• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Pencabulan oleh Dekan FISIP Unri Nonaktif

Redaksi

Jumat, 04 Maret 2022 22:56:17 WIB
Cetak
Saksi Ahli Kuatkan Dugaan Pencabulan oleh Dekan FISIP Unri Nonaktif
Foto: cakaplah.com

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Tiga saksi ahli dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, Jumat (4/3/2022). Terdakwa diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi, L (21).

Saksi itu adalah Aji Fibrianto Arrosyid ST selaku Ahli Forensik (polygraph) dari Bareskrim Polri, Prof Dr Ismansyah SH MH, selaku Ahli Pidana dari Universitas Andalas dan dr Andreas Xaverio Bangun, SP. KJ, Dokter Spesialis Kejiwaan RS, Bhayangkara.

Para saksi memberikan keterangan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Estiono. Sidang digelar tertutup untuk umum.

Anggota tim JPU, Syafril, usai sidang menyebutkan ahli polygraph atau uji kebohongan, Aji Fibrianto, dalam keterangannya menyebut telah meminta keterangan dari terdakwa. Disebutkan tidak ada indikasi berbohong.

"Bahwa dari pertanyaan-pertanyaan relevan yang diajukan kepada terdakwa tidak ada terindikasi berbohong," tutur Syafril.

Selanjutnya, saksi ahli pidana Prof Dr Ismansyah menjelaskan, dalam kasus pencabulan atau pelecehan seksual pada umumnya tidak ada saksi lain kecuali korban dan terdakwa.

Berdasarkan MK, tidak adanya saksi bukan berarti tidak ada unsur pidana. Apalagi jika korban sudah melaporkan kasus  dialaminya kepada orang-orang yang dapat membantu.

"Disebutkan saksi, korban ketika melaporkan kasus yang dialaminya pada orang yang kompeten, maka itu dapat dianggap sebagai alat bukti," ucap Syafril.

JPU juga mempertanyakan pada ahli kejiwaan dari RS Bhayangkara terkait, apakah korban berhalusinasi hingga membuat pengakuan dirinya dicabuli. Ahli menyebutkan tidak ada halusinasi dalam kasus ini, baik oleh korban maupun terdakwa.

"Keterangan dari korban maupun terdakwa, tidak sedang berhalusinasi. Oleh karena itu, jawaban yang diberikan dapat diminta pertanggungjawaban pidananya," ungkap Syafril.

Setelah mendengar keterangan ahli, majelis hakim menunda persidangan pada Selasa (8/3/2022), dengan agenda meminta keterangan saksi meringankan atau A de Charge dari terdakwa.

"Kami tadi juga mengajukan pada majelis hakim untuk menghadirkan saksi restitusi dari LPSK terkait kerugian yang dialami korban," kata Syafril.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Syafri Harto, dengan dakwaan primair: melanggar Pasal 289 KUHP, subsidair: melanggar Pasal 294 Ayat (2) ke-2 KUHP, lebih subsidair: melanggar Pasal 281 ke-2 KUHP.

Sebelum kasus mencuat ke ranah hukum, mahasiswi berinisial L membuat pengakuan mengejutkan lewat sebuah rekaman video yang diunggah di akun Instagram resmi Korps Mahasiswa HI  Unri dengan nama akun @komahi_ur.

Korban mengaku telah dilecehkan oleh Syafri  Harto, yang juga dosen pembimbingnya saat kegiatan bimbingan proposal skripsi. Video tersebut  viral dan menyita perhatian berbagai pihak.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 IHSG dan Rupiah Hancur! Airlangga Tagih Bukti Reformasi BEI di Tengah Ancaman MSCI
  • 3 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 4 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 5 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 6 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 7 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved