Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kode Wilayah Kecamatan Pemekaran di Pekanbaru Segera Bisa Digunakan
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kode wilayah kecamatan hasil pemekaran bisa digunakan mulai bulan ini. Maka administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah pemekaran Kota Pekanbaru sudah bisa menggunakan domisili baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan untuk saat ini sudah ada kode wilayah bagi 15 kecamatan dimana sebelumnya hanya ada 12 kecamatan.
"SK Mendagri sudah keluar, sekarang tinggal di Dirjen Capil. Untuk kecamatan pemekaran sudah ada kode wilayah semua, Informasi terakhir dalam satu dua hari ini sudah masuk dalam sistem dan sudah bisa digunakan," ujar Jamil, Rabu (2/2/2022).
Menurutnya, pemerintah kota telah mengkomunikasikan dengan pemerintah pusat agar kode wilayah kecamatan pemekaran segera bisa digunakan.
Maka untuk adminduk nantinya juga akan berpindah dari sebelumnya 12 menjadi 15 kecamatan.
"Ini tinggal input di Dirjen Capil saja lagi, InsyaAllah tidak akan lama dan bisa langsung digunakan," terangnya.
Pemko Pekanbaru telah melakukan pemekaran kecamatan pada akhir tahun 2020 lalu. Kecamatan dimekarkan dari 12 menjadi 15 kecamatan.
Meski pemekaran kecamatan di Pekanbaru sudah direalisasikan hampir satu tahun, namun sampai saat ini ternyata masih belum masuk ke sistem informasi administrasi kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita mengatakan, untuk kode wilayah pemekaran kecamatan di Pekanbaru sudah sejak lama dikeluarkan oleh Kemendagri.
"Namun yang menjadi permasalahan untuk bisa masuk ke sistem informasi administrasi kependudukan (Adminduk), nama kecamatan baru tersebut harus ditetapkan dalam Permendagri," kata Irma, Selasa (28/12/2021).
Irma menyebut, pihaknya sudah berupaya untuk jemput bola ke Kemendagri agar Permendagri kecamatan yang dimekarkan segera turun. Namun sampai saat ini menurutnya masih belum ada kepastian.
Lebih lanjut Irma menegaskan, sepanjang Permendagri belum ada, maka di dalam sistem administrasi kependudukan Kota Pekanbaru masih memiliki 12 kecamatan dan belum 15 kecamatan.
Sebab itu pula Irma menyebut, berbagai sistem adminitrasi yang membutuhkan nama kecamatan masih tetap mengacu kepada kecamatan lama.
"Jadi harus menggunakan kecamatan lama. Pakai alamat domisili yang lama," terangnya.
Dirinya tidak menampik, dengan kondisi saat ini adanya permasalahan pelayanan administrasi yang dialami oleh warga di Kecamatan Pemekaran. Namun pihaknya hanya bisa menunggu Permendagri ketetapan nama kecamatan pemekaran, agar administrasi pada kecamatan pemekaran dapat digunakan.
Seperti diketahui, terdapat sejumlah kecamatan yang dimekarkan Pemko Pekanbaru pada akhir tahun 2020 lalu. Diantaranya Kecamatan Tampan yang dipecah menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya.
Kemudian Kecamatan Tenayan Raya juga dipecah menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan baru diberi nama Kecamatan Kulim.
Selanjutnya Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir dibagi menjadi tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.
Sumber: riauaktual.com
6 Malam Tidur di Lokasi Karhutla, Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Padamkan Api Hingga Dini Hari
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Api belum sepenuhnya.
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.








