• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polisi: Massa HMI Demo Depan Istana Bawa Bensin-Tak Ada Pemberitahuan

Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 02:08:10 WIB
Cetak
Polisi: Massa HMI Demo Depan Istana Bawa Bensin-Tak Ada Pemberitahuan
BEDELAU.COM -- Polisi menyatakan demo massa Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, tidak ada pemberitahuan. Demo ini berujung penangkapan 3 orang kader HMI oleh aparat kepolisian.
 
"Massa HMI menggelar unjuk rasa di depan istana tanpa ada pemberitahuan, ini pelanggaran," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardana saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).
 
Wisnu mengatakan ada sekitar 20 orang kader HMI yang demo di depan istana, Jumat (22/4) sore tadi. Massa HMI demo memprotes penangkapan salah satu kadernya, Muhammad Fikry, yang kini didakwa atas kasus begal di Kabupaten Bekasi.
 
Wisnu menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, demonstrasi tidak boleh dilakukan di objek vital nasional, yang mana istana adalah termasuk salah satunya.
 
"Kemudian, massa juga membawa bensin dan ban, sudah dituangkan bensinnya di atas ban," katanya.
 
Polisi kemudian mengimbau massa untuk membubarkan diri. Namun massa HMI disebut tidak mengindahkan imbauan petugas.
 
"Saat diimbau untuk membubarkan diri tidak ditaati dan justru melawan petugas," katanya.
 
Maka kemudian polisi menangkap 3 orang kader HMI. Ketiganya saat ini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat.
 
Wisnu kemudian berbicara pentingnya memberikan pemberitahuan aksi ke pihak kepolisian, selambatnya H-3 sebelum menggelar unjuk rasa.
 
"Karena selama ini banyak elemen-elemen yang menyampaikan pendapat di muka umum tanpa pemberitahuan, akhirnya terjadi kegiatan-kegiatan yang anarkis karena tidak jelas pemimpinnya, massa dari mana, lokasi di mana, karena tidak ada pemberitahuan ke polisi," bebernya.
 
"Karena dengan pemberitahuan itu sebenarnya fungsinya agar polisi bisa memberikan pengamanan pelayanan, disiapkan jumlah pasukan dan lain sebagainya," sambungnya.
 
Kader HMI Ditangkap Saat Demo soal Kasus M Fikry
 
Tiga orang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Ketiga orang kader HMI ini ditangkap saat demo memprotes penangkapan kasus begal di Bekasi dengan terdakwa Muhammad Fikry, yang juga kader HMI.
 
"Iya, tiga orang (Akmal Fahmi, Andi Kurniawan, dan Imam Zarkasi) masih ditahan. Ini saya masih di Polres Jakpus, Kemayoran," ujar Ketua Bidang Pertahanan dan Keamanan PB HMI, Arven Marta, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/4/2022).
 
Arven menjelaskan, penangkapan terjadi saat HMI menggelar demo di depan Istana Negara pada Jumat (22/4), pukul 15.30 WIB sore tadi. Demo HMI se-Jabodetabek ini memprotes penangkapan salah satu kadernya, M Fikry, yang dinilai jadi korban salah tangkap kasus begal di Babelan, Kabupaten Bekasi.
 
"Kita turun aksi sekitar jam setengah empat sore. Ini karena persoalan ada kader kita yang di Bekasi dikriminalisasi, dituduh begal. Maka dari itu, kita aliansi dari HMI Jabodetabek turun bersama di istana. Memang tujuannya untuk diperhatikan persoalan kasus HAM dan korban salah tangkap ini," sambungnya.
 
Arven mengatakan lokasi mereka melakukan demo bertepatan dengan acara pejabat negara. Mereka pun diminta untuk pindah lokasi demo.
 
"Namun memang di lokasi aksi tadi kebetulan bertepatan dengan acara pejabat tinggi negara, jadi kita diminta untuk bergeser, karena tidak sesuai dengan protap yang disebut itu sebagai objek vital," terang Arven.
 
Menurut Arven, ketika massa HMI sedang bergerak untuk pindah lokasi, terjadi saling dorong antara kader HMI dan aparat kepolisian. Bentrokan pun tak dapat dihindari.
 
Arven menjelaskan, tiga orang ditangkap dalam peristiwa itu. Ia menyebutkan ada puluhan kader lainnya mengalami luka-luka.
 
"Sehingga yang ditangkap itu tiga orang dari HMI dan ada kawan-kawan puluhan lainnya mengalami luka," tuturnya.
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved