• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 858 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 990 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

KSAD Dudung Jelaskan Maksud Ucapan 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'

Redaksi

Senin, 07 Februari 2022 20:04:38 WIB
Cetak
KSAD Dudung Jelaskan Maksud Ucapan 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'

BEDELAU.COM  --KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan penjelasan kalimatnya soal 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Dudung mengatakan Tuhan itu mengerti bahasa apapun yang diucapkan umatNya.

"Sama kaya waktu di Deddy Corbuzier, saya sampaikan saya berdoa pakai bahasa Indonesia. Teman-teman juga misalkan berdoa seperti ini 'ya Tuhan anak saya hari ini ujian semester. Mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus' bahasa Arabnya apa? kan kita nggak tahu," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
 
"Kalau kita pakai bahasa Indonesia, Allah, Tuhan itu mengerti, karena Allah tahu bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, bahasa Inggris aja Allah tahu," sambungnya.
 
Dudung mengatakan dirinya mendapat serangan setelah menyebutkan kalimat 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Dudung mengaku siap menghadapi hal itu.
 
"Dulu Ainun Najib ngomong begitu nggak jadi persoalan, karena Dudung yang ngomong dicecar. Ainun Najib kan ngomong gitu, karena Dudung ini kan diserang kelompok-kelompok itu," ujar Dudung.
 
"Kelompok itu kecil sebetulnya, tapi nyaring bunyinya. Kita hadapi di Jakarta nggak ada juga yang berani. Tidak serta merta saya hanya turunkan baliho, tetapi keselamatan bangsa ini tetap harus kita jaga. Bangsa ini tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk menjadikan merdeka, tetapi dengan kucuran darah dan air mata," tambahnya.
 
Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait pernyataan 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Laporan itu disampaikan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
 
"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1).
 
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat kemarin tanggal 28 Januari 2022," imbuhnya.
 
Laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Laporan itu dilakukan atas nama pelapor A Syahrudin.
 
Adapun Dudung dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
 
Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung di dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier berjudul 'Seram?? Naik Darah Saya?? Ini NKRI Bung!!'. Video tersebut di publikasikan pada 30 November 2021.
 
Pelapor mempersoalkan pernyataan Dudung yang menyatakan:
"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia'.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

Nasional

Muncul Gugatan Agar MK Hapus Uang Pensiun Anggota DPR

Kamis, 02 Oktober 2025 - 19:25:22 WIB

BEDELAU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Peserta Festival Literasi di Inhu Alami Keracunan Massal
29 Oktober 2025
Polisi Tangkap Kakak Beradik di Pelalawan, Curi Data Nasabah untuk Registrasi Kartu Perdana
29 Oktober 2025
Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
29 Oktober 2025
Bejat, Gadis 15 Tahun di Siak Digilir Empat Pemuda
29 Oktober 2025
Usai Viral Keluarkan Suara Dentuman, BPJN Riau Cek Jembatan Leton II
29 Oktober 2025
Oknum Ketua RT Diduga Terlibat Penganiayaan Remaja di Pekanbaru hingga Tewas
29 Oktober 2025
Heboh! Dhika Aura Farming Hadir di Wisuda Unilak
29 Oktober 2025
Beasiswa Baznas Berhasil Lahirkan Sarjana di Unilak
29 Oktober 2025
Unilak Wisuda 1.341 Lulusan, Termasuk Kapolresta Pekanbaru dan Bupati Pelalawan
29 Oktober 2025
Ini Pesan Wakil Rektor I Unilak Dr Zamzami Bagi Lulusan Fahutsains
29 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 2 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 3 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 4 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 5 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 6 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 7 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved