• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Fakta-fakta Utang hingga Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI

Redaksi

Ahad, 07 November 2021 22:11:52 WIB
Cetak
Fakta-fakta Utang hingga Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI

BEDELAU.COM -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset yang dimiliki Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Penyitaan aset tersebut terkait tunggakan utangnya ke negara yang mencapai triliunan rupiah.

Utang tersebut berasal dari pinjaman dari pemerintah saat krisis keuangan pada 1997-1998 kepada PT Timor Putra Nasional (TPN), di mana Tommy menjadi salah satu pengurus. Utang itu hingga saat ini belum dibayarkan kepada negara.  
 
Berikut ini fakta-fakta aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:
 
1. Pemanggilan atas Nama Pengurus Timor Puta Nasional
Pemanggilan Tommy dan Ronny pertama kali dilakukan pada Agustus 2021. Dikutip dari media sosial Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dia memperlihatkan undangan pemanggilan yang dilakukan BLBI kepada Tommy Soeharto dan Ronny Hendarto selaku pengurus TPN.
 
Dalam pengumuman tersebut agenda pemanggilan penagihan dilayangkan kepada pemilik atas nama pengurus PT Timor Puta Nasional yang beralamat lengkap di kawasan Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. 
 
Agenda pemanggilan didasarkan pada satuan tugas penanganan hak tagih negara bantuan likuiditas Bank Indonesia yang tercantum berdadarkan Keputusan Presiden RI No. 6 Tahun 2021.
 
2. Utang Rp2,6 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD mennyebutkan, utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 triliun kepada negara.
 
“Sampai saat ini untuk utang Tommy Soeharto, berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika dia datang, jumlahnya Rp2,6 triliun," ujar Mahfud dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
 
3. Aset yang Disita Rp600 Miliar
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban selaku Satgas BLBI mengumumkan telah melakukan penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
 
Aset yang disita berupa tanah seluas 124 hektare (ha) senilai Rp600 miliar. Penyitaan ini disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
Ketua Satgas BLBI memaparkan, hingga Jumat (5/11/2021), Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT Timor Putera Nasional. Penagihan kewajiban PT Timor Putera Nasional berasal dari kredit perusahaan ke sejumlah bank.
 
"Adapun outstanding nilai utang PT Timor Putera Nasional kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95 (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009)," ujar Rionald.
 
4. Nasib PT Humpuss Intermoda
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) menyatakan, tidak terkait dengan informasi penyitaan terhadap aset-asetnya oleh Satgas BLBI. Emiten yang bergerak di bidang pelayaran ini sebagian besar sahamnya dimiliki Tommy Soeharto.
 
Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama HITS Kemal Imam Santoso menjelaskan, kejadian atau pemberitaan ada di luar grup perseroan sehingga tidak mengetahui terkait kasus BLBI .
 
"Bahwa UBO (ultimate beneficiary owner) perseroan adalah Bapak Hutomo Mandala Putra. Dalam praktik operasional perseroan, beliau tidak mengendalikan secara langsung. Perseroan dijalankan oleh tenaga-tenaga profesional dan independen, bebas intervensi dari pihak manapun," ujarnya.
 
 
Sumber: [inews.id]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved