• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penasihat Kapolri: TKP Penembakan Brigadir J Tercemar, Penuh Orang Propam

Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 20:02:59 WIB
Cetak
Penasihat Kapolri: TKP Penembakan Brigadir J Tercemar, Penuh Orang Propam

BEDELAU.COM --Penasihat ahli Kapolri bidang hukum, Chairul Huda, mengatakan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tercemar saat penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tiba sesaat pascakejadian. TKP saat itu, lanjut Chairul Huda, sudah dipenuhi oleh anak buah Irjen Ferdy Sambo yang berasal dari Divisi Propam Polri.

"Sepengetahuan saya ketika teman-teman penyidik dari Polres Jakarta Selatan tiba di TKP, itu sudah penuh orang Propam. Jadi TKP sudah tercemar," ucap Chairul Huda dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang pada Senin (15/8/2022).

Tercemar yang dimaksud Chairul Huda adalah lokasi penembakan sudah tak lagi steril untuk diambil data atau sampel forensik, barang bukti, dan sebagainya. Chairul Huda menduga dengan kendala TKP yang tercemar, akhirnya Kombes Budhi Herdi yang kala itu menjabat Kapolres Jakarta Selatan, mendapat data seadanya dan menyampaikan ke publik keterangan yang akhirnya diketahui tak sesuai fakta.
 
"Jadi kalau dia (Kombes Budhi Herdi) keliru di awal, sehingga Kapolresnya mengumumkan keliru dari fakta yang sebenarnya, boleh jadi karena TKP sudah acak-acakan," ucap Chairul Huda.
 
Seperti diketahui narasi awal kasus pembunuhan Brigadir J adalah baku tembak antara dia dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, yang sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo. Saat itu Kombes Budhi Herdi merilis di hadapan wartawan, tentang kasus yang diawali pelecehan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
 
Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus dan Inspektorat Khusus Itwasum, terungkap narasi baku tembak Brigadir J dengan Bharada E hanya skenario karangan Irjen Ferdy Sambo. Jenderal bintang dua itu pun sudah mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan Brigadir J yang direncanakan dia serta skenario bohong saat awal kasus ini mencuat ke publik.
 
Polri sampai saat ini telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka terkait pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo termasuk salah satu tersangka pada kasus tersebut.
 
Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
 
Adapun keempat tersangka tersebut adalah:
 
1. Bharada RE
2. Bripka RR
3. Tersangka KM
4. Irjen Pol FS
 
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," ujar Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers.
Para tersangka itu pun dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan.
 
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55-56 KUHP," ucapnya.
 
 
Sumber: [detik.com]
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Pemprov Riau Gelar Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur, Terbuka Untuk Umum
20 Juni 2026
Niat Tangkap Ular, Warga Rohil Malah Dililit hingga Koma
20 Juni 2026
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan
20 Juni 2026
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved