• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kerugian Korban Capai Puluhan Milyar, Pengacara Korban Laporkan Pelaku Dugaan Investasi Bodong

Redaksi

Jumat, 03 Desember 2021 13:58:40 WIB
Cetak
Kerugian Korban Capai Puluhan Milyar, Pengacara Korban Laporkan Pelaku Dugaan Investasi Bodong

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kasus Investasi Bodong di Provinsi Riau kembali mencuat pada akhir tahun 2021. Sebanyak 6 orang menjadi korban investasi bodong mengalami kerugian hingga puluhan milyar didampingi kuasa hukumnya Mirwan Syah SH, MH. akhirnya resmi melaporkan MA pelaku Investasi Bodong ke Polda Riau, Kamis (02/12/2021).

"Hari ini, Kamis tanggal 2 Desember 2021 secara resmi saya membuat laporan di Polda Riau terkait dengan dugaan investasi bodong terbesar terbesar akhir tahun 2021 di Provinsi  Riau dan alhamdulillah SPKT Polda Riau menerima Laporan kita", ucap Mirwansyah selaku kuasa hukum korban.

Mirwansyah menjelaskan bahwa modus operandi kasus ini menjadi distributor produk sosis dan Yogurt terkenal yang dikirim hingga keluar negeri. "Jadi modusnya dia mencari donatur atau pemodal untuk bisnis ini dan kemudian klien kita ini kurang lebih ada 6 orang bergabung, selain 6 orang ini masih ada 200 orang lagi yang juga menjadi korban investasi bodong ini, sehingga total kerugian klien kita hampir 60 milyar. Modus polanya, ada pengiriman produk ini di dalam dan luar negeri. Contoh ke Malaysia, itu modalnya Rp 1,3 juta per boks selama 25 hari akan cair, keuntungannya hampir 45 persen”, jelas lawyer muda Pekanbaru itu.

Bisnis berkedok distributor produk ternama ini dimulai bulan Februari. Mirwansyah menjelaskan bahwa korban mulai masuk dalam bisnis ini di bulan Februari, dari bulan Februari hingga Agustus, transaksi masih berjalan lancar dan mulai macet mulai bulan September hingga saat ini.

Mirwansyah menjelaskan bahwa sebelum melaporkan kepolda Riau, Mirwansyah dan para korban telah menjumpai MA selaku pelaku investasi bodong yang merugikan korban puluhan milyar itu di Bukittinggi, "Terakhir kita sudah menjumpai MA ini di Bukit Tinggi, ternyata dia tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan kita terkait dengan kontrak, pengiriman produk sosis dan Yogurt ternama ini dari pabrik ke rute-rute yang sudah ditentukan dia berdasarkan Excel yang ia jelaskan tersebut”,   lanjutnya.

Selain itu, berdasarkan keterangan Mirwansyah, bisnis MA ini diduga dilakukan secara perseorangan dan merupakan bisnis yang tidak berbadan hukum. "Sepanjang yang kita ketahui MA ini memang melakukan bisnis ini perseorangan dan bisinis ini tidak berbadan hukum, dalam lampiran kita telah lampirkan bukti-bukti seperti bukti transfer, percakapan WA, cek kosong dalam kontrak bodong tersebut serta bukti-bukti lainnya", lanjutnya.

Setelah laporan diterima Mirwansyah selaku pengacara Muda berharap agar kasus investasi bodong seperti ini diusut tuntas oleh penegak hukum, "Harapan kita ini menjadi atensi bagi Bapak Kapolda Riau, Kapolri agar kemudian praktik investasi bodong ditindak dan dihukum seberat-beratnya," jelas Mirwan mengakhiri.

Sementara itu, di tempat terpisah korban para pedagang online yang hadir mendampingi kuasa hukumnya menyampaikan kepada awak media bahwa mereka merasa tertipu atas bujuk rayu terhadap bisnis yang ditawarkan terlapor MA.

“Mulanya bisnis ini berjalan lancar sejak kami gabung di bulan Maret lalu”, kata Ale yang sudah setor ratusan juta rupiah ke rekening terlapor.

“Hanya saja pada bulan Agustus - sekarang terjadi ketidakmampuan bayar atas keuntungan yang sudah dijanjikan oleh terlapor hingga mulailah timbul kecurigaan”, ungkap Ale.

Lain lagi tanggapan Erma pedagang online yang pertama sekali kenal dengan terlapor yang juga mengenalkan bisnis ini ke rekan-rekan sesama pedagang online mengatakan bahwa bisnis ini awalnya karena saling percaya dan hubungan pertemanan.

“Sebenarnya saya yang pertama kali bertemu dengan MA, dia teman baik saya sejak 2018 dia suka beli dagangan buah saya hingga 80 juta nilai transaksi kami ini berjalan baik-baik saja, karna itu saya percaya aja pas ditawarin bisnis sosis dan klenjer sepertinya untungnya menggiurkan lah”, kata Erma panjang lebar.

Rahmi, korban lainnya juga mengatakan hal yang senada. Dia mengaku telah dirugikan hingga Rp 2,1 milyar. Dia tertipu karena adanya tawaran untung yang sangat besar. Padahal modal awalnya hanya Rp 1,3 milyar dan dijanjikan keuntungan Rp 800 juta.

"Awalnya dari teman-teman juga, karena melihat teman ada yang berhasil, makanya saya tergiur. Kerugian saya pribadi itu mencapai Rp 2,1 milyar. Belum ada untung, karena saya masuk yang terakhir, mulai dari Agustus, jadi pas macet saya baru gabung. Modal saya Rp 1,3 milyar, keuntungan Rp 800 juta. Siapa yang tidak tergiur dengan keuntungan sebesar itu," kata Rahmi.

Kemudian korban lainnya sebut saja Ana menyampaikan kepada awak media bahwa “Saya harap MA mau mengembalikan uang teman-teman Saya sebanyak 800 juta rupiah yang telah disetorkan bukanya untung malah saya yang buntung, Saya ga tahan dengan ancaman-ancaman yang ditujukan ke saya jika uang mereka tidak dapat dikembalikan”, kata Ana putus asa.

“Selama dua tahun belakangan saya jadi penjual buah online banyak untung dan banyak relasi baru kali ini Saya rugi besar dan hidup tidak nyaman lagi”, keluh Ana gusar mengakhiri. (**)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved