• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kerugian Korban Capai Puluhan Milyar, Pengacara Korban Laporkan Pelaku Dugaan Investasi Bodong

Redaksi

Jumat, 03 Desember 2021 13:58:40 WIB
Cetak
Kerugian Korban Capai Puluhan Milyar, Pengacara Korban Laporkan Pelaku Dugaan Investasi Bodong

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kasus Investasi Bodong di Provinsi Riau kembali mencuat pada akhir tahun 2021. Sebanyak 6 orang menjadi korban investasi bodong mengalami kerugian hingga puluhan milyar didampingi kuasa hukumnya Mirwan Syah SH, MH. akhirnya resmi melaporkan MA pelaku Investasi Bodong ke Polda Riau, Kamis (02/12/2021).

"Hari ini, Kamis tanggal 2 Desember 2021 secara resmi saya membuat laporan di Polda Riau terkait dengan dugaan investasi bodong terbesar terbesar akhir tahun 2021 di Provinsi  Riau dan alhamdulillah SPKT Polda Riau menerima Laporan kita", ucap Mirwansyah selaku kuasa hukum korban.

Mirwansyah menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini menjadi distributor produk sosis dan Yogurt terkenal yang dikirim hingga keluar negeri. "Jadi modusnya dia mencari donatur atau pemodal untuk bisnis ini dan kemudian klien kita ini kurang lebih ada 6 orang bergabung, selain 6 orang ini masih ada 200 orang lagi yang juga menjadi korban investasi bodong ini, sehingga total kerugian klien kita hampir 60 milyar. Modus polanya, ada pengiriman produk ini di dalam dan luar negeri. Contoh ke Malaysia, itu modalnya Rp 1,3 juta per boks selama 25 hari akan cair, keuntungannya hampir 45 persen”, jelas lawyer muda Pekanbaru itu.

Bisnis berkedok distributor produk ternama ini dimulai bulan Februari. Mirwansyah menjelaskan bahwa korban mulai masuk dalam bisnis ini di bulan Februari, dari bulan Februari hingga Agustus, transaksi masih berjalan lancar dan mulai macet mulai bulan September hingga saat ini.

Mirwansyah menjelaskan bahwa sebelum melaporkan kepolda Riau, Mirwansyah dan para korban telah menjumpai MA selaku pelaku investasi bodong yang merugikan korban puluhan milyar itu di Bukittinggi, "Terakhir kita sudah menjumpai MA ini di Bukit Tinggi, ternyata dia tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan kita terkait dengan kontrak, pengiriman produk sosis dan Yogurt ternama ini dari pabrik ke rute-rute yang sudah ditentukan dia berdasarkan Excel yang ia jelaskan tersebut”,   lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan Mirwansyah, bisnis MA ini diduga dilakukan secara perseorangan dan merupakan bisnis yang tidak berbadan hukum. "Sepanjang yang kita ketahui MA ini memang melakukan bisnis ini perseorangan dan bisinis ini tidak berbadan hukum, dalam lampiran kita telah lampirkan bukti-bukti seperti bukti transfer, percakapan WA, cek kosong dalam kontrak bodong tersebut serta bukti-bukti lainnya", lanjutnya.

Setelah laporan diterima Mirwansyah selaku pengacara Muda berharap agar kasus investasi bodong seperti ini diusut tuntas oleh penegak hukum, "Harapan kita ini menjadi atensi bagi Bapak Kapolda Riau, Kapolri agar kemudian praktik investasi bodong ditindak dan dihukum seberat-beratnya," jelas Mirwan mengakhiri.

Sementara itu, di tempat terpisah korban para pedagang online yang hadir mendampingi kuasa hukumnya menyampaikan kepada awak media bahwa mereka merasa tertipu atas bujuk rayu terhadap bisnis yang ditawarkan terlapor MA.

“Mulanya bisnis ini berjalan lancar sejak kami gabung di bulan Maret lalu”, kata Ale yang sudah setor ratusan juta rupiah ke rekening terlapor.

“Hanya saja pada bulan Agustus - sekarang terjadi ketidakmampuan bayar atas keuntungan yang sudah dijanjikan oleh terlapor hingga mulailah timbul kecurigaan”, ungkap Ale.

Lain lagi tanggapan Erma pedagang online yang pertama sekali kenal dengan terlapor yang juga mengenalkan bisnis ini ke rekan-rekan sesama pedagang online mengatakan bahwa bisnis ini awalnya karena saling percaya dan hubungan pertemanan.

“Sebenarnya saya yang pertama kali bertemu dengan MA, dia teman baik saya sejak 2018 dia suka beli dagangan buah saya hingga 80 juta nilai transaksi kami ini berjalan baik-baik saja, karna itu saya percaya aja pas ditawarin bisnis sosis dan klenjer sepertinya untungnya menggiurkan lah”, kata Erma panjang lebar.

Rahmi, korban lainnya juga mengatakan hal yang senada. Dia mengaku telah dirugikan hingga Rp 2,1 milyar. Dia tertipu karena adanya tawaran untung yang sangat besar. Padahal modal awalnya hanya Rp 1,3 milyar dan dijanjikan keuntungan Rp 800 juta.

"Awalnya dari teman-teman juga, karena melihat teman ada yang berhasil, makanya saya tergiur. Kerugian saya pribadi itu mencapai Rp 2,1 milyar. Belum ada untung, karena saya masuk yang terakhir, mulai dari Agustus, jadi pas macet saya baru gabung. Modal saya Rp 1,3 milyar, keuntungan Rp 800 juta. Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan sebesar itu," kata Rahmi.

Kemudian korban lainnya sebut saja Ana menyampaikan kepada awak media bahwa “Saya harap MA mau mengembalikan uang teman-teman Saya sebanyak 800 juta rupiah yang telah disetorkan bukanya untung malah saya yang buntung, Saya ga tahan dengan ancaman-ancaman yang ditujukan ke saya jika uang mereka tidak dapat dikembalikan”, kata Ana putus asa.

“Selama dua tahun belakangan saya jadi penjual buah online banyak untung dan banyak relasi baru kali ini Saya rugi besar dan hidup tidak nyaman lagi”, keluh Ana gusar mengakhiri. (**)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved