Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Penyebab Minyak Goreng Langka Terungkap: Dijual ke Industri-Diselundupkan
BEDELAU.COM ---Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkapkan stok minyak goreng hasil dari penerapan kebijakan Domestic Market Obligation sudah lebih dari 391 juta liter per kemarin.
Sebelumnya pemerintah menetapkan produsen minyak goreng wajib memasok ke dalam negeri 20% dari volume ekspor.
Dengan jumlah sebanyak itu seharusnya minyak goreng cukup untuk memenuhi satu bulan kebutuhan masyarakat terhitung per 14 Februari 2022.
Namun kenyataannya minyak goreng di pasar masih sulit didapatkan. Lutfi pun mengungkapkan penyebabnya.
"Jadi ada dua dia bisa menggagalkan, adalah bocor untuk industri dengan harga tidak sesuai dengan pemerintah, kedua ini ada penyelundupan, dan ini akan saya tindak keduanya menurut hukum," sambungnya.
Lutfi mengatakan ada yang menimbun minyak goreng kemudian diekspor ke luar negeri hingga dijual ke industri.
"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," tegas Lutfi.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Mahasiswa di Siak Ditangkap Polisi, Simpan 5 Paket Sabu di Hotel
BEDELAU.COM --Mahasiswa berinisial AR (22) ditangkap.
Cinta Segitiga Berujung Maut, Terduga Pembunuh Guru di Dumai Meninggal
BEDELAU.COM --Terduga pelaku kasus dugaan penganiaya.
Merasa Terganggu Ormas Minta THR, Polri: Hubungi 110
BEDELAU.COM --Polri mempersilakan masyarakat menghub.
Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicecar Soal Dana CSR PT SPRH
BEDELAU.COM --Mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afri.
Tragedi Cinta Segitiga, Guru di Dumai Ditemukan Tewas di Kontrakan
BEDELAU.COM --Dunia pendidikan Dumai berduka. Tika P.
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








