• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 855 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 982 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Deretan Kontroversi Edy Mulyadi yang Kini Jadi Tahanan Polisi

Redaksi

Selasa, 01 Februari 2022 16:20:40 WIB
Cetak
Deretan Kontroversi Edy Mulyadi yang Kini Jadi Tahanan Polisi

BEDELAU.COM --Edy Mulyadi menjadi tersangka ujaran kebencian karena penyataan kontroversialnya soal 'jin buang anak'. Sebelum kasus ini, Edy juga pernah menuai sejumlah kontroversi.

Sebagaimana diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian SARA terkait polemik 'tempat jin buang anak'. Edy Mulyadi telah ditahan.
 
Namun, ini bukan kali pertama Edy membuat kontroversi. Edy juga pernah menuai kontroversi. Berikut ini daftarnya.
 
1. Dituding Bayar Saksi di Kasus KM 50
 
Edy Mulyadi pernah membuat video laporan di Tol Japek Km 50 terkait penembakan pengikut Habib Rizieq yang diunggah melalui akun YouTube-nya, @Bang Edy Channel. Dalam video berdurasi 6,24 detik yang dilihat detikcom, Edy mengatakan dia sudah mewawancarai beberapa pedagang di rest area Km 50.
 
"Saya tadi sempat ngobrol-ngobrol dengan beberapa pemilik warung di sekitar sini, mereka mengatakan peristiwanya sekitar jam 01.30 WIB. Tapi, menurut salah seorang warung, mengatakan bahwa mobil yang masuk ke sini kondisinya sudah bannya sudah tidak utuh. Jadi, begitu masuk dari ujung sana (masuk rest area), bannya sudah tidak ada, tinggal velg-nya saja," kata Edy.
 
"Kresek-kresek, sudah berisik gitu. Kemudian saksi mata mengatakan mobil itu (pengikut Habib Rizieq) dipepet dua mobil polisi, tidak lama terdengar dua tembakan, dor... dor...," lanjutnya.
 
Edy mengatakan pedagang warung di sana mendengar dua kali tembakan saat peristiwa terjadi. Dalam video tersebut, Edy menjelaskan para pedagang yang berada di lokasi diusir oleh polisi dan diminta menjauh.
 
"Saya tanya sama tukang warung sekitar sini ada dua kali tembakan saudara. Setelah itu, beberapa warga maksudnya yang dagang di sini itu keluar tapi polisi sudah banyak mereka diusir, 'sana pergi, teroris, teroris'," ucapnya.
 
Edy Mulyadi menilai polisi sejak awal sudah membentuk stigma bahwa peristiwa yang terjadi antara polisi dan pengikut Habib Rizieq sebagai penembakan teroris. Edy menyebut lokasi tidak jauh dari musala di rest area Km 50.
 
"Jadi saudara sejak awal polisi sudah menebarkan apa yang disebut namanya stigma orang-orang yang mau mendekat ke arah lokasi terjadinya penembakan disebut teroris. Nah ini di sini deket-deket musala sini, teroris. Tapi saya tanya katanya di sini ada tukang parkir di lokasi itu memang mereka diusir kira-kira jarak 1 meter sebelum lokasi, tidak boleh. Tidak ada police line," ujarnya.
 
Edy menyebut rest area Km 50 menjadi tempat favorit polisi untuk melakukan penyergapan kasus-kasus narkoba dan teroris. Edy juga mengatakan pedagang di sana sudah terbiasa dengan proses penyergapan narkoba dan teroris yang dilakukan polisi.
 
Edy Mulyadi membantah tudingan dirinya membayar saksi saat wawancara di rest area KM 50 terkait peristiwa tewasnya laskar FPI usai bentrok dengan polisi. Edy mengatakan tudingan tersebut hanya salah satu cara untuk memutarbalikkan fakta.
 
"Kalau soal bayar saksi kan saya sudah bikin video bantahan ya kan. Yang pasti itu bohong," kata Edy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
 
"Saya bilang, video saya bilang itu cuma cara cara PKI-lah, cara-cara komunis yang memutar balikan fakta, memfitnah segala macam," lanjutnya.
 
Edy menuturkan, siapapun bisa saja mengaku-ngaku sebagai saksi yang diwawancarainya. Edy menegaskan tidak akan memberitahu siapa saksi yang telah diwawancarainya itu.
 
"Lagi kalau dibilang tiba-tiba ada yang ngaku, memang itu saksi gua? oh si A nih. Bukan saksi gua bukan yang A. Siapa B? Siapa C? oh terserah gua, gua gak mau ngomong gitu," tuturnya.
 
2. Edy Dituding Hina Prabowo
 
Edy Mulyadi dipolisikan oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) lantaran diduga menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Laporan itu teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dilaporkan atas dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media sosial pada 21 Januari 2022.
 
Dalam cuplikan video yang dikirim oleh Conny, seorang pria yang disebut Edy Mulyadi diduga menghina Prabowo Subianto. Dia menyebut Prabowo seperti 'macan yang jadi mengeong'.
 
"Masa Menteri Pertahanan gini saja nggak ngerti sih? Jenderal bintang 3. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu nggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan," teriaknya dalam video.
 
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan akan mengecek dahulu terkait adanya pelaporan tersebut.
 
"Saya cek dulu," kata Jules.
 
Ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco mengatakan laporan tersebut bukan mengatasnamakan Partai Gerindra.
 
"Yang pertama, dicek lagi apakah laporan tersebut atas nama partai atau bukan. Setahu saya itu tidak atas nama partai," kata Dasco saat dihubungi, Sabtu (22/1/2022).
 
Dasco menyampaikan arahan Prabowo untuk kadernya dalam menyikapi sesuatu. Menurut Dasco, Prabowo tidak pernah mengarahkan kadernya untuk saling lapor melaporkan ke polisi.
 
"Yang kedua, Pak Prabowo sendiri selalu dalam arahannya ke kader untuk menyikapi sesuatu dengan hati-hati dan bijaksana dan tidak pernah ada arahan untuk lapor melaporkan," ucapnya.
 
3. Edy Jadi Tersangka Kasus 'Tempat Jin Buang Anak'
 
Hari ini, Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Edy Mulyadi menjadi tersangka terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak'.
 
"Penyidik menetapkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (31/1/2022).
 
Penetapan tersangka Edy Mulyadi dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus ini.
 
Edy sebelumnya datang ke Bareskrim bersama pengacaranya pada Senin (31/1). Edy Mulyadi terlihat menggunakan kemeja lengan panjang dan iket Sunda.
 
Edy Mulyadi juga meminta maaf ke para sultan di Kalimantan. Dia menyatakan penduduk Kalimantan bukan musuh.
 
 
Sumber:[detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:57:43 WIB

BEDELAU.COM – Aktivitas penambang.

Hukrim

Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:42:41 WIB

BEDELAU.COM --- Setelah divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika.

Hukrim

Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:37:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir .

Hukrim

Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online

Ahad, 26 Oktober 2025 - 18:31:04 WIB

BEDELAU.COM --- Kejaksaan Republik .

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ketua DPRD Khalid Ali dan 3 Orang Camat Hadir di Pembukaan STQ Ke-XII Kelurahan Teluk Belitung
27 Oktober 2025
Buka User Education Maba 2025, Wakil Rektor I Unilak Dorong Mahasiswa Rajin ke Perpustakaan
26 Oktober 2025
COMING SOON PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 “SERIBU AKSI, SEJUTA PRESTASI”
26 Oktober 2025
Waduh! Arena Pacu Jalur Tepian Narosa yang Digasak Pelaku PETI
26 Oktober 2025
Didukung Wako Pekanbaru Agung Nugroho, Fadiksi Unilak Seleksi Calon Penerima Beasiswa PAUD
26 Oktober 2025
Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial
26 Oktober 2025
Motor Tabrak Mobil Box Indomaret di Pekanbaru, Satu Orang Terluka
26 Oktober 2025
Usai Divonis 17 Tahun, Gembong Narkoba Mak Gadih Segera Disidang Kasus TPPU
26 Oktober 2025
Cekcok di SPBU, Kapolres Rohil dan Tim Raga Tengahi Keributan Secara Humanis
26 Oktober 2025
Lewat Kejaksaan On The Spot 2025, Jaksa Ajak Masyarakat Perangi Judi Online
26 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Kurir 31,8 Kg Sabu di Dumai Terancam Hukuman Mati, Mengaku Terjerat Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved