• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis GAMARI Matangkan Laporan Kasus Proyek di UNRI

Redaksi

Ahad, 12 Desember 2021 22:18:35 WIB
Cetak
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aktivis GAMARI Matangkan Laporan Kasus Proyek di UNRI

PEKANBARU, BEDELAU.COM  – Dalam rangka memperingati seraya mensyukuri Hari Anti Korupsi se-Dunia tahun 2021 ini, Aktivis Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) matangkan berkas Surat Resmi Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDUMAS) ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan itu rencananya akan disampaikan ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit RESKRIMSUS) Polda Riau ataupun ke pihak Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi Riau di Kota Pekanbaru.

“Insha Allah, besok (10/12/2021) kami pastikan lagi. Laporan ini akan kami sampaikan ke Polda ataupun ke Kejati Riau, soalnya mesti salah satu saja, mengingat adanya MOU terkait pemberantasan anti korupsi antar keduabelah pihak” ungkap Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu juga katakan, bahwa pihaknya akan sekaligus melaporkan beberapa pihak, tentunya yang terkait dengan proyek tersebut.

“Agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan, temuan ini akan kami sampaikan ke pihak APH, biarlah mereka yang hadir ke sana. Bagi kami, APH punya otoritas yang lebih besar terkait proses Penyelidikan maupun Penyidikan” tutur Aktivis Larshen Yunus.

Adapun pihak-pihak yang akan menjadi Terlapor, yaitu:

  1. Direktur CV Saidina Konsultan, atas nama Panji Saputra ST (bekerja sebagai Konsultan Perencana)
  2. Direktur CV Multy Deseko, atas nama Fitri (bekerja sebagai Konsultan Pengawas)
  3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FAPERIKA), atas nama Julia Indra S.Si M.Si (yang menyetujui setiap kegiatan tersebut)
  4. Tim Teknis (Koordinator), atas nama Indrayadi ST MT (bekerja sebagai pemeriksa kegiatan)
  5. Team Leader atas nama Syamsul ST M.Eng
  6. Ahli Arsitek atas nama Zulhendrik Marzuki ST
  7. Ahli Estimator atas nama Rudi Wisanjayadi dan yang terakhir
  8. Andi Suchairi, selaku Pembuat Gambar.

“Bagi kami, sebelum proyek ini rampung 100% ada baiknya kami sampaikan ke pihak APH, karena hasil dari observasi dan monitoring yang kami lakukan, proyek tersebut disinyalir sarat akan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Bayangkan saja, temuan ini juga diperkuat atas pengakuan dari para Mandor kegiatan tersebut, atas nama Junaidi dan Panjaitan. Infonya proyek dengan nilai kontrak Rp 2,5 milyar lebih dan bobot pengerjaan selama 89 kalender, namun justru secara jujur kedua Mandor itu katakan sudah telat 2 minggu dari perkiraan, akibat kesalahan perhitungan dari para Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas, mengingat pengadaan alat berat untuk membersihkan pohon dan akar yang besar di lokasi proyek tersebut” tutur Larshen Yunus.

Sambil menunjukkan berkas dan bukti-bukti permulaan dari CV Marsyl selaku Kontraktor Pelaksana, Larshen Yunus dan Aktivis PP GAMARI kembali menjelaskan, bahwa pihaknya mencium aroma busuk terjadinya persekongkolan jahat (bersyubahat) antara CV Saidina Konsultan dengan CV Multy Deseko.

“Bayangkan saja, jangankan Sarjana Teknik, orang tak sekolahpun tau, bahwa dalam proses pengecoran tiang, tentu ukuran Besi yang di bawah lebih besar ketimbang besi yang di atas, nah ini proyek justru terbalik, besi yang di bawah ukuran 13 mm dan besi yang di atas ukuran 16 mm. Bukan hanya itu saja, terkait pemasangan listplank beton, kedua perusahaan itu juga bermasalah, tak sejalan dengan Kontraktor Pelaksana. Pokoknya Wallahuallam” tegas Aktivis Larshen Yunus.

Sampai berita ini pertama diterbitkan media BrigadeNews Kamis (9/12/2021) CV Marsyl selaku perusahaan pelaksana memastikan, bahwa pengerjaan kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Riau dengan Pekerjaan atas nama Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah Umum dan Seminar Faperika Universitas Riau hanya dilakukan kurang dari 100%.

Artinya, proyek milyaran rupiah yang telah menyedot keuangan negara itu selesai dengan atap langit alias tanpa menggunakan atap, karena bermasalah terkait penggunaan kuda-kuda baja ringan.

“Daripada terjadinya polemik yang tak berkesudahan dan justru menimbulkan fitnah, maka kami meminta sekaligus memohon, agar Aparat Penegak Hukum (APH) beserta Tim Audit, berkenan hadir untuk memeriksa proyek tersebut. Temuan kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) tak perlu menunggu lama, kalau dalam perjalanan pelaksanaannya saja sudah tak beres, maka APH berhak hadir guna menindaklanjuti surat resmi yang sebentar lagi akan kami layangkan. #AyoLawanKoruptor” akhir Larshen Yunus, Aktivis jebolan Sospol Universitas Riau. (*)


Sumber: brigadenews
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved