Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Selain Dipukuli, M. Kece Juga Dilumuri Kotoran Manusia oleh Napoleon Bonaparte
BEDELAU.COM ---Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, membenarkan ternyata tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece (M. Kece), tidak hanya menerima tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Irjen Napoleon Bonaparte (NB) terpidana 4 tahun penjara kasus suap Red Notice Djoko Tjandra. Namun M. Kece juga menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, yakni dilumuri dengan kotoran manusia.
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," ujar Andi Rian, Senin (20/9/2021).
Dirinya juga mengungkapkan tindakan pelaku itu terjadi pada hari yang sama saat M Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.
"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," tuturnya, Senin (20/9/2021).
Dia mengungkap kotoran manusia itu sengaja dipersiapkan Napoleon dengan disimpan di kamar selnya.
Dalam pemeriksaan oleh penyidik, seorang saksi mengaku mendapat perintah dari Napoleon untuk mengambil kotoran manusia itu.
Selanjutnya, kotoran tersebut dilumuri ke wajah dan badan tersangka kasus penistaan agama itu.
"NB sendiri yang melumuri," tegasnya.
Napoleon dilaporkan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece ke Bareskrim Polri pada tanggal 26 Agustus 2021 atas dugaan penganiayaan.
Sebelumnya dalam surat terbuka yang ditulis Napoleon, pasca peristiwa dugaan penganiayaan terhadap M Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, dia menyebut dirinya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin.
Kemudian, ia mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam tahanan. Motifnya dia tidak terima Agama Islam dihina oleh Kece.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam suratnya, Ahad (19/9/2021).
Napoleon juga menilai konten yang disebarkan M Kece di media sosial sangat berbahaya bagi keberagaman bangsa Indonesia.
Sumber: cakaplah.com
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.








