• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Segera Bisa Digunakan

Redaksi

Rabu, 02 Februari 2022 18:16:16 WIB
Cetak
Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Segera Bisa Digunakan
Ilustrasi (net)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kode wilayah kecamatan hasil pemekaran bisa digunakan mulai bulan ini. Maka administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah pemekaran Kota Pekanbaru sudah bisa menggunakan domisili baru. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan untuk saat ini sudah ada kode wilayah bagi 15 kecamatan dimana sebelumnya hanya ada 12 kecamatan. 

"SK Mendagri sudah keluar, sekarang tinggal di Dirjen Capil. Untuk kecamatan pemekaran sudah ada kode wilayah semua, Informasi terakhir dalam satu dua hari ini sudah masuk dalam sistem dan sudah bisa digunakan," ujar Jamil, Rabu (2/2/2022). 

Menurutnya, pemerintah kota telah mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat agar kode wilayah kecamatan pemekaran segera bisa digunakan. 

Maka untuk adminduk nantinya juga akan berpindah dari sebelumnya 12 menjadi 15 kecamatan. 

"Ini tinggal input di Dirjen Capil saja lagi, InsyaAllah tidak akan lama dan bisa langsung digunakan," terangnya. 

Pemko Pekanbaru telah melakukan pemekaran kecamatan pada akhir tahun 2020 lalu. Kecamatan dimekarkan dari 12 menjadi 15 kecamatan. 

Meski pemekaran kecamatan di Pekanbaru sudah direalisasikan hampir satu tahun, namun sampai saat ini ternyata masih belum masuk ke sistem informasi administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, untuk kode wilayah pemekaran kecamatan di Pekanbaru sudah sejak lama dikeluarkan oleh Kemendagri. 

"Namun yang menjadi permasalahan untuk bisa masuk ke sistem informasi administrasi kependudukan (Adminduk), nama kecamatan baru tersebut harus ditetapkan dalam Permendagri," kata Irma, Selasa (28/12/2021).

Irma menyebut, pihaknya sudah berupaya untuk jemput bola ke Kemendagri agar Permendagri kecamatan yang dimekarkan segera turun. Namun sampai saat ini menurutnya masih belum ada kepastian.

Lebih lanjut Irma menegaskan, sepanjang Permendagri belum ada, maka di dalam sistem administrasi kependudukan Kota Pekanbaru masih memiliki 12 kecamatan dan belum 15 kecamatan.

Sebab itu pula Irma menyebut, berbagai sistem adminitrasi yang membutuhkan nama kecamatan masih tetap mengacu kepada kecamatan lama.

"Jadi harus menggunakan kecamatan lama. Pakai alamat domisili yang lama," terangnya. 

Dirinya tidak menampik, dengan kondisi saat ini adanya permasalahan pelayanan administrasi yang dialami oleh warga di Kecamatan Pemekaran. Namun pihaknya hanya bisa menunggu Permendagri ketetapan nama kecamatan pemekaran, agar administrasi pada kecamatan pemekaran dapat digunakan.

Seperti diketahui, terdapat sejumlah kecamatan yang dimekarkan Pemko Pekanbaru pada akhir tahun 2020 lalu. Diantaranya Kecamatan Tampan yang dipecah menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya juga dipecah menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.

Selanjutnya Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dibagi menjadi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm

Senin, 29 Desember 2025 - 18:01:59 WIB

BEDELAU,COM --Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Ai.

Daerah

Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:47:29 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho men.

Daerah

Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:13:42 WIB

BEDELAU.COM --da malam perayaan Tahun Baru. Larangan.

Daerah

Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:10:28 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menya.

Daerah

Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan

Ahad, 28 Desember 2025 - 19:02:10 WIB

BEDELAU.COM --Kondisi sejumlah ruas jalan yang kini .

Daerah

Jika Simpang Sebidang Dibuka, Warga Tengku Bey akan Terjebak Tiga Lampu Merah dalam 1,5 Km

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:14:32 WIB

BEDELAU.COM --Akses jalan baru yang dibuka Pemerinta.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
18 Kasus Korupsi Berhasil Dituntaskan Polda Riau pada 2025
29 Desember 2025
Elevasi Alami Kenaikan, Besok Waduk PLTA Koto Panjang Buka 2 Pintu Setinggi 50 Cm
29 Desember 2025
Diserang Brutal di Kebun Sawit Bengkalis, 2 Karyawan KSO PT PAB Malah Ditahan Polisi
29 Desember 2025
Keuangan Pemko Pekanbaru Membaik, Realisasi Program Pembangunan Meningkat
29 Desember 2025
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Ingatkan Sanksi Tilang untuk Lampu Kendaraan Menyilaukan
29 Desember 2025
Di Usia Senja, Ayah Tiri di Kepulauan Meranti Diduga Enam Kali Cederai Anak Tirinya
28 Desember 2025
Pemprov Riau Buat Surat Edaran Larangan Main Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
28 Desember 2025
Sosialisasi Perwako Pemilihan RT/RW Terus Berjalan
28 Desember 2025
Karena Dendam, Pria di Kampar Habisi Nyawa Sepupu
28 Desember 2025
Jalan di Pekanbaru Kini Mulus, Bikin Warga Nyaman Saat Liburan
28 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
  • 2 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 3 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 4 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 5 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 6 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 7 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved