Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
KSAD Dilaporkan ke Puspomad, Panglima TNI: Polisi Militer Wajib Tindak Lanjuti
BEDELAU.COM --Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, polisi militer mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.
Pernyataan Andika itu berkaitan dengan laporan masyarakat terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) beberapa waktu lalu.
"Intinya sama peradilan militer dan umum, polisi militer sebagai penyidik memiliki kewajiban menindaklanjuti laporan," ujar Andika dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).
Andika mengatakan, pihaknya sejauh ini telah menggelar rapat internal yang membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).
Selanjutnya, Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.
Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.
"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," terang dia.
Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.
"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).
Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.
Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.
"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).
Sumber: [kompas.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Demi Viral, Dua Pemuda di Kuansing Diamankan Usai Keliling Kota Pakai Kostum Pocong
BEDELAU.COM ---Satreskrim Polres Kuantan Singingi me.
Sony Sonjaya Siap Bongkar Tokoh Besar Kasus MBG, Ajukan Justice Collaborator
BEDELAU.COM --Sony Sonjaya mengambil langkah baru da.
Sungai Subayang Simpan Rahasia, Polisi Temukan Tambang Emas Ilegal Tanpa Penjaga
BEDELAU.COM --Sejumlah personel Polsek Kampar Kiri m.
Buntut Kegaduhan di Persidangan, Asri Auzar Dilaporkan ke Polda Riau
BEDELAU.COM --Organisasi Barisan Anak Melayu Riau me.
Nama Bupati Inhu Terseret! Dani Nursalam Bongkar Misteri HP dan CCTV Jelang OTT
BEDELAU.COM ---Sidang dugaan korupsi yang menjerat G.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








