Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Anies Effect Menular! Jawa Barat dan Banten Kena Getahnya
BEDELAU.COM --Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta berbuntut panjang dan mulai menular ke daerah lain. Kalangan buruh menyuarakan keputusan Anies menaikkan UMP diikuti oleh gubernur lain. Dalam waktu dekat, buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat dan Serang, Banten.
"Tanggal 5 Januari Banten akan ada aksi besar-besaran, puluhan ribu buruh akan aksi di kantor Gubernur Banten. Di Jawa Barat sekitar tanggal 7 atau 10 Januari bisa jadi, Jawa Barat Gedung Sate puluhan ribu buruh akan kembali datang, all out. Buruh akan lawan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (4/1/2022).
Aksi di Banten tidak lepas dari keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memenjarakan buruh akibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Kala itu, sejumlah buruh memasuki ruangan kerja Wahidin Halim.
Tidak terima, buruh bakal kembali melancarkan aksi unjuk rasa. Mereka protes karena nilai UMP Banten hanya naik Rp 40 ribu.
"Tanggal 5 Januari, Banten akan ada aksi besar-besaran. Tak akan surut kami dipidanakan dengan Gubernur Banten. Walau kami sayangkan, baru pertama kali seorang gubernur memidana buruh karena sedang aksi demo," ujarnya.
Upaya menuntut kenaikan upah juga menjalar ke Bandung. Buruh meminta Ridwan Kamil menaikkan upah. Pasalnya, kenaikan upah di Jabar sangat kecil, bahkan lebih kecil dari Banten, hanya 1,72% atau Rp 31 ribu.
"KSPI mengecam keras dan menolak ditandatanganinya SK upah bagi pekerja yang bermasa kerja 1 tahun. Mengapa harus ditolak? Karena Gubernur Jawa Barat telah melanggar hukum," kata Said Iqbal.
"Untuk buruh yang dengan masa kerja di atas 1 tahun ya bukan upah minimum namanya, tapi upah kenaikan berkala tahunan. Siapa yang putuskan? Yaitu perundingan antara Serikat Pekerja di tingkat perusahaan dengan manajemen perusahaan, bukan gubernur," ujar Iqbal.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Aceh Resmi Minta UNDP dan UNICEF Turun Tangan Pascabencana
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh sec.
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
BEDELAU,COM --Warga Sumatera Barat melalui Tim Advok.
Sepuluh Jenazah Korban Galodo Agam Tak Teridentifikasi Dimakamkan Massal
BEDELAU.COM --Sebanyak 10 jenazah korban banjir band.
Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
BEDELAU.COM --Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mela.
Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
BEDELAU.COM --umlah korban jiwa akibat bencana banji.
Tuntut Status Bencana Nasional, Anggota DPD Beberkan Kondisi Darurat dan Dugaan Ilegal Logging
BEDELAU.COM --Anggota DPD RI dari Sumatra Utara, Pdt.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








