• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pejabat di Muara Enim Ramai-ramai Mundur karena Takut Ditangkap, Ini Kata KPK

Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 18:33:16 WIB
Cetak
Pejabat di Muara Enim Ramai-ramai Mundur karena Takut Ditangkap, Ini Kata KPK

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal banyaknya pegawai yang mengundurkan diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan (PL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim kerena takut tersandung kasus hukum.

Seperti diketahui, KPK telah memproses Bupati hingga puluhan Anggota DPRD terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
 
Kendati demikian, lembaga Antirasuah itu memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel.
 
"KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
 
Sebaliknya, ujar Ali, KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti yang cukup ataupun fakta-fakta hukumnya.
 
"Apapun status kepegawaiannya saat ini," ucap dia.
 
Pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi yang telah diproses tersebut, KPK berpesan agar pemerintah daerah Muara Enim segera bergegas melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
 
Hal itu, kata Ali, perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk manajemen kepegawaiannya agar praktik korupsi serupa tidak kembali terulang.
 
KPK pun berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan itu juga harus mendapat dukungan penuh dari seluruh individu sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
 
"Integritas dan komitmen perbaikan harus konsisten diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas ASN sebagai abdi masyarakat," ucap Ali.
 
"Karena pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab kita bersama," tutur dia.
 
Dilansir dari TribunSumsel.com, sebanyak 18 PPK dan 23 PL di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim kompak mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (22/2/2022).
 
Pengunduran diri dari PPK dan PL di Dinas PUPR ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangi pejabat tersebut.
 
Jumadil Akhyar, salah satu perwakilan PPK dan PL PUPR Muara Enim mengungkapkan, surat pengunduran diri tersebut ditandatangani 18 PPK dan 23 PL di Dinas PUPR Muara Enim.
 
Pengunduran diri tersebut merupakan puncak kekecewaan dan kekhawatiran sebagai PPK dan PL di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
 
Setidaknya ada empat poin alasan mereka mengundurkan diri.
 
Pertama, tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap PPK dan PL yang tersandung masalah hukum dalam menjalankan tugas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
 
Kedua, menurut mereka tugas selaku PPK merupakan tugas tambahan yang diembankan selain tugas pokok dan fungsi struktural Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
 
Sehingga, mereka tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
 
Ketiga, mereka menyesalkan permasalahan-permasalahan proyek di lapangan serta berita-berita yang selalu mendiskreditkan PPK dan PPL. Hal itu, mempengaruhi kinerja dan psikologis PPK dan PL.
 
Terakhir, kurangnya sumber daya manusia dan paket pekerjaan yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang.
 
"Untuk itu, Kami bersedia menerima semua konsekuensi yang disebabkan pengunduran diri Kami menjadi PPK," kata Akhyar.
 
"Dan surat kami ini sudah Kami tembuskan ke DPRD Muara Enim Bupati Muara Enim, Sekda, Inspektorat dan juga kepada Gubernur Sumsel," tuturnya.
 
 
Sumber: [kompas.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Oknum TNI Ditahan, Satu Berpangkat Kapten!

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:59:28 WIB

BEDELAU,COM --- Langkah tegas .

Hukrim

Pria di Pekanbaru Tewas Diduga Dibunuh, Pelaku Diburu Polisi

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:51:54 WIB

BEDELAU.COM --Pria bernama Muhammad Zen (50) ditemuk.

Hukrim

Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Benai mengungkap kasus dugaan k.

Hukrim

Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:21:19 WIB

BEDELAU.COM --- Aksi penjambretan yang diduga menyas.

Hukrim

Viral di Siak, Chat WA Rp6 Juta untuk 'Orang Polres' Agar Kasus KDRT Cepat Diproses

Senin, 16 Maret 2026 - 00:32:17 WIB

BEDELAU.COM --Tangkapan layar percakapan WhatsApp (W.

Hukrim

Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdana di Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 00:29:27 WIB

BEDELAU.COM --Tim advokat Gubernur Riau nonaktif Abd.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Antrean Kendaraan Mengular, Mal di Pekanbaru Dipadati Pengunjung
24 Maret 2026
Gugur Saat Bertugas, Aiptu Apendra Naik Pangkat Anumerta dari Kapolri
24 Maret 2026
Usai Libur Lebaran, Pelayanan Samsat di Riau akan Dibuka Besok
24 Maret 2026
Disorot Habis-habisan, Baznas Riau Batal Donasi Rp3 Miliar ke Jembatan Presisi: Dana Umat Nyaris Salah Arah?
19 Maret 2026
alur Riau-Sumut Macet Total, Kendaraan Mengular Tanpa Jalur Alternatif
19 Maret 2026
Warga Sudah Bisa Tukar Sampah ke Waste Station Pemko Pekanbaru Jelang Lebaran
19 Maret 2026
Pria Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Ilegal Tenayan Raya
19 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Tanggal 21 Maret
19 Maret 2026
Arus Lalu Lintas Pekanbaru-Sumbar Padat, Polisi Pastikan Mudik Tetap Lancar
19 Maret 2026
Sesuai SE Mendagri, Plt Gubri Tiadakan Open House Lebaran
19 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi di Kuansing Ungkap Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Anak
  • 2 Polres Bengkalis Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
  • 3 Viral, Pemotor Jambret Amplop Santunan Anak Yatim di Pekanbaru
  • 4 Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan, Akses Siswa SDN 18 Semulut Kini Lebih Aman
  • 5 Dolar AS Nyaris Sentuh Rp17.000, Siap-siap Harga Barang Impor Bakal Melambung Tinggi!
  • 6 Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat
  • 7 Sadis! Rusa di Penangkaran Siak Disembelih Maling, Satu Lagi Mati dengan Kaki Patah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved