• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Fakta-fakta Utang hingga Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI

Redaksi

Ahad, 07 November 2021 22:11:52 WIB
Cetak
Fakta-fakta Utang hingga Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI

BEDELAU.COM -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita aset yang dimiliki Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. Penyitaan aset tersebut terkait tunggakan utangnya ke negara yang mencapai triliunan rupiah.

Utang tersebut berasal dari pinjaman dari pemerintah saat krisis keuangan pada 1997-1998 kepada PT Timor Putra Nasional (TPN), di mana Tommy menjadi salah satu pengurus. Utang itu hingga saat ini belum dibayarkan kepada negara.  
 
Berikut ini fakta-fakta aset Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI:
 
1. Pemanggilan atas Nama Pengurus Timor Puta Nasional
Pemanggilan Tommy dan Ronny pertama kali dilakukan pada Agustus 2021. Dikutip dari media sosial Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dia memperlihatkan undangan pemanggilan yang dilakukan BLBI kepada Tommy Soeharto dan Ronny Hendarto selaku pengurus TPN.
 
Dalam pengumuman tersebut agenda pemanggilan penagihan dilayangkan kepada pemilik atas nama pengurus PT Timor Puta Nasional yang beralamat lengkap di kawasan Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. 
 
Agenda pemanggilan didasarkan pada satuan tugas penanganan hak tagih negara bantuan likuiditas Bank Indonesia yang tercantum berdadarkan Keputusan Presiden RI No. 6 Tahun 2021.
 
2. Utang Rp2,6 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD mennyebutkan, utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 triliun kepada negara.
 
“Sampai saat ini untuk utang Tommy Soeharto, berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika dia datang, jumlahnya Rp2,6 triliun," ujar Mahfud dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
 
3. Aset yang Disita Rp600 Miliar
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban selaku Satgas BLBI mengumumkan telah melakukan penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
 
Aset yang disita berupa tanah seluas 124 hektare (ha) senilai Rp600 miliar. Penyitaan ini disaksikan oleh Tim Pelaksana Satgas BLBI antara lain unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
 
Ketua Satgas BLBI memaparkan, hingga Jumat (5/11/2021), Satgas telah melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT Timor Putera Nasional. Penagihan kewajiban PT Timor Putera Nasional berasal dari kredit perusahaan ke sejumlah bank.
 
"Adapun outstanding nilai utang PT Timor Putera Nasional kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambahkan Biaya Administrasi Pengurusan Piutang Negara (10 persen) adalah sebesar Rp2.612.287.348.912,95 (sesuai PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009)," ujar Rionald.
 
4. Nasib PT Humpuss Intermoda
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) menyatakan, tidak terkait dengan informasi penyitaan terhadap aset-asetnya oleh Satgas BLBI. Emiten yang bergerak di bidang pelayaran ini sebagian besar sahamnya dimiliki Tommy Soeharto.
 
Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama HITS Kemal Imam Santoso menjelaskan, kejadian atau pemberitaan ada di luar grup perseroan sehingga tidak mengetahui terkait kasus BLBI .
 
"Bahwa UBO (ultimate beneficiary owner) perseroan adalah Bapak Hutomo Mandala Putra. Dalam praktik operasional perseroan, beliau tidak mengendalikan secara langsung. Perseroan dijalankan oleh tenaga-tenaga profesional dan independen, bebas intervensi dari pihak manapun," ujarnya.
 
 
Sumber: [inews.id]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

Hukrim

Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap

Kamis, 03 September 2026 - 19:28:44 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.

Hukrim

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon

Selasa, 01 September 2026 - 19:31:53 WIB

BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.

Hukrim

Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar

Selasa, 01 September 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026
Polsek Tandun dan Warga Panen Jagung di Tandun Barat Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan
09 September 2026
Dugaan Pencabulan Anak di Meranti Terbongkar, Pria 71 Tahun Diciduk Polisi
09 September 2026
Erupsi Anak Gunung Krakatau Reda, Penerbangan Rute Jakarta di Bandara SSK II Kembali Beroperasi
08 September 2026
Pemuda Tembilahan Ditemukan Meninggal di Sungai Indragiri Ketika Pergi Memancing
08 September 2026
Mayat Pria Ditemukan Tergantung di Belakang Rumah Sakit Pendidikan Unri
08 September 2026
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
08 September 2026
Pekan Ketiga September 2026 Jembatan Siak I Pekanbaru akan Ditutup
08 September 2026
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
08 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 2 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 4 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 5 Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
  • 6 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 7 Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved