• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Jaksa Terbitkan Sprinlid Korupsi Proyek Fisik Hotel Kuansing, Bupati akan Dipanggil

Redaksi

Senin, 06 September 2021 22:59:39 WIB
Cetak
Jaksa Terbitkan Sprinlid Korupsi Proyek Fisik Hotel Kuansing, Bupati akan Dipanggil
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman MH.

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing. Kali ini, jaksa fokus pada pembangunan fisik hotel yang dianggarkan Rp46 miliar.

Pengusutan kasus ini dilakukan setelah dua terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun 2015 telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin Irwan Irawan SH MH, Jumat (27/8/2021) sore.

Kedua terdakwa adalah Fahruddin, mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing dan Alfion Hendra selaku Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas CKTR tahun 2015 lalu sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Fahruddin dinyatakan bersalah dan dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Sementara Alfion Hendra dihukum 3 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tidak menunggu lama, Kejari Kuansing gerak cepat melakukan penyelidikan lain yang masih berhubungan dengan Hotel Kuansing. "Kali ini terkait fisik hotelnya," ujar Kepala Kejari Kuansing, Hadiman MH, Senin (6/9/2021).

Hadiman mengatakan, Sprinlid terkait penanganan kasus fisik Hotel Kuansing telah diterbitkan. "Saya sudah terbitkan Sprinlid-nya, Jumat (3/9/2021). Kalau yang kemarin itu (telah disidangkan, red) terkait ruang pertemuan atau meubeler," ujar Kepala Kejari Kuansing, Hadiman SH MH, Senin (6/9/2021).

Hadiman menjelaskan, pembagunan Hotel Kuansing terbagi tiga anggaran, yakni untuk pengadaan tanah hotel Rp12,5 miliar, untuk ruang pertemuan hotel Rp.12,5 miliar dan untuk pembagunan fisik hotel Rp46 miliar.

"Kali ini khusus fisik Rp46 miliar," kata Hadiman.

Dengan terbitnya Sprinlid itu, maka jaksa penyelidik Pidana Khusus Kejari Kuansing akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. "Minggu besok kami jadwalkan pemeriksaannya," tutur Hadiman.

Ditanya, apakah Bupati Kuansing, Andi Putra, dan mantan Bupati Kuansing, Sukarmis juga masuk dalam jadwal pemeriksaan, Hadiman membenarkan. "Pasti kami panggil lagi, termasuk Indra Agus Lukman, mantan Kepala Bappeda Kuansing," tegas Hadiman.

Pada persidangan korupsi proyek pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing, Andi Putra dan ayahnya, Sukarmis jadi saksi untuk terdakwa Fahruddin dan Alfion Hendra. Ketika proyek dianggarkan, Sukarmis menjabat Bupati Kuansing, dan Andi Putra selaku Ketua DPRD Kuansing.

Hadiman menjelaskan, terpisahnya pengusutan proyek pembangunan ruang pertemuan dan fisik Hotel Kuansing, bukan berarti pihaknya menyicil kasus. Menurutnya, Kejari Kuansing ingin menuntaskan kasus Hotel Kuansing secara komprehensif.

"Kasus Hotel Kuansing menjadi atensi publik. Sebagaimana pernah kami sampaikan, setelah putusan soal korupsi ruang pertemuan Hotel Kuansing, maka akan menyasar pada bagian lain dari proyek hotel tersebut," tutur Hadiman.

Dengan dipisahkannya penanganan kasus Hotel Kuansing, maka jaksa penyelidik akan lebih konsentrasi.

"Pembangunan Hotel Kuansing bertahap, maka agar konsentrasi tim tidak terpecah, maka prosesnya juga kita lakukan bertahap sehingga tim bisa fokus," pungkas Hadiman.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved