Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Anies Effect Menular! Jawa Barat dan Banten Kena Getahnya
BEDELAU.COM --Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta berbuntut panjang dan mulai menular ke daerah lain. Kalangan buruh menyuarakan keputusan Anies menaikkan UMP diikuti oleh gubernur lain. Dalam waktu dekat, buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat dan Serang, Banten.
"Tanggal 5 Januari Banten akan ada aksi besar-besaran, puluhan ribu buruh akan aksi di kantor Gubernur Banten. Di Jawa Barat sekitar tanggal 7 atau 10 Januari bisa jadi, Jawa Barat Gedung Sate puluhan ribu buruh akan kembali datang, all out. Buruh akan lawan," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (4/1/2022).
Aksi di Banten tidak lepas dari keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memenjarakan buruh akibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Kala itu, sejumlah buruh memasuki ruangan kerja Wahidin Halim.
Tidak terima, buruh bakal kembali melancarkan aksi unjuk rasa. Mereka protes karena nilai UMP Banten hanya naik Rp 40 ribu.
"Tanggal 5 Januari, Banten akan ada aksi besar-besaran. Tak akan surut kami dipidanakan dengan Gubernur Banten. Walau kami sayangkan, baru pertama kali seorang gubernur memidana buruh karena sedang aksi demo," ujarnya.
Upaya menuntut kenaikan upah juga menjalar ke Bandung. Buruh meminta Ridwan Kamil menaikkan upah. Pasalnya, kenaikan upah di Jabar sangat kecil, bahkan lebih kecil dari Banten, hanya 1,72% atau Rp 31 ribu.
"KSPI mengecam keras dan menolak ditandatanganinya SK upah bagi pekerja yang bermasa kerja 1 tahun. Mengapa harus ditolak? Karena Gubernur Jawa Barat telah melanggar hukum," kata Said Iqbal.
"Untuk buruh yang dengan masa kerja di atas 1 tahun ya bukan upah minimum namanya, tapi upah kenaikan berkala tahunan. Siapa yang putuskan? Yaitu perundingan antara Serikat Pekerja di tingkat perusahaan dengan manajemen perusahaan, bukan gubernur," ujar Iqbal.
Sumber: [cnbcindonesia.com]
Baca juga informasi seputar Banten lainnya di Lensabanten.com.
BERITA LAINNYA +INDEKS
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Safari dakwah bersama A.
KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
MUARO JAMBI - BEDELAU.COM — Al-Hafiz KH. Ariful Ma.
Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan
BEDELAU.COM – Rangkaian kegiatan Jum’at Berkah S.
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Pondok Pesantren Nurul .
Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan
BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








