• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Komplotan Pembobol ATM dengan Modus Ganjal Kartu Ditangkap, Ini Modusnya

Redaksi

Senin, 15 November 2021 20:43:48 WIB
Cetak
Komplotan Pembobol ATM dengan Modus Ganjal Kartu Ditangkap, Ini Modusnya
BOBOL KARTU ATM : Polres Bengkalis amankan komplotan pembobol kartu ATM dengan modus ganjal kartu dan pura-pura menolong di konter ATM. Tampak Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan memperlihatkan bar

BENGKALIS, BEDELAU.COM —Untuk kali kedua kasus pembobolan Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) digagalkan Tim Satreskrim Polres Bengkalis. Modusnya cukup unik dengan cara mengganjal kartu di Konter ATM, setelah itu berpura-pura sebagai dewa penolong.

Kasus ini terungkap atas laporan salah seorang warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, yang menjadi korbannya. Ketika itu korban meminta anaknya untuk menarik sejumlah uang disalah satu ATM yang ada di Kecamatan Bathin Solapan.

Dari kasus ini, polisi mengamankan tiga tersangka, Ag, Pa dan Ss. Ketiganya merupakan kompolotan yang sudah dua kali berhasil menggasak uang milik korban yang berada dalam rekening melalui ATM dengan modus mengganjal ATM korban saat masuk ke ATM.

Kasus pembobolan kartu ATM ini cukup unik. Mangsanya adalah korban yang lalai saat hendak bertransaksi di konter ATM. Sehingga ketiga tersangka ini berperan berpura-pura sebagai penolong, padahal saat korban memasukkan kartu ATM di konter, lubang kartu sudah diganjal, sehingga korban tidak bisa melakukan transaksi.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Senin (15/11/2021) melalui siaran persnya mengatakan, kasus ini sudah dua kali terungkap di Mapolres Bengkalis.

Dalam kasus ini, sambung AKBP Hendra, menurut cerita korban, salah seorang anaknya diminta untuk menarik sejumlah uang menggunakan kartu ATM Bank Mandiri. Namun, saat berada di konter ATM setempat, anak korban tidak bisa bertransaksi.

Tiba-tiba salah seorang pelaku menghampiri dan berpura-pura untuk menolong. Namun saat itu pula. Kartu ATM milik anak korban sudah ditukar dengan kartu ATM yang saldonya kosong direkening dengan model atau bentuk cetakan yang sama.

Korban pun tak sadar saat kartu ATM kosong itu sudah berada ditangannya. Ia pulang dan mengadukan kepada orang tuanya, jika kartu ATM tidak bisa digunakan. Penasaran, orang tua korban berusaha mengecek saldo dari Aplikasi Livin By Bank Mandiri, ternyata kartu ATM-nya kosong dan bukan kartu ATM miliknya.

Tanpa disadari, kartu ATM asli miliknya sudah berpindah tangan ke tiga pelaku. Sehingga orang tua korban kembali menanyakan kepada anaknya. Hari itu juga anak korban menceritakan peristiwa yang dialami. Curiga akan modus yang disampaikan anaknya itu, korban Selasa 26 Oktober 2021, mengecek saldo rekeningnya ke Bank Mandiri, ternyata pihak Bank menyatakan jika Senin 25 Oktober 2021, pukul 18.19 WIB, rekening korban digunakan di salah satu pusat perbelanjaan di Kecamatan Mandau.

Sungguh mengejutkan lagi, transaksi yang tercatat oleh pihak bank mencapai Rp 36 juta. Selain itu juga ada kiriman transfer sebesar Rp 35 juta yang raib. Atas peristiwa tersebut, korban lantas melaporkannya ke Polsek Mandau, untuk ditindaklanjuti.

Laporan korban tersebut lantas diterima Tim Opsnal Polsek Mandau. Berbekal informasi dan keterangan dari korban. Tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku. Penyelidikan berlangsung hampir kurang setengah bulan lamanya.

Tim Opsnal mendapati sejumlah nama, serta komplotan pembobol Kartu ATM tersebut. Tak ingin buruannya lari jauh, Minggu 7 November 2021, sekitar pukul 12.00 WIB. Tim opsnal yang menyebar disejumlah titik mendapati komplotan ini sedang makan siang di salah satu rumah makan di Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut).

Tanpa perlawanan, ketiganya dibekuk dan langsung dibawa ke Medan untuk menjemput barang bukti hasil tindak kejahatan yang mereka lakukan. Alhasil, tim opsnal mendapati sejumlah barang bukti. Sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, ATM Bank mandiri milik korban atas nama Sri.

Selain itu turut disita dari tangan tersangka Ag diantaranya celana jeans panjang, 1 helai kaos warna putih, topi warna hitam, 1 unit andoris xiaomi, 1 dompet kartu merah, 7 lembar kartu ATM Bank mandiri, 1 lembar kartu ATM bank Mandiri Syariah,  5 lembar kartu ATM  BCA,  6 lembar kartu ATM BRI, 4  lembar kartu ATM BNI, 5 batang tusuk gigi, 1 gergaji besi, uang tunai Rp 400 ribu, 1 mobil Toyota Calya bernomor polisi (nopol)  BK 1222 KX, warna Silver, STNK dan kunci kontak, serta sepasang plat nomor polisi BK 1222 BOT dan BK 4565 TUS, 1 unit Televisi LED 50 inchi merk Shap Aqous.

Sedangkan dari tersangka Pa, polisi mengamankan 3 lembar celana jeans, 1 Sandal, 1 Topi, 1 helai kemeja nevy, 1 unit andoris Vivo, 1 unit android oppo, 9 lembar kartu ATM BRI, 1 kartu ATM Bank Sumut, 1 kartu ATM Bank Mandiri, 2 kartu ATM Bank Mandiri Syariah, 2 lembar kartu ATM BCA, 7 lembar kartu ATM BNI, 1 dompet kartu warna coklat, uang tunai Rp 600 ribu, 1 unit mesin cuci merk shap, 1 unit asia fortable dan Televisi LED 50 inchi.

Bergitu juga dengan tersangka Ss, sejumlah barang bukti berupa 1 topi, 1 jaket warna coklat, 1 lembar jeans panjang, 1 unit Android Oppo dan 1 kotaknya. Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Bengkalis.

“Modusnya mengganjal kartu ATM dan selanjutnya berpura-pura menolong. Sambil menolong, korban tidak sadar jika kartu ATM miliknya sudah diganti dengan kartu ATM yang saldonya kosong. Selain itu juga pelaku mencari tahu nomor PIN ATM korban, saat sedang berpura-pura menolong. Modus ini sudah kalinya terjadi dan berhasil kita ungkap. Rata-rata korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah,”ujar AKBP Hendra Gunawan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung AKBP Hendra, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1), ke-empat KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Modus ini alami mereka pelajari. Sebab diantaranya mereka salah satu tersangka ini pernah 6 tahun bekerja di Bank Mandiri. Sedangkan salah satu pelaku mengaku-ngaku sebagai pers atau wartawan, setelah di cek ternyata wartawan tidak jelas dari organisasi dan perusahaan pers mana,”tutupnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved