Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dana Zakat "Disunat" Oknum ASN, Sekda Riau: Ini Bukan Main-main, Jika Terbukti Bisa Sanksi Berat
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Riau tentang pemotongan gaji pegawai sebesar 2,5 persen untuk zakat pegawai.
Namun sayangnya, dana zakat yang seharusnya diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) diduga tidak diserahkan secara utuh oleh oknum pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau selama dua tahun.
Diketahui, zakat ASN Bapenda Riau selama dua tahun terkumpul sebesar Rp1,4 miliar. Namun oleh oknum ASN Bapenda inisial (M) yang saat itu menjabat Bendahara Bapenda Riau hanya disetor ke Baznas Riau sekitar Rp300 juta.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengaku telah mendapat laporan dari Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi terkait dugaan pemotongan dana zakat pegawai Bapenda Riau.
"Itu juga sudah dilaporkan ke pimpinan Pak Gubernur. Terkait itu Pak Gubernur sudah meminta agar inspektorat memeriksa. Maka sekarang kita praduga tak bersalah dulu, menunggu hasil pemeriksaan inspektorat," kata SF Hariyanto Selasa (1/3/2022).
Namun, SF Hariyanto menyatakan, selaku Sekdaprov Riau merasa miris mendengar kabar adanya dugaan pemotongan dana zakat pegawai di Bapenda Riau.
"Saya merasa miris dan prihatin, kok masih ada yang macam begini begitu, sementara itu dana zakat. Apalagi saya dengar modusnya sampai memalsukan bukti setoran dana zakat. Ini kan luar biasa," sebutnya.
"Artinya kalau itu memang terbukti, ini bukan main-main, jika terbukti bisa disanksi berat. Karena saya kan bekas Inspektur Investasi (Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR)," tambahnya dengan nada tegas.
Karena itu, SF Hariyanto meminta kepada Inspektorat Riau untuk mencari motif pemotongan dana zakat itu. Termasuk siapa saja yang terlibat dalam kasus itu, sebab menurut penilaiannya persoalan ini tidak mungkin berjalan sendiri.
"Biar itu nanti diungkapkan oleh Inspektorat, kita cari motifnya apa, sudah berapa lama dia lakukan, dan siapa saja yang terlibat. Itu kita tunggu hasil pemeriksaan auditor Inspektorat," tegasnya lagi.
Ditanya sanksi terberat bagi oknum ASN jika memang terbukti melakukan pemotongan dana zakat pegawai Bapenda Riau, SF Hariyanto menyatakan, sanksi terberat bisa diberikan, namun pihaknya masih menunggu motifnya seperti apa.
"Kita lihat dulu motifnya, kalau modusnya itu untuk memperkaya diri sendiri, sementara dia sudah digaji, menerima tunjangan dan ada uang pungut disitu. Kalau itu terbukti, kalau kita lapor bisa pidana sanksinya," tukasnya.
Sumber: cakaplah.com
Siap-Siap! Kasus IGD RSUD Teluk Kuantan Jadi Atensi Jaksa
BEDELAU.COM --Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuant.
Buron Selama 10 Tahun, Mantan PNS Pemko Pekanbaru Ini Akhirnya Tertangkap
BEDELAU.COM --Mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di l.
Mantan Bupati Kuansing, Sukarmis, Ditahan Kejaksaan
BEDELAU.COM --Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Sing.
Antisipasi Praktik Judi Bola Jelang Indonesia vs Uzbekistan, Polda Riau Perketat Patroli Siber
BEDELAU.COM --Polda Riau sedang memperketat pa.
Sakit Hati Diselingkuhi Mantan Istri, Wanita MiChat Jadi Pelampiasan Hingga Tewas
BEDELAU.COM --Akhirnya kasus penemuan mayat wanita t.