• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pengacara Respons ICW: Kalau Moeldoko Arogan, Takkan Buat Somasi 3 Kali

Redaksi

Jumat, 10 September 2021 22:27:12 WIB
Cetak
Pengacara Respons ICW: Kalau Moeldoko Arogan, Takkan Buat Somasi 3 Kali

BEDELAU.COM --Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang merespons kajian soal 'promosi Ivermectin' dengan cara melapor ke polisi. ICW menyebut langkah tersebut menunjukkan arogansi kekuasaan.

Pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, menepis anggapan bahwa kliennya arogan. Sebab, Moeldoko sudah melayangkan somasi ke ICW sebanyak 3 kali sebelum melapor ke polisi.
 
"Ya ini tambah ini lagi kan. Buktinya mereka ini memang sungguh-sungguh tidak mau minta maaf. Kalau dia arogansi kekuasaan, Pak Moeldoko tidak akan buat somasi sampai 3 kali," ujar Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (10/9/2021).
 
Otto menyebut Moeldoko datang sendiri ke Mabes Polri untuk melapor, tidak diwakilkan. Dia mempertanyakan maksud arogansi yang dilontarkan ICW.
 
"Bayangin, seorang pejabat negara 3 kali membuat somasi. Dan buktinya lagi, dia tidak main hakim sendiri. Tapi datang ke Mabes Polri. Menempuh saluran hukum. Apa itu arogansi?" tuturnya.
 
Otto mengatakan Moeldoko pantas disebut arogan jika dia memerintahkan polisi datang ke kantornya. Tapi kondisi yang terjadi justru sebaliknya.
 
"Kalau arogansi dia tidak perlu datang. Datang saja polisinya disuruh ke KSP. Bisa saja, kan? Tapi Pak Moeldoko datang ke sini, itu menunjukkan kerendahan hati beliau. Jadi tuduhan arogansi itu tidak tepat," imbuh Otto.
 
Otto juga menyinggung tudingan 'ekspor beras' yang juga disasar ke Moeldoko. Dia menyayangkan ICW yang setengah-setengah dalam meminta maaf.
 
"Begini, ini laporannya mereka ini utuh kan. Jadi, kalau laporannya secara utuh, dia tidak boleh setengah-setengah, dong. Nah dia melaporkan setengah-setengah, dan juga tidak mencabut pernyataan itu. Dan dia minta maafnya itu hanya begitu saja dalam satu surat biasa dan di dalam talkshow, tapi tidak sungguh-sungguh mencabut. Tidak boleh dong setengah-setengah mencabut, minta maaf," ungkapnya.
 
Otto meminta ICW meminta maaf secara serius kepada Moeldoko. Dia juga meminta ICW mencabut tuduhan terkait ekspor beras.
 
"Nanti bisa-bisa Pak Moeldoko juga setengah-setengah pula memberikan maafnya. Jadi kalau kita ingin istilahnya mau menyelesaikan suatu soal secara baik, maka harus tuntas penyelesaiannya," katanya.
 
"Tapi yang paling penting adalah dia harus cabut tuduhan itu. Itu dulu. Nomor dua, setelah dia cabut, baru dia minta maaf," sambung Otto.
 
Otto mengungkapkan, pelaporan ke polisi dilakukan karena ICW tidak mencabut tuduhan kepada Moeldoko soal ekspor beras.
 
"Kalau dia minta maaf tapi dia tidak dicabut tuduhan, itu ya sama saja dengan tetap menuduh Pak Moeldoko," imbuhnya.
 
Moeldoko Disebut Tunjukkan Arogansi Kekuasaan
 
Sebelumnya, Moeldoko melaporkan 2 peneliti ICW ke Bareskrim Polri terkait polemik 'promosi Ivermectin' dan ekspor beras. Pengacara ICW, Erwin Natosmal Oemar, menyayangkan niat pelaporan ke polisi tersebut.
 
"Kami sangat menyayangkan arogansi kekuasaan yang dilakukan oleh Moeldoko dengan melakukan kriminalisasi terhadap riset ICW. Padahal poin-poin yang diminta oleh Moeldoko sudah dipenuhi oleh ICW," kata Erwin saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).
 
Erwin lalu menjelaskan poin-poin permintaan Moeldoko yang telah dipenuhi ICW. Misalnya terkait permintaan minta maaf, ICW disebut sudah membalas somasi yang dikirimkan Moeldoko.
 
"Soal permintaan maaf, kami sudah membalas dalam sejumlah respons terhadap somasi dalam konteks ekspor beras, ada slip of tongue soal menjelaskan relasi masing-masing aktor. Di luar itu, kami tidak mau meminta maaf atau mencabut riset soal Ivermectin," katanya.
 
Ia menambahkan, ICW juga berkukuh terkait pandangannya mengenai riset Ivermectin. Erwin menyayangkan adanya upaya kriminalisasi hasil riset yang dikhawatirkan akan menjadi dampak negatif terhadap kebebasan akademik.
 
"Terkait riset Ivermectin, ICW tetap pada pandangannya. Kami tentu menyayangkan ada kriminalisasi terhadap riset, dan ini akan menjadi preseden buruk dalam kebebasan akademik, meski kami tetap menghormati hak setiap warga negara dalam menempuh proses hukum," imbuhnya.
 
ICW juga menyayangkan sikap Moeldoko yang menjawab kritik dengan laporan polisi.
 
ICW menilai Moeldoko semestinya memahami posisinya sebagai pejabat publik sehingga akan selalu menjadi objek pengawasan masyarakat. Pengawasan masyarakat itu agar pejabat publik tidak mudah memanfaatkan wewenang, jabatan, serta kekuasaannya untuk kepentingan di luar tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik.
 
"Kajian ICW terkait dugaan konflik kepentingan pejabat publik, yakni KSP, dengan pihak swasta dalam peredaran Ivermectin ditujukan untuk memitigasi potensi korupsi, kolusi, maupun nepotisme di tengah situasi pandemi COVID-19," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
 
ICW menilai, jika ada pihak yang keberatan dengan kajian tersebut, semestinya tidak melaporkan ke polisi. Akan tetapi, menurutnya, pihak tersebut dapat menyampaikan bantahan dan buktinya.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved