• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Pejabat di Muara Enim Ramai-ramai Mundur karena Takut Ditangkap, Ini Kata KPK

Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 18:33:16 WIB
Cetak
Pejabat di Muara Enim Ramai-ramai Mundur karena Takut Ditangkap, Ini Kata KPK

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal banyaknya pegawai yang mengundurkan diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan (PL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim kerena takut tersandung kasus hukum.

Seperti diketahui, KPK telah memproses Bupati hingga puluhan Anggota DPRD terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
 
Kendati demikian, lembaga Antirasuah itu memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel.
 
"KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).
 
Sebaliknya, ujar Ali, KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti yang cukup ataupun fakta-fakta hukumnya.
 
"Apapun status kepegawaiannya saat ini," ucap dia.
 
Pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi yang telah diproses tersebut, KPK berpesan agar pemerintah daerah Muara Enim segera bergegas melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
 
Hal itu, kata Ali, perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk manajemen kepegawaiannya agar praktik korupsi serupa tidak kembali terulang.
 
KPK pun berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan itu juga harus mendapat dukungan penuh dari seluruh individu sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
 
"Integritas dan komitmen perbaikan harus konsisten diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas ASN sebagai abdi masyarakat," ucap Ali.
 
"Karena pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab kita bersama," tutur dia.
 
Dilansir dari TribunSumsel.com, sebanyak 18 PPK dan 23 PL di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim kompak mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (22/2/2022).
 
Pengunduran diri dari PPK dan PL di Dinas PUPR ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangi pejabat tersebut.
 
Jumadil Akhyar, salah satu perwakilan PPK dan PL PUPR Muara Enim mengungkapkan, surat pengunduran diri tersebut ditandatangani 18 PPK dan 23 PL di Dinas PUPR Muara Enim.
 
Pengunduran diri tersebut merupakan puncak kekecewaan dan kekhawatiran sebagai PPK dan PL di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
 
Setidaknya ada empat poin alasan mereka mengundurkan diri.
 
Pertama, tidak adanya pembelaan dan perlindungan hukum terhadap PPK dan PL yang tersandung masalah hukum dalam menjalankan tugas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
 
Kedua, menurut mereka tugas selaku PPK merupakan tugas tambahan yang diembankan selain tugas pokok dan fungsi struktural Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
 
Sehingga, mereka tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
 
Ketiga, mereka menyesalkan permasalahan-permasalahan proyek di lapangan serta berita-berita yang selalu mendiskreditkan PPK dan PPL. Hal itu, mempengaruhi kinerja dan psikologis PPK dan PL.
 
Terakhir, kurangnya sumber daya manusia dan paket pekerjaan yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang.
 
"Untuk itu, Kami bersedia menerima semua konsekuensi yang disebabkan pengunduran diri Kami menjadi PPK," kata Akhyar.
 
"Dan surat kami ini sudah Kami tembuskan ke DPRD Muara Enim Bupati Muara Enim, Sekda, Inspektorat dan juga kepada Gubernur Sumsel," tuturnya.
 
 
Sumber: [kompas.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

Hukrim

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 - 19:41:04 WIB

BEDELAU.COM --Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025
Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Segera Digelar, Calon Wajib Ikuti Fit and Proper Test
17 Desember 2025
Warga Inhu Ditemukan Tewas Usai Ambil Brondolan Sawit
17 Desember 2025
Mobil 'Bergoyang' di Kuansing, Camat Bantah Kades Lubuk Kebun Berbuat Asusila
17 Desember 2025
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
16 Desember 2025
PAD Pekanbaru Lampaui Rp1,1 Triliun, Utang Lama dan Proyek Tahun Ini Dibayar Tuntas
16 Desember 2025
Terbanyak di LLDIKTI Wilayah 17, Unilak Penerima Bantuan Publikasi Jurnal Bereputasi dari DIKTI.
16 Desember 2025
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
16 Desember 2025
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
16 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved