• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 853 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 981 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis GAMARI Matangkan Laporan Kasus Proyek di UNRI

Redaksi

Ahad, 12 Desember 2021 22:18:35 WIB
Cetak
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis GAMARI Matangkan Laporan Kasus Proyek di UNRI

PEKANBARU, BEDELAU.COM  – Dalam rangka memperingati seraya mensyukuri Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2021 ini, Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) matangkan berkas Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDUMAS) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan itu rencananya akan disampaikan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau ataupun ke pihak Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi Riau di Kota Pekanbaru.

“Insha Allah, besok (10/12/2021) kami pastikan lagi. Laporan ini akan kami sampaikan ke Polda ataupun ke Kejati Riau, soalnya mesti salah satu saja, mengingat adanya MOU terkait pemberantasan anti korupsi antar keduabelah pihak” ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya akan sekaligus melaporkan beberapa pihak, tentunya yang terkait dengan proyek tersebut.

“Agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan, temuan ini akan kami sampaikan ke pihak APH, biarlah mereka yang hadir ke sana. Bagi kami, APH punya otoritas yang lebih besar terkait proses Penyelidikan maupun Penyidikan” tutur Aktivis Larshen Yunus.

Adapun pihak-pihak yang akan menjadi Terlapor, yaitu:

  1. Direktur CV Saidina Konsultan, atas nama Panji Saputra ST (bekerja sebagai Konsultan Perencana)
  2. Direktur CV Multy Deseko, atas nama Fitri (bekerja sebagai Konsultan Pengawas)
  3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FAPERIKA), atas nama Julia Indra S.Si M.Si (yang menyetujui setiap kegiatan tersebut)
  4. Tim Teknis (Koordinator), atas nama Indrayadi ST MT (bekerja sebagai pemeriksa kegiatan)
  5. Team Leader atas nama Syamsul ST M.Eng
  6. Ahli Arsitek atas nama Zulhendrik Marzuki ST
  7. Ahli Estimator atas nama Rudi Wisanjayadi dan yang terakhir
  8. Andi Suchairi, selaku Pembuat Gambar.

“Bagi kami, sebelum proyek ini rampung 100% ada baiknya kami sampaikan ke pihak APH, karena hasil dari observasi dan monitoring yang kami lakukan, proyek tersebut disinyalir sarat akan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Bayangkan saja, temuan ini juga diperkuat atas pengakuan dari para Mandor kegiatan tersebut, atas nama Junaidi dan Panjaitan. Infonya proyek dengan nilai kontrak Rp 2,5 milyar lebih dan bobot pengerjaan selama 89 kalender, namun justru secara jujur kedua Mandor itu katakan sudah telat 2 minggu dari perkiraan, akibat kesalahan perhitungan dari para Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas, mengingat pengadaan alat berat untuk membersihkan pohon dan akar yang besar di lokasi proyek tersebut” tutur Larshen Yunus.

Sambil menunjukkan berkas dan bukti-bukti permulaan dari CV Marsyl selaku Kontraktor Pelaksana, Larshen Yunus dan Aktivis PP GAMARI kembali menjelaskan, bahwa pihaknya mencium aroma busuk terjadinya persekongkolan jahat (bersyubahat) antara CV Saidina Konsultan dengan CV Multy Deseko.

“Bayangkan saja, jangankan Sarjana Teknik, orang tak sekolahpun tau, bahwa dalam proses pengecoran tiang, tentu ukuran Besi yang di bawah lebih besar ketimbang besi yang di atas, nah ini proyek justru terbalik, besi yang di bawah ukuran 13 mm dan besi yang di atas ukuran 16 mm. Bukan hanya itu saja, terkait pemasangan listplank beton, kedua perusahaan itu juga bermasalah, tak sejalan dengan Kontraktor Pelaksana. Pokoknya Wallahuallam” tegas Aktivis Larshen Yunus.

Sampai berita ini pertama diterbitkan media BrigadeNews Kamis (9/12/2021) CV Marsyl selaku perusahaan pelaksana memastikan, bahwa pengerjaan kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau dengan Pekerjaan atas nama Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah Umum dan Seminar Faperika Universitas Riau hanya dilakukan kurang dari 100%.

Artinya, proyek milyaran rupiah yang telah menyedot keuangan negara itu selesai dengan atap langit alias tanpa menggunakan atap, karena bermasalah terkait penggunaan kuda-kuda baja ringan.

“Daripada terjadinya polemik yang tak berkesudahan dan justru menimbulkan fitnah, maka kami meminta sekaligus memohon, agar Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Tim Audit, berkenan hadir untuk memeriksa proyek tersebut. Temuan kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tak perlu menunggu lama, kalau dalam perjalanan pelaksanaannya saja sudah tak beres, maka APH berhak hadir guna menindaklanjuti surat resmi yang sebentar lagi akan kami layangkan. #AyoLawanKoruptor” akhir Larshen Yunus, Aktivis jebolan Sospol Universitas Riau. (*)


Sumber: brigadenews
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved