• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 723 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 850 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polri Ungkap Dugaan ACT Pangkas Dana CSR 20% untuk Gaji Karyawan

Redaksi

Ahad, 10 Juli 2022 21:20:31 WIB
Cetak
Polri Ungkap Dugaan ACT Pangkas Dana CSR 20% untuk Gaji Karyawan

BEDELAU.COM --Aliran dana dari yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini tengah diselidiki. Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi pemotongan dana sosial atau CSR yang dikelola oleh ACT.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ACT mengelola sejumlah dana CSR. Total dana CSR yang terkumpul tiap bulan itu mencapai Rp 60 miliar.
 
"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial/CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat, di antara donasi masyarakat umum, donasi kemitraan perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi/kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas dan donasi dari anggota lembaga. Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak Rp 60 miliar setiap bulannya," kata Ramadhan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
 
Menurut Ramadhan, hasil penelusuran penyidik menemukan dana CSR itu tidak dikelola ACT dengan semestinya. Pihak ACT disebut melakukan pemotongan dana CSR itu hingga 10-20 persen untuk keperluan internal.
 
"Langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak yayasan ACT sebesar 10-20 persen atau Rp 6 sampai 12 miliar untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan. Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," terang Ramadhan.
 
Salah satu dana CSR yang dikelola ACT dan kini tengah ditelisik Bareskrim Polri adalah dana kompensasi ahli waris atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Polri mengendus adanya penggelapan dana yang dilakukan pimpinan ACT terhadap dana tersebut.
 
Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunaI senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.
 
"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT," terang Ramadhan.
 
Hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri sejauh ini pun menemukan dugaan dana CSR dari Lion Air itu justru digunakan untuk kepentingan Presiden ACT dan mantan Presiden ACT kala itu masing-masing bernama Ahyudin dan Ibnu Khajar.
 
"Diduga pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak merealisasikan atau menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden dan wakil Ketua Pengurus/vice president," ucap Ramadhan.
 
Presiden-Mantan Presiden ACT Diperiksa
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat ACT. Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin pada Jumat (8/7).
 
Pada Jumat (8/7) malam, pihak Bareskrim Polri telah memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana umat. Pemeriksaan bakal dilanjut pada Senin pekan depan.
 
"Ibnu Khajar sudah turun. Sambung lagi Senin," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada wartawan, Jumat (8/7).
 
 
 
Sumber: [detik.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved