• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Progres Pengusutan Tewasnya Brigadir J Sejauh Ini

Redaksi

Senin, 01 Agustus 2022 22:00:22 WIB
Cetak
Progres Pengusutan Tewasnya Brigadir J Sejauh Ini

BEDELAU.COM --Kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus diusut. Bagaimana perkembangan terbaru penanganan kasus ini?

Sebagai informasi, baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore. Polisi menyebut baku tembak itu diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
 
Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.
 
Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.
 
Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai dari Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.
 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit pun membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas ikut mengusut sebagai tim eksternal. Berikut perkembangan terbaru pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua:
 
Progres Penyelidikan Komnas HAM
 
Informasi terbaru dari Komnas HAM disampaikan komisioner Komnas HAM Choirul Anam lewat video di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, Sabtu (30/7). Dalam video itu, Anam menjelaskan lokasi tes PCR yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, dan ajudan-ajudannya sepulang dari Magelang.
 
"PCR dilakukan bukan di rumah TKP, tapi di rumah Duren Tiga, karena masih ada pertanyaan Duren Tiga itu maksudnya apa. Maksudnya adalah Duren tiga itu rumah pribadi. TKP adalah rumah dinas. Oleh karenanya, PCR dilakukan di rumah pribadi, bukan di rumah TKP atau yang biasa disebut sebagai rumah dinas. Jadi jelas, PCR dilakukan di rumah pribadi," ujar Anam.
 
Anam kemudian menyebut pihaknya mendapat informasi soal Irjen Ferdy Sambo mengikuti tes PCR, tapi berbeda rombongan dengan istrinya, Brigadir Yoshua dan Bharada E. Namun informasi itu akan didalami lebih lanjut.
 
"Yang kedua, memang kami akan dalami, apakah Pak Sambo ini masuk dalam rombongan itu ataukah pakai rombongan yang lain, pakai moda transportasi yang lain. Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada dalam rombongan tersebut," ujarnya.
 
Selain itu, Komnas HAM juga memeriksa ajudan lain Irjen Ferdy Sambo dan asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (1/8).
 
Progres di Polisi: Seluruh Laporan ditangani Bareskrim
 
Proses penyidikan yang dilakukan polisi juga terus berlanjut. Terbaru, penanganan semua laporan terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua ditarik oleh Bareskrim Polri.
 
Kasus yang kini ditarik Bareskrim itu ialah laporan dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Selain kasus itu, Bareskrim juga sedang mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua seperti yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir Yoshua.
 
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia mengatakan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel yang awalnya mengusut kasus itu masih tergabung dalam tim penyidikan.
 
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).
 
Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus ini kembali datang ke rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Senin (1/8). Rumah singgah yang menjadi TKP baku tembak itu masih dipasangi garis polisi.
 
Bharada E Ditarik ke Brimob
 
Personel kepolisian yang diduga terlihat baku tembak menewaskan Brigadir Yoshua, Bharada E, ditarik ke Brimob. Kabar tersebut awalnya disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
 
"Jadi hari Rabu 27 Juli itu kan dijadwalkan dia dan Ibu P untuk bisa datang ke LPSK tapi mereka tidak datang. Kalau Ibu P pengacaranya melayangkan surat ke LPSK menyampaikan Ibu P tidak bisa datang karena belum siap secara psikologis untuk memberikan keterangan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Minggu (31/7).
 
"Sementara yang Bharada E ini nggak datang. Yang datang malah orang dari Mako Brimob menyampaikan bahwa sekarang Bharada E sudah ditarik ke Mako Brimob karena induk kesatuannya di Mako Brimob," tambahnya.
 
Polisi juga membenarkan Bharada E ditarik ke Brimob. Bharada E disebut masih berstatus sebagai saksi.
 
"Ya, karena statusnya masih sebagai saksi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi.
 
Istri Ferdy Sambo Ditunggu LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu kehadiran istri Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan asesmen permohonan perlindungan. Hingga saat ini, LPSK belum mendapat info kapan istri Ferdy Sambo akan melakukan proses asesmen.
 
"Belum (permintaan keterangan), kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk berikan keterangan," kata Ketua LPSK, Hasto Admojo saat dihubungi, Minggu (31/7).
 
Hasto mengatakan pengajuan permohonan perlindungan akan otomatis ditolak apabila pemohon tidak melakukan proses assessment dalam waktu satu bulan.
 
"30 hari kerja sejak permohonan diajukan (14 Juli 2022). Ya, permohonan ditolak, karena kita anggap tidak kooperatif," ujarnya.
 
Hasil Autopsi Ulang Masih Sekitar 4 Pekan Lagi
 
Sampel jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti agar diketahui penyebab kematian Brigadir Yoshua. Proses autopsi ulang memerlukan waktu sekitar 2 hingga 4 minggu.
 
"Lama pemeriksaan tentunya antara 2 hingga 4 minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi di slide, dan untuk kita bisa interpretasikan. Jadi 2 hingga 4 minggu itu proses sampel jaringannya, setelah itu tentunya kami akan periksa lagi dan kami interpretasikan," ujar ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, saat konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).
 
"Rentangnya, saya nggak ingin terlalu menggebu-gebu, mungkin antara 4 sampai 8 minggulah ya, sampai keluar hasil yang bisa kita berikan kepada pihak penyidik peminta dari ini," sambungnya.
 
 
Sumber: [detik.com]

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri

Selasa, 28 April 2026 - 19:29:15 WIB

BEDELAU,COM --Upaya berkelanjutan Polda Riau dalam m.

Hukrim

30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri

Selasa, 28 April 2026 - 19:14:12 WIB

BEDELAU.COM --Penanganan kasus dugaan pelecehan seks.

Hukrim

Oknum Dokter Klinik Kampus di Pekanbaru Diduga Lecehkan Mahasiswi

Senin, 27 April 2026 - 20:31:40 WIB

BEDELAU.COM  --Kasus dugaan pelecehan di lingku.

Hukrim

Diduga Efek Sabu, Anak di Bengkalis Tega Ancam Ayah Pakai Parang

Ahad, 26 April 2026 - 20:38:22 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial S (35) diamank.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Preman Berkedok Debt Collector, Peras dan Keroyok Korban

Ahad, 26 April 2026 - 20:35:27 WIB

BEDELAU.COM --Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Riau .

Hukrim

Ini Kronologi Debt Collector Aniaya Debitur di Pekanbaru

Ahad, 26 April 2026 - 20:28:50 WIB

BEDELAU.COM --atreskrim Polresta Pekanbaru mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemprov Riau Gesa Proses Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di Kuansing
28 April 2026
Reshuffle Jilid V, Sekadar Keluar Masuk Orang di Lingkaran Kekuasaan Prabowo
28 April 2026
Pertama Kali di Rohul, JCH Dilepas dari Bandara Tuanku Tambusai
28 April 2026
Polda Riau Konsisten Tindak PETI, Enam Rakit Tambang Ilegal Diamankan di Kampar Kiri
28 April 2026
Perisai Pertahanan Udara, Empat Penerbang Tempur Baru Rafale Telah Lahir dari Bumi Melayu
28 April 2026
Cincin Nyangkut di Kemaluan, Pria di Pekanbaru Minta Bantuan Damkar
28 April 2026
30 Mahasiswi Melapor Jadi Korban Dugaan Pelecehan di Klinik Unri
28 April 2026
Pekanbaru dan Kuansing Disemprot Plt Gubri Gara-Gara Belum Siaga Karhutla
27 April 2026
Reshuffle Panas Prabowo Hari Ini: 6 Tokoh Kunci Dilantik, Ada Nama Tak Terduga!
27 April 2026
Dalam Sepekan, Dua Warga di Kerumutan Pelalawan Ditemukan Meninggal
27 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved