• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

PTUN Pekanbaru Tolak Gugatan Beasiswa Bidik Misi S3 Pemprov Riau

Redaksi

Selasa, 01 Februari 2022 16:43:09 WIB
Cetak
PTUN Pekanbaru Tolak Gugatan Beasiswa Bidik Misi S3 Pemprov Riau
Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Elly Wardhani. (Foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan tiga warga Riau. Ketiga warga itu adalah Gusri Putra Dodi, Khairul Azwar Anas dan Feby Sutama Harahap.

Dalam gugatannya mereka meminta pengadilan membatalkan pengumuman penyaluran Beasiswa Lanjutan dan Penerimaan Seleksi Baru Beasiswa Prestasi dan Bidik Misi Provinsi Riau TA 2021 Nomor: 137/Peng/2021, tanggal 19 Juli 2021 lalu. Pengumuman itu ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy kala itu atas nama Gubernur Riau.

"Gugatan beasiswa Bidik Misi sudah ada putusan dari PTUN Pekanbaru," kata Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdaprov Riau, Elly Wardhani  Senin (31/1/2022).

Sementara itu, Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Yan Dharmadi menambahkan, putusan gugatan beasiswa Bidik Misi Pemprov Riau itu diputuskan melalui sidang yang dibacakan majelis hakim ketua, Erik Sihombing SH dan dihadiri hakim anggota satu dan dua.

"Sidang berlangsung virtual tanpa dihadiri pihak penggugat. Dimana gugatan penggugat tidak diterima. Karena itu, kami selaku kuasa hukum Pemprov Riau pihak tergugat mengajak mari sama-sama kita hormati putusan majelis hakim, sebab itu sudah sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku," terangnya.

Yan Dharmadi menyampaikan, dari awal pihaknya mencoba menyakinkan majelis hakim, bahwa tidak ada satu apapun regulasi dan peraturan dalam penyaluran beasiswa Bidik Misi S3 Pemprov Riau yang dilanggar.

"Artinya penyaluran beasiswa Bidik Misi Pemprov Riau sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Karenanya, terkait putusan itu kami mengapresiasi keputusan majelis hakim,"

Untuk diketahui, Pemprov Riau digugat di PTUN Pekanbaru karena diduga diskriminasi dalam menentukan penerima beasiswa.

"Kita ajukan pendaftarannya tanggal 27 September 2021 kemarin. Ini juga sudah melewati proses persiapan. Sudah 3 kali sidang dalam masa persiapan," kata salah seorang Penggugat Gusri Putra Dodi.

Dia kemudian menyampaikan alasan pihaknya melakukan gugatan. Menurutnya, Pemprov telah melakukan diskriminasi dalam penetapan persyaratan bagi calon penerima beasiswa. Diantaranya, penerima beasiswa adalah putra/putri asli daerah Riau.

"Putra daerah Riau itu adalah orang yang lahir di Provinsi Riau atau orang tuanya yang lahir di Riau. Ini kan syarat-syarat yang menurut kami selaku Penggugat tidak sesuai dengan undang-undang," tegasnya.

"Beasiswa ini kan sumbernya APBD (Riau) dan milik semua warga yang ada di Riau. Terlepas dia putra daerah mana, yang penting dia ber-KTP Riau, maka dia dianggap orang Riau dong. Tidak harus ada syarat sekian puluh tahun minimal (tinggal di Riau). Itu yang menurut kami selaku Penggugat tidak tepat dengan undang-undang," sambungnya.

Selain itu, Pemprov juga tidak mencantumkan seluruh perguruan tinggi, tempat calon penerima beasiswa menempuh pendidikan. Seperti untuk calon penerima beasiswa luar Provinsi Riau Program Magister (S2) dan Doktoral (S3), yakni harus kuliah di Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh November, atau Universitas Brawijaya.

"Setahu kita, selama ini orang yang memberikan beasiswa atau menerima beasiswa itu kan IPK berapa. Terlepas dia mau kuliah dimana. Cuma ada 5 perguruan tinggi saja untuk program doktoral," terangnya.

Hal ini, kata dia, telah menutup kesempatan kepada para penggugat untuk bisa mendapatkan beasiswa, karena mereka saat ini tengah menempuh pendidikan Program Doktoral di Universitas Jambi. Hal ini pula yang menjadi legal standing bagi mereka mengajukan gugatan.

"Secara kontekstual (Universitas Jambi) ini kan berada di luar Provinsi Riau tetapi ini tidak dimasukan ke dalam ini (syarat penerima beasiswa). Maka dari itu, ada diskriminasi tindakan yang dilakukan Pemprov Riau dengan tidak mencantumkan seluruh perguruan tinggi yang ada di luar Provinsi Riau," terangnya.

Para Penggugat menilai persyaratan tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang (UU) Pendidikan, UU Administrasi Publik dan UU Hak Asasi Manusia (HAM).

"Oleh karena itu, kita godok, kita masukkan ke dalam gugatan, kita ajukan ke PTUN Pekanbaru. Kita minta dibatalkan pengumuman itu. Terlepas dari akibat hukumnya apakah akan menimbulkan akibat hukum lain, kita tidak sampai sejauh itu. Tapi yang jadi konsen kita adalah ketika pengumuman ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditambah dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik," tukasnya.***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI Kuansing Digerebek Beruntun

Ahad, 07 Juni 2026 - 17:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Laporan warga mengubah suasana malam d.

Hukrim

Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong

Ahad, 07 Juni 2026 - 16:55:51 WIB

BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.

Hukrim

Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:55:32 WIB

BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.

Hukrim

Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:52:10 WIB

BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.

Hukrim

Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau

Jumat, 05 Juni 2026 - 19:38:09 WIB

BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.

Hukrim

Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT

Kamis, 04 Juni 2026 - 19:45:48 WIB

BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya
09 Juni 2026
Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
09 Juni 2026
Petani Senyum Lebar! Lonjakan Harga CPO Bikin Pasar Sawit Memanas
09 Juni 2026
Seorang Anak di Rohil Temukan Ayahnya Tergantung di Rumah Kontrakan
09 Juni 2026
Perbaikan Jalan Jadi Prioritas, Wako Pekanbaru Dorong PUPR Segera Tangani Persoalan Infrastruktur
09 Juni 2026
Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU
09 Juni 2026
Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Pekanbaru Bongkar Puluhan Lapak PKL di Subrantas
09 Juni 2026
PETI Kuansing Digerebek Beruntun
07 Juni 2026
Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
07 Juni 2026
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
07 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 2 Jalan Rambutan Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Agung Nugroho: Dikebut Maksimal
  • 3 Ada Kerusakan, Jembatan Danau Bingkuang Ditutup Sementara
  • 4 Tak Cuma Anak Petani, ASN Juga Bisa Dapat Beasiswa Sawit
  • 5 PT ITA Salurkan Kurban di Siak dan Meranti, Peternak Lokal Ikut Diuntungkan
  • 6 Pelarian Tahanan Rutan Pekanbaru yang Kabur Berakhir di Tempat Masak Rendang Kurban
  • 7 Salat Iduladha 1447 H Bersama Ribuan Warga, Wako Pekanbaru Ajak Perkuat Persaudaraan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved