 1e3 Kali
Jejak Kelam Bupati Banjarnegara, Bisnis Narkoba hingga Jadi Tersangka KPK
BEDELAU.COM --Nama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun demikian, lembaran kelam bukan kali ini saja dialaminya. Di banyak kesempatan dia mengakui sendiri lembaran kelamnya bisnis narkoba.
Perihal masa lalu Budhi Sarwono sebagai bandar narkoba, bukan rahasia lagi. Salah satunya saat orang nomor satu di Banjarnegara ini tak segan-segan mengungkap masa lalunya saat sebagai penjual ekstasi.
Dalam berbagai kesempatan Budhi sering mengungkapkannya. Bahkan dalam sebuah talkshow di sebuah televisi nasional yang dipandu oleh seorang pengacara terkenal, Budhi Sarwono juga tanpa tedeng aling-aling secara terbuka mengakui masa kelamnya itu.
"Saya pedagang ekstasi dulu, mulai 1993 hingga 1998," demikian pengakuan terbuka Budhi Sarwono saat itu.
Dalam berbagai kesempatan, Budhi mengaku berhenti menggeluti bisnis kelam tersebut setelah mendapatkan pengalaman spiritual yang membuatnya tersadar. Dia lalu menggeluti bisnis dan mencalonkan bupati di Banjarnegara.
Lembaran kelam terbaru yang kini ditapaki Budhi Sarwono adalah menjadi pesakitan KPK. Sang bupati sejak kemarin ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pengadaan barang pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
KPK menyebut Budhi Sarwono meraup Rp 2,1 miliar dalam kasus yang menjeratnya. Budhi lalu ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi yang tak lain adalah ketua tim pemenangannya pada Pilkada Banjarnegara tahun 2017 lalu.
"Setelah KPK melakukan penyelidikan, maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, Jumat (3/9).
Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf i serta pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Firli mengatakan kedua tersangka dilakukan ditahan selama 20 hari ke depan. Budhi Sarwono ditahan di Rutan Kavling C1 dan Kedy Afandi di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Satu Bandar Ditangkap, Polda Riau Menyatakan Perang Lawan Narkoba di Pangeran Hidayat
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyata.
Pelaku Pencurian di Toko Ponsel Fajar Stor Ditembak Polisi
BEDELAU.COM --Pelaku pencurian di toko ponsel Fajar .
Dua Tewas, Santri di Siak Bakar Tiga Temannya Saat Tidur
BEDELAU.COM --Kasus kebakaran pondok pesantren (ponp.
Eks Kepala DLHK Riau Dikabarkan Diperiksa Kejati Terkait Restorasi Gambut
BEDELAU.COM --Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan .
Dendam Pernah Ditangkap, Mantan Napi Narkoba di Inhil Ancam Bacok Polisi
BEDELAU.COM --Mantan rehabilitasi kasus narkotika in.
Pemuda Kecanduan Sabu Curas Mesin Penggiling Tebu
BEDELAU.COM --Seorang pemuda berinisial JP (34) warg.
TULIS KOMENTAR +INDEKS