Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Bermain Jadi Oknum Mafia Tanah, 125 Pegawai BPN Dipecat!
BEDELAU.COM --Kasus kejahatan mafia tanah dewasa ini masih kerap terjadi dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan para aparat penegak hukum untuk memberantasnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pihaknya mengambil tindakan tegas bagi pegawainya yang menjadi oknum.
Di BPN sendiri dia mengaku sudah ada tindakan tegas menyasar ke 125 pegawainya, mulai dari dipecat, dipenjarakan, hingga diturunkan pangkatnya, tergantung dari kesalahannya.
"Yang kerja di BPN ada 38.000 orang, dalam keranjang besar ada 1-2 yang busuk, itu kita ambil, kita buang," paparnya dalam Program InvesTime CNBC Indonesia, Rabu malam (01/12/2021).
Dan pada saat bersamaan pihaknya akan mempromosikan orang-orang yang kerjanya bagus dan berprestasi. Bagi yang punya catatan buruk menurutnya sudah tidak akan memiliki kesempatan untuk dipromosikan.
"Paling banyak orang baik, 99,99% orang baik yang busuk tadi yang ada itikad buruk harus ditertibkan," lanjutnya.
Dia meminta jika ada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang tidak benar akan dilaporkan. Sofyan menegaskan akan langsung memecatnya, karena mereka sudah dapat gaji dari masyarakat tapi malah kerja menipu masyarakat.
"Kita akan keras sekali menyangkut BPN perbaiki sistem, perbaiki internal, kita ambil disiplin ke orang-orang," paparnya.
Lebih lanjut dia meminta agar masyarakat menjaga dengan sangat baik sertifikat tanah yang dimiliki. Jangan sampai, imbuhnya, dipegang oleh orang-orang yang kurang bertanggung jawab.
Beberapa kasus yang terjadi dia sebut misalnya ada orang yang mau beli tanah, lalu memberikan uang terlebih dahulu. Setelah itu meminjam sertifikat untuk mengeceknya, selanjutnya sertifikat tersebut dipalsukan.
"Kemudian dipalsukan, dengan demikian dikembalikan lagi sertifikat ini, padahal palsu. Banyak punya keahlian memalsukan. Yang harus dikejar mata rantai ini," jelasnya.
Menurutnya, jika masyarakat mau melakukan transaksi jual beli tanah dan tidak kenal dengan pembelinya, maka harus dilakukan menggunakan agen properti yang bonafit.
"Gunakan PPAT yang bonafit, banyak juga PPAT penjahat, kita pecat itu," tuturnya.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








