• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

KSAD Dudung Jelaskan Maksud Ucapan 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'

Redaksi

Senin, 07 Februari 2022 20:04:38 WIB
Cetak
KSAD Dudung Jelaskan Maksud Ucapan 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'

BEDELAU.COM  --KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memberikan penjelasan kalimatnya soal 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Dudung mengatakan Tuhan itu mengerti bahasa apapun yang diucapkan umatNya.

"Sama kaya waktu di Deddy Corbuzier, saya sampaikan saya berdoa pakai bahasa Indonesia. Teman-teman juga misalkan berdoa seperti ini 'ya Tuhan anak saya hari ini ujian semester. Mohon diberikan ketenangan, semoga bisa menyelesaikan persoalan itu dengan baik dan nilainya bagus' bahasa Arabnya apa? kan kita nggak tahu," kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022).
 
"Kalau kita pakai bahasa Indonesia, Allah, Tuhan itu mengerti, karena Allah tahu bahasa Sunda, bahasa Jawa, bahasa Ambon, bahasa Inggris aja Allah tahu," sambungnya.
 
Dudung mengatakan dirinya mendapat serangan setelah menyebutkan kalimat 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Dudung mengaku siap menghadapi hal itu.
 
"Dulu Ainun Najib ngomong begitu nggak jadi persoalan, karena Dudung yang ngomong dicecar. Ainun Najib kan ngomong gitu, karena Dudung ini kan diserang kelompok-kelompok itu," ujar Dudung.
 
"Kelompok itu kecil sebetulnya, tapi nyaring bunyinya. Kita hadapi di Jakarta nggak ada juga yang berani. Tidak serta merta saya hanya turunkan baliho, tetapi keselamatan bangsa ini tetap harus kita jaga. Bangsa ini tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk menjadikan merdeka, tetapi dengan kucuran darah dan air mata," tambahnya.
 
Sebelumnya, Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait pernyataan 'Tuhan kita bukan orang Arab'. Laporan itu disampaikan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).
 
"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD, yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru, namun pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," kata anggota KUHAP APA, Damai Hari Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1).
 
"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Adapun aduan laporan berikut pasal-pasal yang telah dilanggar kami buat lengkap melalui Puspomad/Danpuspom Jakarta Pusat kemarin tanggal 28 Januari 2022," imbuhnya.
 
Laporan itu disampaikan terkait dugaan tindak pidana penodaan agama dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Laporan itu dilakukan atas nama pelapor A Syahrudin.
 
Adapun Dudung dilaporkan melanggar Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi RAS dan Etnis, Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
 
Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung di dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier berjudul 'Seram?? Naik Darah Saya?? Ini NKRI Bung!!'. Video tersebut di publikasikan pada 30 November 2021.
 
Pelapor mempersoalkan pernyataan Dudung yang menyatakan:
"Makanya.. berdoa ini kalau berdoa, Mas.... Kalau saya berdoa setelah salat. Berdoa saya sih simpel, Ya Tuhan... pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita itu bukan orang Arab.... Saya pakai bahasa Indonesia'.
 
 
Sumber: [detik.com]

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:13:20 WIB

BEDELAU.COM, PIDIE JAYA – Gerakan kepedulian sosia.

Nasional

Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:30:32 WIB

BEDELAU.COM --Ada ironi besar dalam penertiban kawas.

Nasional

Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:27:35 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Malaysia menyebut pengirima.

Nasional

Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:49:45 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah berencana mulai menyalurkan.

Nasional

BBM Katanya Aman, Rakyat Malah Mengantre 3 Jam! Ombudsman Bongkar 4 Biang Kerok

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:47:44 WIB

BEDELAU.COM --Bayangkan menghabiskan tiga jam hanya .

Nasional

Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional

Ahad, 11 Oktober 2026 - 19:03:15 WIB

BEDELAU.COM --Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved